- Pasangan Dude Harlino dan Alyssa Soebandono menjalani pemeriksaan selama lima jam dengan total 53 pertanyaan terkait peran mereka sebagai Brand Ambassador PT DSI.
- Dude menegaskan hubungan mereka murni profesional berdasarkan kontrak tahunan (2022–2025) dan tidak terlibat dalam manajemen internal maupun skema penipuan perusahaan.
- Pihak Dude telah menyerahkan detail nominal honor dan bukti legalitas awal perusahaan kepada penyidik untuk membantu proses penelusuran aset dan penyidikan empat tersangka utama.
Suara.com - Pasangan artis Dude Harlino dan Alyssa Soebandono memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri pada Kamis, 2 April 2026.
Keduanya diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana masyarakat oleh PT Dana Syariah Indonesia (DSI).
Pasangan suami istri ini menjalani pemeriksaan intensif selama kurang lebih lima jam. Keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 16.00 WIB, Dude Harlino menegaskan bahwa kehadirannya merupakan bentuk dukungan terhadap penegakan hukum atas kasus yang merugikan banyak investor atau lender tersebut.
Dalam keterangannya kepada awak media usai pemeriksaan, Dude Harlino mengungkapkan bahwa penyidik melayangkan puluhan pertanyaan yang berfokus pada peran mereka sebagai wajah promosi perusahaan.
Aktor 45 tahun itu mengaku dicecar 32 pertanyaan, sementara sang istri, Alyssa Soebandono, menjawab 21 pertanyaan.
"Kami hadir memenuhi undangan sebagai saksi dari proses yang sedang berjalan berkaitan dengan PT DSI. Pertanyaan tadi berkaitan dengan job desk pekerjaan kita sebagai Brand Ambassador (BA). Penyidik ingin tahu lebih mendalam apa saja tugas sebagai BA," kata Dude Harlino di Gedung Bareskrim Polri, Kamis, 2 April 2026.
Dude menegaskan bahwa hubungan mereka dengan PT DSI murni bersifat profesional dan tidak menyentuh ranah manajemen internal perusahaan.
"Kami tidak ada kaitan dengan internal manajemen dan sebagainya. Kami profesional memang hanya sebagai Brand Ambassador. Hanya seputar itu saja tadi sebenarnya," tegasnya.
Menjawab keraguan publik mengenai alasan mereka bersedia mempromosikan PT DSI, pihak Dude mengklaim telah mengedepankan prinsip kehati-hatian sejak awal.
Baca Juga: 82 Orang Diperiksa dalam Kasus PT DSI, Ada Dude Herlino dan Alyssa Soebandono
Sebelum menandatangani kontrak pada 2022, mereka telah memastikan legalitas perusahaan tersebut.
"Kami selalu mengedepankan kehati-hatian. Bahkan dari awal aspek hukum itu sudah menjadi landasan kami. Sebelum tanda tangan kontrak itu sebenarnya kita sudah cek semua, dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah ada izin dan pengawasan, serta ada Dewan Pengawas Syariah dari MUI," jelas Dude.
Namun, dia tak menampik adanya kekecewaan saat mengetahui perusahaan tersebut tersandung masalah hukum di kemudian hari. Sang artis mengaku baru benar-benar memahami skema masalah yang terjadi setelah mengikuti perkembangan di parlemen.
"Saya baru tersadarkan saat ada Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI bulan Januari lalu. Di situ PPATK menjabarkan skemanya. Dari situlah saya, 'Oh ternyata seperti ini', yang saya tidak tahu selama ini. Baru saat itu saya paham apa yang sebenarnya terjadi," ungkap Dude.
Penjelasan Kuasa Hukum: Hubungan Eksternal Murni
Kuasa hukum pasangan ini, Muhammad Al Ayyubi Harahap, menambahkan bahwa kliennya adalah pihak eksternal yang jasanya disewa secara sah. Kontrak kerja sama tersebut berjalan secara tahunan sejak 2022 dan berakhir pada Agustus 2025.
Berita Terkait
-
Dittipideksus Bareskrim Kembali Tahan Satu Tersangka Kasus PT DSI, Ini Sosoknya
-
Nasib Dana Investor DSI Terjawab, OJK dan LPSK Kawal Restitusi Ribuan Korban
-
Kantongi 5 Alat Bukti, Bareskrim Polri Jerat Founder PT DSI Sebagai Tersangka Baru
-
OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun
-
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Prambanan Jazz Festival 2026 Rayakan Sukacita Lewat Tema Celebrate The Joy
-
Prambanan Jazz 2026 Siapkan Konsep 'Playing Jazz', Sejumlah Musisi Lintas Genre Akan Tampil Beda
-
Boby Berliandika X Factor dan Istri Rajut Karier Musik hingga Bisnis di Tengah Gempuran Digitalisasi
-
Pulang Umrah, Ruben Onsu Akhirnya Buka Suara soal Gugatan Hak Asuh Anak ke Sarwendah
-
Agna Rangkum Perihnya Perpisahan Sunyi dalam Lagu 'Diluar Hal Biasa'
-
DNA Rilis Album Aurora, Realita Kehidupan DJ Aloy dan JayJax dalam 18 Lagu
-
Ruben Onsu Resmi Perjuangkan Hak Asuh Anak dari Sarwendah, Sidang Digelar 15 Juli 2026
-
Seni Membalas Hujatan: Bule Real 'Comeback' dengan Single Dangdut Komedi 'Hayati'
-
Musisi Ramai Kritik Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat Bupati Purwakarta, Beri Sindiran Menohok
-
Serahkan Uang ke Polisi, Awkarin Tegaskan Ada di Pihak Korban Hanania Travel