Suara.com - Inara Rusli menggugat cerai Virgoun pada 22 Mei 2023 lalu. Dalam berkas gugatan yang diajukan, Inara mencantumkan tujuh poin gugatan, termasuk hak asuh anak, nafkah anak, serta harta gono-gini.
Dalam poin harta gono-gini yang dituntut pihak Inara Rusli, disebutkan bahwa Inara meminta 2/3 bagian dari bayaran royalti lagu-lagu ciptaan Virgoun. Hal ini disebutkan oleh Arjana Bagaskara selaku kuasa hukum Inara Rusli.
"Kami minta 2/3 bagian. Jadi kami punya dokumen perjanjian antara produser dengan tergugat, di mana ya terkait ini nanti kami akan buktikan di persidangan. Yang jelas kami punya buktinya," kata Arjana Bagaskara saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (31/5/2023).
Menurut pihak Inara Rusli, bayaran royalti yang didapat Virgoun selama menikah dengan Inara merupakan bagian dari harta bersama. Nantinya harta tersebut akan digunakan untuk kepentingan anak-anak, setelah perpisahan mereka.
"Royalti ini suatu kebendaan yang bisa diajukan atau tidak? Bisa, artinya kebendaan yang tidak berwujud. Karena dia harta berarti dia punya nilai ekonomi, nah nilai ekonomi inilah yang kami tuntut," terang Arjana Bagaskara.
"Kalau lagunya tidak punya nilai ekonomi ya kami enggak akan nuntut. Tapi karena ini punya nilai ekonomi dan penting bagi anak-anak klien kami dan juga Virgoun, jadi kami masukkan juga dalam gugatan cerai ini," kata Arjana menambahkan.
Lebih lanjut, Arjana menegaskan yang dituntut pihak Inara bukanlah royalti teknis seperti sebagai pencipta lagu ataupun komposer. Royalti yang dimaksud pihak Inara merupakan pemasukan Virgoun yang didapat dari bayaran royalti lagu-lagu ciptaannya.
Untuk detail lagu apa saja yang dituntut royaltinya oleh Inara, Arjana Bagaskara dan tim enggan menjelaskan lebih dalam. Hal itu akan disampaikan dalam agenda persidangan kelak.
Tuntutan pembagian royalti ini baru pertama kali dilakukan di Indonesia sehingga tim kuasa hukum Inara Rusli berharap majelis hakim dapat mengabulkan permohonan tersebut.
Baca Juga: Cek Fakta: Bawa Anak Tanpa Izin, Inara Rusli Laporkan Virgoun ke Polisi
"Indonesia sendiri tidak ada tuntutan kasus dari harta bersama, jadi ini yang pertama di Indonesia. Makanya kami juga ajukan dalam gugatan dan kami harap apa yang kami ajukan dapat dikabulkan oleh yang mulia Majelis Hakim," imbuhnya.
Sebelumnya disebutkan pula tuntuan harta yang diajukan Inara adalah Rp110 juta untuk nafkah anak dan hadhanah, Rp10 miliar sebagai uang mut'ah, dan Rp2 miliar sebagai biaya iddah.
Sidang perceraian Inara Rusli dan Virgoun dengan Inara sebagai penggugat juga sudah bergulir. Sidang mediasi pertama dinyatakan ditunda lantaran kedua prinsipal tidak hadir di persidangan.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Bawa Anak Tanpa Izin, Inara Rusli Laporkan Virgoun ke Polisi
-
Anak-Anak Mulai Cari Ayahnya, Inara Rusli Antar Starla Bertemu dengan Virgoun
-
Inara Rusli Tuntut Nafkah Miliaran, Virgoun Persilakan Buktikan di Persidangan
-
Inara Rusli Ngaku Ada 100 Laki-Laki yang Melamar, Bahkan Ada yang Diizinkan oleh Istrinya
-
'Tuhan Maha Baik ya...' Penghasilan Inara Rusli Sehari Sekarang Setara Uang Bulanan dari Virgoun
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
Terkini
-
Petisi Tolak Militer di Ranah Sipil, Ratusan Organisasi Cium Bahaya Dwifungsi TNI
-
Akses Layanan Kesehatan Program JKN Berikan Rasa Aman Bagi Emanuel Giai
-
BRI Hadirkan Promo Buy 1 Get 2 Tiket Bioskop di XXI dan Diskon Popcorn
-
Polisi Ringkus Terduga Pembunuh Mahasiswi NDR, Diduga Pelaku Penusukan Berantai
-
Diskon 20 Persen Bersantap di Dragon Hot Pot Bersama BRI
-
8.000 Dapur MBG Belum Kantongi Sertifikat Kebersihan dan Sanitasi
-
Kejati Periksa Direksi Bank NTB Syariah Terkait Pinjaman PT Carsten
-
Review Serial The Hawk: Ketika Ambisi dan Ego Berbenturan di Lapangan Golf
-
Perkuat Komunikasi Publik di Era AI, Pemprov Jatim Gelar Bimtek Pengelolaan Medsos dan Situs Pemda
-
Pengambilan Ijazah SMA-SMK Dipersulit Sekolah? Lapor ke Ombudsman Riau