Suara.com - Rezky Aditya sedang disorot usai Mahkamah Agung (MA) menguatkan putusan Pengadilan Tinggi Banten atas statusnya sebagai ayah biologis dari anak Wenny Ariani. Apalagi setelah Citra Kirana ikut buka suara tentang hal itu.
Sayangnya, Rezky Aditya terkesan menolak berbicara lebih banyak tentang sikap Citra Kirana atas statusnya sebagai ayah biologis anak Wenny Ariani. Ciki, sapaan akrab Citra Kirana, dalam sebuah podcast mengaku tak masalah Rezky punya anak di luar nikah.
Seperti yang terlihat saat Rezky Aditya menghadiri jumpa pers Turnamen Olahraga Selebriti Indonesia di kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (4/7/2023), sang artis langsung buru-buru meninggalkan lokasi setelah acara selesai.
Sempat berhenti di dekat lift, Rezky Aditya cuma mau membahas persiapan jelang pertandingan tenis melawan Randy Pangalila di turnamen antar artis yang terselenggara berkat kerja sama RANS Entertainment dan SCTV tersebut.
Rezky Aditya langsung menyudahi sesi wawancara setelah disinggung soal sikap Citra Kirana serta statusnya sebagai ayah dari anak Wenny Ariani.
"Terima kasih ya," kata Rezky Aditya.
Sebagai pengingat, Wenny Ariani muncul dengan pengakuan mengejutkan di 2021. Ketika itu, ia mengaku memiliki anak hasil hubungan masa lalu dengan Rezky Aditya.
Wenny Ariani lantas menggugat Rezky Aditya ke Pengadilan Negeri Tangerang pada 30 Juni 2021. Ia menempuh jalur hukum karena pengakuannya soal status anak tidak mendapat tanggapan dari Rezky Aditya.
Sayang, gugatan Wenny Ariani terhadap Rezky Aditya tidak dikabulkan karena dianggap tidak cukup bukti. Wenny Ariani kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten pada Februari 2022.
Baca Juga: Sambil Menangis! Citra Kirana Beberkan Respon Sang Ibu Usai Aib Rezky Aditya Terbongkar
Permohonan banding Wenny Ariani mendapat titik terang pada Mei 2022. Pengadilan Tinggi Banten mengabulkan permohonan Wenny Ariani dan menetapkan Rezky Aditya sebagai ayah biologis putrinya.
Status Rezky Aditya sebagai ayah biologis anak Wenny Ariani diperkuat lewat putusan MA yang menolak permohonan kasasi lelaki 38 tahun atas penetapan Pengadilan Tinggi Banten.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Gugat Cerai Brian Siawarta, Rafaela Rahardja Sebut Sang Suami Sudah Mundur dari Pendeta Sejak Lama
-
Gas Melon Langka di Indramayu, Lucky Hakim Endus Praktik Pengoplosan: Pertamina Harus Gandeng Polisi
-
Rafaela Rahardja Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Brian Siawarta, Ungkap Isu KDRT sebagai Pemicu
-
Siapa Saja Mantan Ayu Ting Ting? Ini Daftarnya dan Pekerjaan Mentereng Mereka
-
Bukan Sekadar Duta, Alasan FFI Pilih Morgan Oey Ternyata Berkaitan dengan Misi Besar Ini
-
Rizky Billar Hasut Publik Report Akun Facebook Matamata.com Karena Dinilai Sebarkan HOAX
-
Pesta Timuran Jaksel Siap Digelar di CIBIS Park, Hadirkan 20 Musisi dan Ragam Kultur Indonesia Timur
-
Ruben Onsu dan Ivan Gunawan Pilih Tak Sekamar saat Umrah, Ini Alasannya
-
Tiketnya Hampir Ludes, Intip Prediksi Setlist Konser My Chemical Romance di Jakarta
-
Bak Film Bollywood, Lina Mukherjee Resmi Dipersunting Lelaki Italia di Pernikahan Impiannya