Suara.com - dr. Yeremia Tatang, seorang dokter dari Rumah Sakit (RS) Mayapada Jakarta Selatan (Jaksel) menyampaikan ungkapan menarik ketika dihadirkan sebagai saksi di sidang lanjutan kasus penganiayaan David Ozora, Kamis (20/7/2023).
Tatang mengaku akan tetap merawat David selama masa pemulihan pasca dianiaya oleh Mario Dandy, Shane Lukas dan terpidana anak AG (15).
Bermula ketika penasihat hukum Mario bertanya kepada Tatang mengenai proyeksi RS Mayapada terkait kondisi David yang harus menjalani perawatan selama 70 tahun. Tatang lantas membantah hal tersebut.
"Apakah Mayapada pernah membuat proyeksi bahwa anak ini (David) harus di rawat sampai 70 tahun?" tanya penasihat hukum Mario di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tatang mengatakan David akan selamanya menjadi pasiennya. Dia merasa bertanggung jawab atas kepulihan David.
"Begini. Kita tidak pernah membuat proyeksi sampai 70 tahun. Tapi sewaktu anak ini jadi pasien saya, sampai dia Tuhan panggil, dia tetap akan jadi pasien saya," ungkap Tatang.
"Apapun gejala yang dia miliki nantinya, seterusnya dia akan tetap jadi pasien saya tetap akan bertanggungjawab," imbuh dia.
David diketahui dirawat sekitar 53 hari di RS Mayapada pasca insiden penganiayaan oleh Mario, Shane dan terpidana anak AG (15).
Akibat perbutannya, Mario didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat.
Sementara, Shane didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Berita Terkait
-
Emosi David Ozora Meledak-ledak usai Dianiaya Mario Dandy, Pengacara Pernah Didamprat: Diam Lu Bacot!
-
Dokter Sebut David Ozora Alami Cedera Otak Parah Bak Kecelakaan Mobil Usai Dianiaya Mario Dandy
-
Ungkap Kondisi David Ozora Tiba di RS Mayapada Pasca Dianiaya, Dokter: Koma dan Paru-parunya Berdahak
-
Gegara Dianiaya Mario Dandy, Dokter RS Mayapada Sebut Otak David Ozora Tak Bisa Pulih 100 Persen
-
Capai Ratusan Miliar, Ayah David Ozora: Kalau Mario Dandy Tak Mau Bayar Restitusi, Ganti Kurungan Aja!
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Impunitas Menguat! Vonis Ringan TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Adalah 'Mock Trial' yang Zalim
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar