Suara.com - dr. Yeremia Tatang, seorang dokter dari Rumah Sakit (RS) Mayapada Jakarta Selatan (Jaksel) menyampaikan ungkapan menarik ketika dihadirkan sebagai saksi di sidang lanjutan kasus penganiayaan David Ozora, Kamis (20/7/2023).
Tatang mengaku akan tetap merawat David selama masa pemulihan pasca dianiaya oleh Mario Dandy, Shane Lukas dan terpidana anak AG (15).
Bermula ketika penasihat hukum Mario bertanya kepada Tatang mengenai proyeksi RS Mayapada terkait kondisi David yang harus menjalani perawatan selama 70 tahun. Tatang lantas membantah hal tersebut.
"Apakah Mayapada pernah membuat proyeksi bahwa anak ini (David) harus di rawat sampai 70 tahun?" tanya penasihat hukum Mario di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tatang mengatakan David akan selamanya menjadi pasiennya. Dia merasa bertanggung jawab atas kepulihan David.
"Begini. Kita tidak pernah membuat proyeksi sampai 70 tahun. Tapi sewaktu anak ini jadi pasien saya, sampai dia Tuhan panggil, dia tetap akan jadi pasien saya," ungkap Tatang.
"Apapun gejala yang dia miliki nantinya, seterusnya dia akan tetap jadi pasien saya tetap akan bertanggungjawab," imbuh dia.
David diketahui dirawat sekitar 53 hari di RS Mayapada pasca insiden penganiayaan oleh Mario, Shane dan terpidana anak AG (15).
Akibat perbutannya, Mario didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat.
Sementara, Shane didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Berita Terkait
-
Emosi David Ozora Meledak-ledak usai Dianiaya Mario Dandy, Pengacara Pernah Didamprat: Diam Lu Bacot!
-
Dokter Sebut David Ozora Alami Cedera Otak Parah Bak Kecelakaan Mobil Usai Dianiaya Mario Dandy
-
Ungkap Kondisi David Ozora Tiba di RS Mayapada Pasca Dianiaya, Dokter: Koma dan Paru-parunya Berdahak
-
Gegara Dianiaya Mario Dandy, Dokter RS Mayapada Sebut Otak David Ozora Tak Bisa Pulih 100 Persen
-
Capai Ratusan Miliar, Ayah David Ozora: Kalau Mario Dandy Tak Mau Bayar Restitusi, Ganti Kurungan Aja!
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
Terkini
-
Eks Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan dan Satori Segera Ditahan, Ini Penjelasan KPK
-
KPK: Semua Anggota Komisi XI DPR Berpeluang Jadi Tersangka Korupsi BI-OJK
-
7 Fakta Mencekam Rusuh Kalibata: 2 Nyawa Matel Melayang, 100 Orang Mengamuk Brutal
-
5 Petani di Bengkulu Selatan Tertembak usai Konflik Lahan Memanas, Ini Kronologinya!
-
Pulang dari Rusia: Prabowo Minta Maaf di Aceh Tamiang, Pesan Jangan Tebang Pohon Sembarangan!
-
Komitmen Tata Kelola Kian Kuat, BNI Borong Dua Penghargaan ARA 2024
-
Ibu Hamil Turut Jadi Korban Kebakaran di Terra Drone, Menteri PPPA Soroti Perusahaan Tak Taat Aturan
-
Kronologi 2 Mata Elang Tewas Diamuk Massa di Kalibata, Kios dan Kendaraan Dibakar
-
Dua Mata Elang Tewas Dikeroyok di Kalibata, Kericuhan Berlanjut ke Pembakaran Kios dan Kendaraan
-
Kejagung Sita Hotel Ayaka Suites, Aset Tersangka TPPU Kasus Sritex Iwan Kurniawan Lukminto