Suara.com - Teka-teki soal latar belakang eksekusi rumah Guruh Soekarnoputra oleh pengadilan akhirnya terkuak. Ternyata, masalah berawal dari utang piutang Rp 35 miliar.
Guruh Soekarnoputra awalnya meminjam uang kepada seseorang bernama Suwantara Gotama pada 3 Mei 2011. Nominalnya Rp 35 miliar yang akan digunakan untuk berbisnis.
"Mas Guruh mengajukan pinjaman Rp 35 miliar dengan bunga 4,5 persen. Jangka waktu 3 bulan," kata pengacara Guruh Soekarnoputra, Simeon Petrus di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (3/8/2023).
Saat mau jatuh tempo pada 3 Agustus 2011, Guruh Soekarnoputra menghubungi Suwantara Gotama. Namun yang bersangkutan justru hilang kontak.
Sampai akhirnya, muncul perempuan bernama Susy Angkawijaya. Susy menawarkan bantuan Rp16 miliar kepada putra Bung Karno tersebut.
Kesepakatannya, Susy Angkawijaya minta akta jual beli (AJB) rumah Guruh yang berada di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Maka dibuatlah AJB tersebut.
"Dia minta AJB, terjadilah kesepakatan Rp 16 miliar," kata Simeon.
Persoalannya, lanjut Simeon, Guruh belum menerima uang Rp16 miliar yang dijanjikan Susy.
Lebih lanjut kata Simeon, karena Susy mengantongi AJB rumah tersebut, dia menyuruh Guruh untuk keluar dari hunian itu. Guruh menolak dan Susy mulai ajukan gugatan.
Baca Juga: Rumahnya Dieksekusi Pengadilan, Guruh Soekarnoputra Bilang Begini
"Akhirnya Januari 2014 Susy Angkawijaya menggugat atas akta pengosongan dan AJB," kata Simeon Petrus.
Guruh juga mengajukan berbagai upaya hukum, tapi selalu kalah dari Susy sampai akhirnya Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini berencana melakukan pengosongan rumah tersebut.
Sementara, Guruh Soekarnoputra merasa terzalimi. Sebab ia yang belum menerima uang tersebut, tiba-tiba harus mengosongkan rumah karena sengketa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Tiara Savitri Anak Mulan Jameela Diterima S2 di New York University SPS, Lulusan Apa Sebelumnya?
-
Gokil! Fuji Masuk Daftar Wanita Tercantik di Dunia 2025, Kalahkan Syifa Hadju hingga Agnez Mo
-
Anomali 2025, 4 Film Hanung Bramantyo Gagal Tembus 1 Juta Penonton
-
Golden Ticket untuk Fajar Sadboy, Indonesian Idol XIV Terlalu Banyak Gimik?
-
Top 10 Series Netflix Indonesia Akhir Desember 2025, Mens Rea Kokoh di Puncak
-
Penjelasan Mengapa Holly Wheeler Tidak Bangun seperti Max di Stranger Things 5
-
Sinopsis Once We Were Us, Film Romantis Korea Remake Us and Them yang Tayang Akhir Tahun
-
8 Film Tissa Biani di 2025, Ada yang Nyaris Raih 10 Juta Penonton
-
Wajib Tonton! 10 Film Terbaik 2025 Raih Rating Sempurna di Rotten Tomatoes
-
Jejak Digital Aura Kasih Kembali Viral, Pernah Sebut Nagita Slavina Gendut