Suara.com - Ruman Guruh Soekarnoputra rencananya akan dieksekusi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Kamis (3/8/2023). Namun siang tadi, tindakan tersebut batal dilakukan.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan, juru sita yang datang ke lokasi merasa situasi tidak kondusif. Maka mereka memutuskan untuk menundanya.
"Terkait dengan pelaksanaan rumah Guruh Soekarnoputra pada pukul 9 pagi, petugas juru sita kami tidak bisa masuk ke lokasi," kata Djuyamto, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (3/8/2023).
"Ini karena situasi di tempat lokasi eksekusi tidak memungkinkan atau tidak kondusif," imbuhnya.
Sementara itu, pihak Guruh Soekarnoputra yang diwakili pengacaranya, Simeon Petrus mengatakan, mereka ada di posisi menunggu langkah selanjutnya dari pihak pengadilan.
"Memang itu aturan hukumnya, kalau tidak hari ini ditunda. Jadi kami menunggu," kata pengacara Guruh Soekarnoputra, Simeon Petrus di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (3/8/2023).
Mengenai situasi yang diklaim tidak kondusif, pihak Guruh Soekarnoputra tidak mengetahuinya. Sebab mereka pula tidak bertemu dengan juru sita yang mengatakan telah datang ke rumah tersebut.
"Teman-teman harus tanya ke mereka, kita disini juga menunggu," imbuh Simeon Petrus.
Namun kepada pihak pengadilan, Simeon Petrus meminta mereka untuk mempertimbangkan eksekusi. Sebab apa yang dibilang Guruh Soekarnoputra, kasus ini dicurigai cacat hukum.
Baca Juga: Dianggap Tidak Kondusif, PN Jaksel Tunda Eksekusi Rumah Guruh Soekarnoputra
"Kami mohon ke pengadilan juga tolong lihat dari segi hukum, bagaimana mungkin ini dieksekusi. Kalau tidak jelas gimana kita akan menyerahkan," tuturnya.
Berita Terkait
-
Dianggap Tidak Kondusif, PN Jaksel Tunda Eksekusi Rumah Guruh Soekarnoputra
-
Rumahnya Dieksekusi Pengadilan, Guruh Soekarnoputra Bilang Begini
-
4 Usaha Guruh Soekarnoputra Tolak Eksekusi Rumah, Tutup Akses dengan Mobil Angkot dan Bus
-
Soal Kronologi Eksekusi Rumah, Guruh Soekarnoputra Sebut Ada Masalah Utang Piutang
-
Ngotot Pertahankan Rumah, Guruh Soekarnoputra Anggap Eksekusi dari Pengadilan Cacat Hukum
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
8 Drama Korea Tayang Januari 2026, Bertabur Aktor Keren
-
Review Film Suka Duka Tawa: Angkat Topi untuk Transformasi Teuku Rifnu Wikana
-
Lirik Lagu Natal Dari Pulau dan Benua dan Chordnya yang Meriah
-
Lirik Lagu dan Chord Natal Pulihkan Kita Lengkap dengan Maknanya
-
Kejutan di Soundrenaline 2025, Bilal Indrajaya dan Maudy Ayunda Rayakan Ulang Tahun di Panggung
-
Lirik Lagu dan Chord Sebab Natal Tak Akan Berarti Tanpa KasihMu
-
Jurus 'Jalur Langit' Arif Brata Biar Film Suka Duka Tawa FYP, Sampai Bawa-Bawa Bilqis
-
Jadwal Lengkap Soundrenaline 2005 Hari Ini: Lokasi Panggung dan Penampil
-
Kim Woo Bin dan Shin Min Ah Menikah, Acara Digelar Intim
-
Profil Gilli Jones, Aktor Berdarah Indonesia yang Masuk Bursa Casting Flynn Rider di Tangled