SUARA SUMEDANG - Dua terdakwa dalam kasus penganiayaan, yakni Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan, akan menjalani sidang perdananya hari ini Selasa (6/6/2023) dengan agenda pembacaan dakwaan.
Proses penegakan hukum atas penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora memasuki babak baru, yakni persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Hari ini sidang agenda pembacaan dakwaan, terbuka untuk umum,” kata Djuyamto, dikutip dari laman PMJ News.
Majelis Hakim yang akan menangani perkara tersebut yakni dipimpin oleh Alimin Ribut Sujono sebagai Hakim Ketua.
Serta Tumpanuli Marbun dan Muhammad Ramdes sebagai hakim anggota.
Perkara untuk terdakwa Mario Dandy teregister dengan nomor No.297/Pid.B/2023/PN.Jkt.Sel.
Sedangkan untuk terdakwa Shane Lukas yakni No.298/Pid.B/PN.Jkt.Sel.
Pasal yang dikenakan terhadap terdakwa Mario Dandy Satriyo yakni Pasal 355 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan atau Pasal 76c juncto Pasal 50 ayat 2 UU nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sedangkan, untuk terdakwa Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan dikenakan Pasal 355 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP subsider Pasal 355 ayat 2 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dan atau Pasal 355 ayat 1 KUHP juncto Pasal 56 ke-2 KUHP subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP juncto Pasal 56 ayat ke-2 KUHP, dan atau Pasal 76c juncto Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 56 ke-2 KUHP.(*)
Berita Terkait
-
Ekspresi Datar Aurel Hermansyah Saat Kumpul Bersama Gen Halilintar Jadi Gunjingan Netizen, Ada Apa?
-
Diterpa Isu Cerai, Arya Saloka Akhirnya Blak-blakan Akui Putri Anne Bukan Istrinya Lagi, Cek Faktanya!
-
CEK FAKTA: Terbaru Hari Ini, Full Video Sidang Perceraian Arya Saloka dengan Putri Anne, Amanda Manopo Turut Hadir
-
CEK FAKTA: WOW! Nikita Mirzani Kepergok Gandeng Pria Bule, Sudah Move On dari Antonio Dedola?
-
CEK FAKTA: Tangis Amanda Manopo dan Arya Saloka Pecah Usai Curhat Cinta Beda Agama Itu Menyakitkan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
KPK Soroti Usulan Badan Khusus Pengelola Aset Rampasan, Efektivitas Jadi Pertimbangan
-
Persib Pecundangi Persija, Tapi Kehabisan Napas Jelang Lawan Persebaya
-
Ulasan Novel Arus Balik, Perjuangan Menghadapi Invasi Portugis di Malaka
-
Masyarakat Doyan Gunakan Pinjol, Utangnya Tembus Rp105,14 Triliun
-
Teknologi Keselamatan UD Trucks Quester Dukung Distribusi Logistik yang Lebih Aman
-
Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
-
10 Sisi Terang dan Gelap Zodiak Cancer, Diklaim Jadi Zodiak Paling Banyak di Indonesia
-
Darurat Algoritma, Saat Anak Jadi Alat Promosi Vape di YouTube
-
Ketika Orang Hilang Tak Segera Dicari, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Korban Selamat KM Mutiara Sentosa II Tiba di Surabaya