Suara.com - Rumah Guruh Soekarnoputra menjadi sengketa, antara dirinya dengan perempuan bernama Susy Angkawijaya. Malah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah memutuskan hunian yang berada di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan akan dieksekusi.
Eksekusi terjadi, karena Susy Angkawijaya mengklaim kepemilikan rumah Guruh Soekarnoputra. Namun anak bungsu Soekarno itu tidak terima karena menganggap masalah ini cacat hukum.
"Saya merasa terzolimi. Saya berada di pihak yang benar, sedangkan lawan saya tidak," kata Guruh Soekarnoputra di rumahnya kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (3/8/2023).
Maka pada kemarin pagi, Guruh Soekarnoputra bersama sejumlah orang menjaga rumah tersebut dengan ketat.
Lalu, seperti apa kondisi rumah Guruh Soekarnoputra yang menjadi sengketa?
Dari tampak luar, rumah Guruh Soekarnoputra dikelilingi dengan beberapa pohon rindang. Sehingga menutupi bagian dalam.
Rumah berpagar putih ini juga terlihat klasik, berbeda dengan hunian yang berada di sebrang karena tampak modern.
Namun saat masuk ke dalam, kondisinya kontras dengan bagian luar. Ini karena nuansanya terkesan modern dan megah.
Kemegahan itu terlihat dari bangunan tiga lantai yang berdiri di tanah seluas 1.400 meter persegi.
Baca Juga: Berawal Dari Utang Sejumlah Rp 35M, Ini Kronologi Sengketa Rumah Guruh Soekarnoputra
Cat putih dan jejeran kaca bak kos-kosan mewah menjadi pemandangan yang terlihat. Sementara itu di lantai satu, ada kolam renang yang berukuran luas.
Di samping kolam renang, ada pendopo berisi kursi kayu untuk bersantai. Di sisi lain juga ada ruangan berisi dapur kecil dan terdapat AC juga lukisan besar.
Berita Terkait
-
Berawal Dari Utang Sejumlah Rp 35M, Ini Kronologi Sengketa Rumah Guruh Soekarnoputra
-
Rumahnya Batal Dieksekusi, Pihak Guruh Soekarnoputra: Kami Tunggu
-
Kronologi Kasus Sengketa Rumah Guruh Soekarnoputra, Berawal dari Utang Rp35 Miliar
-
Dianggap Tidak Kondusif, PN Jaksel Tunda Eksekusi Rumah Guruh Soekarnoputra
-
4 Usaha Guruh Soekarnoputra Tolak Eksekusi Rumah, Tutup Akses dengan Mobil Angkot dan Bus
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya
-
707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?
-
Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung
-
Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik
-
7 Cara Menyiasati Posisi Meja Kerja yang Salah Menurut Feng Shui, Tidak Perlu Dipindah
-
Review Film M3GAN 2.0: Aksi Penuh Gaya dari Boneka Ikonik Generasi Baru!
-
Sinyal Positif: Realisasi Pajak Lampung Meroket 25 Persen di Semester I
-
Tak Hanya Soal Usia, Ini Perbedaan Pramuka Siaga, Penggalang, dan Penegak