Suara.com - Ayah Cristalino David Ozora, Jonathan Latumahina terlihat hadir di sidang dakwaan kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023).
Pantauan dari lokasi, Jonathan Latumahina yang memakai kemeja hijau datang bersama kuasa hukum putranya, Melissa Anggraini. Mereka duduk di barisan paling depan kursi pengunjung sidang.
Selain kuasa hukum David Ozora, pasukan Banser GP Ansor ikut mengawal kedatangan Jonathan Latumahina di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mereka ingin melihat langsung sosok Mario Dandy saat duduk di kursi pesakitan.
Sesampainya di ruang sidang, pasukan Banser GP Ansor yang mengawal Jonathan Latumahina sempat mengejek Mario Dandy yang duduk di kursi terdakwa. Aksi tersebut disambut tawa oleh Jonathan Latumahina.
Namun belum ada pernyataan yang terucap dari Jonathan Latumahina terkait kedatangannya ke sidang dakwaan Mario Dandy.
Sebagaimana diberitakan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang dakwaan kasus penganiayaan David Ozora dengan Mario Dandy dan Shane Lukas sebagai terdakwa.
Sekitar pukul 10.15 WIB tadi, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Lumbantoruan tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menumpang mobil tahanan. Keduanya didatangkan ke sidang dengan memakai setelan kemeja putih, celana hitam serta rompi tahanan kejaksaan warna merah.
Kedua terdakwa juga menunjukkan ekspresi berbeda saat tiba di pengadilan. Mario Dandy seperti tidak menunjukkan rasa bersalah dengan tetap menegakkan kepala ke arah sorot kamera pewarta. Sedang Shane Lukas terlihat menundukkan kepala di sepanjang jalan menuju ruang tunggu sidang.
Sidang pembacaan dakwaan Mario Dandy dan Shane Lukas sendiri dilakukan secara terpisah.
Baca Juga: Dikawal Banser, Ayah David Ozora Saksikan Sidang Perdana Mario Dandy dan Shane Lukas
Sebagaimana diketahui, polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus penganiayaan brutal terhadap David Ozora beberapa waktu lalu.
Mereka adalah Mario Dandy, putra eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo sebagai pelaku penganiayaan, serta Shane Lukas dan AGH selaku pihak yang diduga pemicu tindak kekerasan.
Berita Terkait
-
Dikawal Banser, Ayah David Ozora Saksikan Sidang Perdana Mario Dandy dan Shane Lukas
-
Sidang Perdana Mario Dandy dan Shane Lukas, Agenda Pembacaan Dakwaan
-
Hari Ini, Sidang Perdana Mario Dandy dan Shane Lukas Digelar dengan Agenda Pembacaan Dakwaan
-
Bakal Jalani Sidang Perdana, Tangan Mario Dandy dan Shane Lukas Diborgol Saat Tiba di PN Jaksel
-
Hadir Sidang Perdana Kasus Penganiayaan Terhadap David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas Tampilkan Ekspresi Berbeda
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Sidang Banding Kasus Chromebook Digelar Hari Ini, Nadiem Minta Hakim Uji Ulang Pertimbangan Putusan
-
Dua Titik Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini
-
Review Film CODA: Harmoni Keheningan, Musik, dan Cinta Keluarga
-
Bromo Dilanda Kebakaran Hutan, Akses Jemplang hingga Senduro Ditutup
-
Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
Cara Membedakan Cinta, Manipulasi, dan Penipuan Menurut Detektif Jubun
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya