Suara.com - Sidang penganiayaan David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (20/7/2023). Di sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi bernama Yeremia Tatang, seorang dokter yang merawat David di Rumah Sakit (RS) Mayapada Kuningan.
Dalam persidangan, dokter Tatang menjelaskan bahwa David Ozora mengalami cedera otak parah akibat dianiaya secara brutal oleh Mario Dandy.
Awalnya, Tatang menjelaskan penyebab cedera berat bagian kepala yang ditanyakan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
"Cedera kepala berat itu, apa penyebabnya?" kata jaksa di persidangan.
"Penyebabnya itu segala jenis hantaman trauma, mau pukulan, mau kecelakaan, yang menyebabkan pasien itu kesadarannya turun drastis," ujar Tatang menjawab.
Selanjutnya, jaksa menanyakan hari ke berapa David mulai sadar setelah dirawat di RS Mayapada. Tatang menjelaskan bahwa David baru mulai merespons dengan membuka mata setelah menjalani perawatan selama lebih dari sepekan.
"Di hari ke berapa pada saat di rumah sakit itu pasien bisa sadarkan diri?" tanya jaksa lagi.
"Jadi pertama sekali itu buka mata hari ke delapa ke sembilan. Itu buka mata sekitar dua tiga detik, tutup lagi," jawab Tatang.
"Hanya itu saja atau ada gerakan lain?" kata jaksa bertanya lagi.
"Gerakan itu muncul, gerakan motorik kasar itu setelah minggu ke dua," ungkap Tatang.
Tatang mengakui bahwa ini adalah pertama kalinya dia menangani pasien yang mengalami cedera otak berat akibat penganiayaan (diffuse axonal injury). Selama menjadi dokter, biasanya kasus ini terjadi akibat kecelakaan mobil.
"Sepanjang ahli menjadi dokter, pasien seperti ini, selain pasien seperti ini sudah pernah ditangani?" kata jaksa bertanya.
"Yang kasus pemukulan seperti ini baru pertama kali. Kalau kecelakaan mobil sangat banyak sekali," kata Tatang menjawab pertanyaan tersebut.
Setelah itu, Tatang menyebut bahwa cedera otak berat yang dialami oleh David sama dengan cedera yang dialami oleh korban kecelakaan mobil.
David Ozora dirawat selama sekitar 53 hari di RS Mayapada setelah mengalami penganiayaan oleh Mario Dandy.
Berita Terkait
-
Dokter RS Mayapada di Sidang Mario Dandy: Sampai David Ozora Dipanggil Tuhan, Dia Tetap Pasien Saya
-
Area di Otak Rusak Akibat Dianiaya, David Ozora Sulit Kontrol Emosi sampai Sering Semprot Pengacaranya Sendiri
-
Emosi David Ozora Meledak-ledak usai Dianiaya Mario Dandy, Pengacara Pernah Didamprat: Diam Lu Bacot!
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Sinopsis The Snitch: Persaingan Panas Jaksa dan Polisi di Balik Kasus Narkoba
-
Sinopsis Jangan Buang Ibu, Film Tentang Nasib Ibu di Panti Jompo
-
Berburu Tiket Gala Premiere Film Alas Roban Diskon 50 Persen, War Mulai Hari Ini!
-
Goyang Maut di Panggung Bundaran HI, Lia Ladysta Tak Lupa Kirim Doa buat Korban Bencana
-
Gara-Gara Lukisan Ini, Muncul Isu Terbaru Aura Kasih dan Ridwan Kamil Sudah Menikah?
-
Agak Laen: Menyala Pantiku! Jadi Film Indonesia Ketiga yang Tembus 10 Juta Penonton
-
8 Rekomendasi Film Hollywood Bernuansa Tahun Baru yang Tak Lekang Waktu
-
Top 10 Film Netflix Indonesia Terpopuler Akhir 2025, Jumbo Nomor Satu
-
5 Fakta Menarik Undercover Miss Hong, Park Shin Hye Comeback dengan Peran Ganda
-
9 Film Horor Asia Terbaik 2025, Didominasi Thailand dan Indonesia