Suara.com - Pihak Tasyi Athasyia buka suara menanggapi laporan dugaan pengancaman dari eks karyawan bernama Putri. Pertama, Tasyi Athasyia lewat suaminya Syech Zaki Alatas membantah keberadaan surat paksaan berdamai seperti yang diceritakan Putri.
"Kami tidak merasa pernah mengeluarkan surat semacam itu," ujar Syech Zaki saat gelar jumpa pers di kawasan Cipete, Jakarta, Jumat (23/6/2023).
Syech Zaki bahkan menyebut cerita tentang surat paksaan berdamai dari versi Putri tidak masuk akal.
"Kan ceritanya itu dia disamperin, tidak mau keluar atau ketemu. Gimana caranya orang yang disamperin tapi nggak mau keluar, bisa tahu bahwa itu surat pemaksaan?" ujar Syech Zaki.
Mewakili Tasyi Athasyia, Syech Zaki meminta para eks karyawan yang membuat laporan polisi untuk lebih dulu membuktikan keberadaan surat paksaan berdamai itu.
"Tolong tunjukkan dulu surat yang mereka maksud. Kalau memang surat itu ada, tolong ditunjukkan," ucap Syech Zaki.
Kedua, Syech Zaki membenarkan bahwa dia dan sang istri mengirim orang untuk menemui si mantan karyawan. Hanya saja, dia membantah kalau mereka melakukan intimidasi.
"Kami datang baik-baik, ketok pintu, ucap salam. Orangnya yang datang itu, yang dibilang bertubuh tegap itu, kakek-kakek umur 67 tahun," ujar Syech Zaki.
Tasyi Athasyia pun memastikan akan ada konsekuensi hukum bagi para eks karyawan yang melapor andai mereka tidak bisa membuktikan dalilnya.
"Kami akan buat laporan balik kalau tidak terbukti," tegas kuasa hukum Tasyi Athasyia, Ahmad Ramzy.
Tasyi Athasyia dilaporkan eks karyawannya ke Polda Metro Jaya atas dugaan pengancaman pada 21 Juni 2023. Dalam laporannya, mereka mengaku diintimidasi dan dipaksa berdamai dengan sang selebgram setelah cerita tentang dugaan perilaku buruknya viral.
Kasus Tasyi Athasyia dengan eks karyawannya bermula saat muncul keluhan di media sosial tentang gaji yang tidak kunjung dibayar sampai sebulan lamanya.
Bukan cuma masalah gaji, para eks karyawan juga menyebut Tasyi Athasyia tidak memanusiakan anak buahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Driver Ojol Modifikasi Motor Pakai Gas Elpiji 3 Kg, Sekali Isi Diklaim Bisa Tempuh 260 KM
-
Patahkan Stigma Iran 'Seram', Traveler Ini Bagikan Pengalaman Salat di Masjid Syiah
-
Kabar Buruk untuk Nikita Mirzani, Tetap Dihukum 6 Tahun Penjara
-
Pria Ini Imbau Umat Islam di Bali Takbiran di Rumah saat Nyepi, Langsung Diprotes
-
Zhang Linghe Rasis ke Asia Tenggara, Dracin Pursuit of Jade Tetap Melambung di Netflix
-
Akhiri LDR di Ramadan, Fanny Ghassani Bahagia Suami Temani Puasa di Jakarta
-
Diduga Selingkuhan Suami Maissy, Cindy Rizky Aprilia Ketahuan Oplas di Sini
-
Aldi Taher Kenang Vidi Aldiano, Dukungan Tulus untuk Bisikan Jenazah Tak Terlupakan
-
Etika Ziarah Artis Indonesia di Makam Vidi Aldiano Jadi Sorotan Tajam Netizen Malaysia
-
Dikritik Pedas Soal Cokelat Premium, Aurel Hermansyah: Menurutku Itu Kasar