SUARA SUMEDANG - Dua terdakwa dalam kasus penganiayaan, yakni Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan, akan menjalani sidang perdananya hari ini Selasa (6/6/2023) dengan agenda pembacaan dakwaan.
Proses penegakan hukum atas penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora memasuki babak baru, yakni persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Hari ini sidang agenda pembacaan dakwaan, terbuka untuk umum,” kata Djuyamto, dikutip dari laman PMJ News.
Majelis Hakim yang akan menangani perkara tersebut yakni dipimpin oleh Alimin Ribut Sujono sebagai Hakim Ketua.
Serta Tumpanuli Marbun dan Muhammad Ramdes sebagai hakim anggota.
Perkara untuk terdakwa Mario Dandy teregister dengan nomor No.297/Pid.B/2023/PN.Jkt.Sel.
Sedangkan untuk terdakwa Shane Lukas yakni No.298/Pid.B/PN.Jkt.Sel.
Pasal yang dikenakan terhadap terdakwa Mario Dandy Satriyo yakni Pasal 355 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan atau Pasal 76c juncto Pasal 50 ayat 2 UU nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sedangkan, untuk terdakwa Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan dikenakan Pasal 355 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP subsider Pasal 355 ayat 2 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dan atau Pasal 355 ayat 1 KUHP juncto Pasal 56 ke-2 KUHP subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP juncto Pasal 56 ayat ke-2 KUHP, dan atau Pasal 76c juncto Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 56 ke-2 KUHP.(*)
Berita Terkait
-
Ekspresi Datar Aurel Hermansyah Saat Kumpul Bersama Gen Halilintar Jadi Gunjingan Netizen, Ada Apa?
-
Diterpa Isu Cerai, Arya Saloka Akhirnya Blak-blakan Akui Putri Anne Bukan Istrinya Lagi, Cek Faktanya!
-
CEK FAKTA: Terbaru Hari Ini, Full Video Sidang Perceraian Arya Saloka dengan Putri Anne, Amanda Manopo Turut Hadir
-
CEK FAKTA: WOW! Nikita Mirzani Kepergok Gandeng Pria Bule, Sudah Move On dari Antonio Dedola?
-
CEK FAKTA: Tangis Amanda Manopo dan Arya Saloka Pecah Usai Curhat Cinta Beda Agama Itu Menyakitkan
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Novel Haru-Biru, Dua Kisah Menyentuh tentang Cinta dan Pengorbanan
-
5 Foundation Stick 'Dupe' Dior yang Bikin Wajah Auto Mulus, Harga Mulai Rp40 Ribuan
-
5 Weton Paling Ditakuti Makhluk Halus Menurut Primbon Jawa
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Tapir Mati Mengenaskan di Areal Perusahaan, Diduga Ditabrak Truk Besar
-
Prediksi Tunisia vs Jepang: Elang Kartago Krisis, Samurai Biru Mendominasi?
-
Rapi dan Effortless! Intip 4 Inspo OOTD Smart Casual ala Nam Joo Hyuk
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Prediksi Skor Jerman vs Pantai Gading: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik