Suara.com - Farel Aditya tak hanya curhat diminta mengganti rugi sebesar Rp40 juta, tetapi juga soal langkahnya kedepan yang akan dihambat oleh dr Richard Lee.
Awalnya, Farel Aditya mengaku tak akan selamat keluar dari sekolahannya di Palembang, bila tak mengganti uang dr Richard Lee sebesar Rp40 juta.
Namun, Farel Aditya juga tak tahu caranya mendapatkan uang puluhan juta untuk mengganti dr Richard Lee jika tak ingin dipenjara.
"Uang Rp40 juta harus diganti dan aku enggak tahu harus cari dari mana. Kalau misalnya enggak diganti, masuk penjara," kata Farel Aditya dilansir dari TikTok @herliahii, Kamis (10/8/2023).
Selain diancam akan dipenjara, seleb TikTok itu juga mengaku kalau dr Richard Lee mengancam akan menahan semua berkas kepindahannya dan akan kesulitan mencari sekolah lain.
Meski begitu, Farel Aditya yang telah diangkat sebagai adik asuh dr Richard Lee ini seolah tak peduli dengan ancaman tersebut dan tak masalah kalau harus putus sekolah.
"Katanya bakal nahan surat-surat pindah dan enggak bakal bisa aku masuk sekolah lain. Oke, aku enggak bakal sekolah lagi terserah. Prestasiku buang aja enggak apa-apa," ujarnya.
Alih-alih mendapat dukungan, warganet justru geram dengan sikap Farel Aditya yang mudah menyerah dan tak tahu diri setelah mendapat bantuan dari dr Richard Lee.
Menurut warganet, dr Richard Lee hanya ingin membangun mental Farel Aditya agar tak putus sekolah dan terlalu banyak drama di media sosial.
"Itu ancaman agar kamu enggak nyerah dan lanjut sekolah! Ciri-ciri manusia enggak bersyukur dan kenapa dari awal enggak nolak kalau memang lu bilang dari awal enggak nyaman," kata @armysu***.
"Kebanyakan drama kau, sudah dibiayain malah betingkah," komentar @zulham***.
"Saya melihat Farel ini banyak drama, terlalu banyak gaya," imbuh @dedy***.
Berita Terkait
-
Padahal Dijanjikan Jadi Manajer di Perusahaan Dokter Richard Lee, Farel Aditya Pilih Berhenti Sekolah
-
Deretan Fasilitas yang Diberikan dr Richard Lee hingga Farel Aditya Harus Ganti Rugi Rp40 Juta
-
Siapa Farel Aditya? TikTokers yang Diminta Ganti Duit Dokter Richard Lee Rp40 Juta karena Berhenti Sekolah
-
Tak Enak ke Raffi Ahmad, Richard Lee Ogah Komentari Rumah Tangga Syahnaz Sadiqah Meski Dukung Lady Nayoan
-
Farel Aditya Tutup Kolom Komentar Usai Curhat Dimintai Ganti Rugi oleh dr Richard Lee, Netizen: Nggak Tahu Diri!
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Siapa FA? Dari Model Jadi Pengusaha, Diduga Terima Mobil Rp1 Miliar dari Anggota DPR Heri Gunawan
-
Bukan Bangkrut, Denada Buka Suara Soal Rumahnya yang Terbengkalai dan Mau Dijual
-
Adinda Thomas Refleksikan Perjuangan Perempuan dalam Pernikahan Lewat Film Sosok Ketiga: Lintrik
-
Steve Emmanuel Merasa Gagal Jadi Ayah hingga Takut Temui Anak
-
Sinopsis Danyang Wingit Jumat Kliwon, Film Horor Celine Evangelista sebelum Berhijab
-
Andi Soraya Ungkap Steve Emmanuel Sudah Bebas dari Penjara, Dapat Amnesti karena Alasan Kesehatan
-
Dari Rifky Balweel hingga Asri Welas, Deretan Bintang Meriahkan Film The Hostages Hero
-
Kasus Narkoba Bawa Ammar Zoni Ke Nusakambangan, Arie Untung: Koruptor Enggak Digituin!
-
Sinopsis If I Had Legs I'd Kick You: Drama Psikologis dengan Rating Nyaris Sempurna
-
Babak Baru Kasus Ridwan Kamil, Lisa Mariana Singgung Hasil Tes DNA dan Bukti Tambahan