Suara.com - Stasiun televisi nasional Indosiar akhirnya mengambil langkah hukum menyusul dugaan tindak penyalahgunaan logo TV tersebut dalam konten parodi di media sosial yang viral belakangan ini. Pihak legal PT Indosiar Visual Mandiri resmi membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Barat pada Senin (17/7/2023) lalu.
Sunarsih selaku VP Corporate Legal SCM mengatakan, pihaknya perlu ambil langkah tegas atas persoalan tersebut. Pasalnya, dugaan penyalahgunaan logo Indosiar membuat citra Indosiar menjadi rusak.
"Sehubungan dengan banyaknya konten yang sangat viral di media sosial. terutama yang menggunakan logo Indosiar, tapi untuk konten-konten yang sifatnya parodi. Ini sangat merugikan Indosiar karena berpotensi merusak citra Indosiar," kata Sunarsih dikutip dari Youtube Fokus Indosiar, Rabu (19/7/2023).
Dengan pelaporan tersebut, Sunarsih melanjutkan, pihak yang telah menyalahgunakan logo Indosiar dapat mempertanggungjawabkan perbutannya di hadapan hukum. Karena itu, dia juga berharap tak ada lagi tindakan serupa usai ada laporan tersebut.
Pihak Indosiar melaporkan terkait UU Hak Cipta dan UU ITE. Polisi saat ini tengah mendalami laporan tersebut.
Belakangan di media sosial memang tengah bermunculan konten yang memparodikan salah satu program di Indosiar. Konten tersebut menggunakan logo mirip Indosiar.
Meski hanya mirip, tindakan tersebut juga tak diperkenankan. Setidaknya ini dikatakan oleh Agung Damarsasongko, selaku Koordinator Pelayanan Hukum dan Manajemen Kolektif, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham RI).
Agung juga mengatakan pencipta atau pemegang hak cipta berhak melarang orang lain menggunakan karya mereka tanpa izin. Mereka juga berhak menempuh jalur hukum pidana atau perdata.
Hal tersebut kata Agung diatur dalam Pasal 9 ayat 2 dan ayat 3 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta. Isinya, jika seseorang atau sebuah lembaga menggunakan karya cipta orang lain untuk kepentingan komersial, baik sebagian atau keseluruhan, mereka harus memiliki izin dari pencipta atau pemegang hak cipta.
Baca Juga: Lesty Kejora Diundang Jadi Bintang Tamu, Stasiun TV Ini Diduga hanya Memanfaatkan
Berita Terkait
-
Indosiar Resmi Dikontrak Lesti Kejora, Dewi Perssik Auto Melongo, Cek Faktanya
-
Berkat Penampilan Lesti Kejora, Rating Indosiar Naik Drastis, Bu Harsiwi Langsung Berikan Surprise, Benarkah?
-
Tegas! Bu Harsiwi Hanya Undang Lesti Kejora di Indosiar tapi Tidak untuk Rizky Billar, Ternyata Begini Faktanya
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Nostalgia Bareng Lagu-lagu Westlife dan Boyzone, Buka Konser Mariah Carey
-
Momen Langka, Guruh Gipsy Tampil di Synchronize Fest Usai 50 Tahun Vakum
-
Isu Cerai, Warganet Ungkit Lagi Romansa Lama Putri Tanjung dengan Gofar Hilman
-
Setahun Pacaran, El Rumi Lamar Syifa Hadju di Swiss
-
Reino Barack Bikin Masjid di Perumahan Islami, Warganet Langsung Bandingkan dengan Suami Luna Maya
-
Baru Cerai dari Pratama Arhan, Unggahan Azizah Salsha Isyaratkan Move On
-
Eks Karyawan Tuding Ashanty Lakukan Penggelapan Pajak
-
Kantongi Bukti, Sahara Rental Mobil Tuding Yai Mim Pernah Pamer Video Intim dengan Istrinya
-
4 Film dan Drama Korea Terbaru Bae Suzy: Genie, Make a Wish Lagi Trending
-
Taqy Malik soal Tudingan Bangun Masjid di Tanah Sengketa: Setiap Cerita Punya 2 Wajah