Suara.com - Pengadilan Agama Jakarta Selatan bukan cuma mengabulkan permohonan cerai Ferry Irawan dari Venna Melinda.
Majelis hakim juga mengabulkan poin tuntutan nafkah dalam jawaban gugatan Venna Melinda terhadap Ferry Irawan.
"Mas Ferry dijatuhi hukuman untuk membayar uang mut'ah sebesar Rp 30 juta dan uang nafkah selama masa iddah 3 bulan yaitu Rp 30 juta," ujar pengacara Ferry Irawan, Khairul Imam di kawasan Senayan, Jakarta, Sabtu (5/8/2023).
Besaran nafkah yang wajib dibayar Ferry Irawan lebih kecil dari tuntutan awal Venna Melinda dalam jawaban gugatan atas permohonan cerai sang pesinetron.
"Nafkah mut'ah yang dimintakan Mbak Venna itu sekitar Rp 1 miliar, sedangkan untuk nafkah iddah itu Rp 165 juta. Ada juga nafkah madhiyah sebesar Rp 613 juta," terang Khairul Imam.
Belum ada penjelasan terkait langkah hukum lanjutan apa yang akan diambil Venna Melinda. Pihaknya belum memberikan tanggapan terkait hasil putusan dari majelis hakim.
Sedangkan pihak Ferry Irawan menyatakan masih pikir-pikir dengan putusan majelis hakim.
Ada beberapa poin yang menurut mereka kurang bisa diterima, salah satunya terkait uang mut'ah dan nafkah.
"Kami masih pikir-pikir," kata Khairul Imam.
Baca Juga: Sah! Ferry Irawan dan Venna Melinda Resmi Bercerai
Pihak Ferry Irawan keberatan dituntut uang nafkah karena sejak awal proses cerai selalu disudutkan dengan label suami yang tidak bisa menghidupi istri.
"Kita sama-sama tahu, Mas Ferry selalu dikatakan sebagai suami yang tidak bertanggung jawab atau cuma numpang hidup. Tapi kenapa nafkah yang dituntut sungguh mengada-ada? Apa sih maunya?," tutur Khairul Imam.
Sebagaimana diketahui, Ferry Irawan mentalak cerai Venna Melinda pada 7 Februari 2023. Ia menuruti permintaan sang istri untuk pisah usai mengaku jadi korban KDRT pada 8 Januari 2023.
Venna Melinda sendiri juga sempat mengajukan gugatan cerai terhadap Ferry Irawan di tanggal yang sama. Namun ia memutuskan mencabut gugatan karena berkas lelaki 46 tahun lebih dulu terdaftar di sistem pengadilan.
Oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan, permohonan cerai Ferry Irawan terhadap Venna Melinda dikabulkan pada 3 Agustus 2023. Penetapan dilakukan lewat sidang online atau e-court.
Berita Terkait
-
Sah! Ferry Irawan dan Venna Melinda Resmi Bercerai
-
Alasan Vania Anak Bungsu Venna Melinda Tak Mau Lagi Punya Ayah Sambung Bikin Sedih
-
Anak Venna Melinda Ogah Punya Ayah Sambung Lagi, Trauma Ferry Irawan KDRT ke Ibunya?
-
Dituding Pansos oleh Ibu Ferry Irawan, Venna Melinda Ungkap Alasan Pengembalian Barang di Depan Publik
-
Baju Belum Dikembalikan, Ibu Ferry Irawan Nampak Kesal pada Venna Melinda, Netizen: Manjain Anaknya Terlalu Jauh
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Sempat Diperingatkan Bakal Kehilangan Ciri Khas, Afgan Ungkap Alasan Lepas Kacamata
-
Viral Kepergok Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Minta Maaf: Saya Khilaf
-
Ahmad Dhani Ogah Beri Ampun ke Lita Gading, Bukti Jurnal Internasional Akan Diserahkan ke Polisi
-
Kembali Buka Hati, Dahlia Poland Tampil Mesra dengan Rangga Azies
-
Afgan Nyaris Kehilangan Suara, Ungkap Perjuangan Sembuh dari Cedera Pita Suara
-
Nagita Slavina Ungkap Honor Pertama Jadi Artis, Dapat Rp4,5 Juta di Usia 13 Tahun
-
Kiesha Alvaro Ingin Kuliah Fikih di Mesir, Rela Ambil 7 Film Demi Nafkah Keluarga Terjamin
-
Final LCC Empat Pilar MPR RI Kalbar Diulang, Netizen Minta Poin Kontroversial Dianulir
-
Cerdas Cermat MPR Disebut Rekonstruksi Adegan Laskar Pelangi, Bedanya Juri di Film Bersikap Kesatria
-
Bantah Sengaja Cueki Syifa Hadju, Ahmad Dhani: Namanya Manusia Tempatnya Lupa