Suara.com - Ruman Guruh Soekarnoputra rencananya akan dieksekusi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Kamis (3/8/2023). Namun siang tadi, tindakan tersebut batal dilakukan.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan, juru sita yang datang ke lokasi merasa situasi tidak kondusif. Maka mereka memutuskan untuk menundanya.
"Terkait dengan pelaksanaan rumah Guruh Soekarnoputra pada pukul 9 pagi, petugas juru sita kami tidak bisa masuk ke lokasi," kata Djuyamto, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (3/8/2023).
"Ini karena situasi di tempat lokasi eksekusi tidak memungkinkan atau tidak kondusif," imbuhnya.
Sementara itu, pihak Guruh Soekarnoputra yang diwakili pengacaranya, Simeon Petrus mengatakan, mereka ada di posisi menunggu langkah selanjutnya dari pihak pengadilan.
"Memang itu aturan hukumnya, kalau tidak hari ini ditunda. Jadi kami menunggu," kata pengacara Guruh Soekarnoputra, Simeon Petrus di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (3/8/2023).
Mengenai situasi yang diklaim tidak kondusif, pihak Guruh Soekarnoputra tidak mengetahuinya. Sebab mereka pula tidak bertemu dengan juru sita yang mengatakan telah datang ke rumah tersebut.
"Teman-teman harus tanya ke mereka, kita disini juga menunggu," imbuh Simeon Petrus.
Namun kepada pihak pengadilan, Simeon Petrus meminta mereka untuk mempertimbangkan eksekusi. Sebab apa yang dibilang Guruh Soekarnoputra, kasus ini dicurigai cacat hukum.
Baca Juga: Dianggap Tidak Kondusif, PN Jaksel Tunda Eksekusi Rumah Guruh Soekarnoputra
"Kami mohon ke pengadilan juga tolong lihat dari segi hukum, bagaimana mungkin ini dieksekusi. Kalau tidak jelas gimana kita akan menyerahkan," tuturnya.
Berita Terkait
-
Dianggap Tidak Kondusif, PN Jaksel Tunda Eksekusi Rumah Guruh Soekarnoputra
-
Rumahnya Dieksekusi Pengadilan, Guruh Soekarnoputra Bilang Begini
-
4 Usaha Guruh Soekarnoputra Tolak Eksekusi Rumah, Tutup Akses dengan Mobil Angkot dan Bus
-
Soal Kronologi Eksekusi Rumah, Guruh Soekarnoputra Sebut Ada Masalah Utang Piutang
-
Ngotot Pertahankan Rumah, Guruh Soekarnoputra Anggap Eksekusi dari Pengadilan Cacat Hukum
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Giorgio Antonio Dituding Pakai Barang KW, Jam Tangan Mewah Rp3 Miliar Pacar Sarwendah Disorot
-
Nonton Taken Lagi Malam Ini: Misi Liam Neeson Selamatkan Putrinya dalam Waktu 96 Jam
-
Gandeng Bebi Romeo, Duo Antonia Rilis 'Suara Hati' sebagai Simbol Keberanian Perempuan
-
Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW
-
Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover