Suara.com - Umi Pipik masih membuka pintu damai dengan selebgram Oklin Fia usai melaporkan yang bersangkutan atas dugaan tindak pornografi dan asusila ke Bareskrim Polri, Rabu (16/8/2023).
“Kan setelah dipanggil kami bisa ada mediasi dulu, akan ngobrol dari hati ke hati,” ujar Umi Pipik.
Umi Pipik ingin bertemu langsung dengan Oklin Fia untuk berbicara empat mata perihal aksi tak senonohnya. Ia percaya yang bersangkutan masih bisa dinasehati untuk tidak mengulang perbuatan serupa.
“Mungkin saya bisa memberikan nasehat. Kita nggak boleh ngebenci orangnya. Saya pun juga nggak benci, dia kan juga hamba Allah. Cuma bagaimana kami bisa bicara,” terang Umi Pipik.
Umi Pipik bahkan sudah mempertimbangkan rencana mencabut laporan andai Oklin Fia berbesar hati meminta maaf dan mengakui kesalahan atas tindakan yang tidak sepantasnya dilakukan saat memakai atribut perempuan Muslim.
“Kalau nanti memang ada permintaan maaf dari dia atau saat dipanggil dia mengaku dan segala macem, ya sudah. Tinggal nanti kami serahkan ke yang berwajib aja bagaimana ke depannya,” kata Umi Pipik.
Sebagaimana diketahui, Umi Pipik menindaklanjuti sorotan terhadap aksi Oklin Fia makan es krim di depan kemaluan laki-laki dengan membuat laporan polisi. Ia khawatir kelak makin banyak anak muda yang ikut membuat konten semacam itu bila dibiarkan begitu saja.
“Anak-anak ini kan 10 atau 20 ke depan mereka yang akan memimpin, bagaimana seandainya konten-konten seperti ini bermunculan lagi? Moral anak-anak kita gimana? Sementara anak-anak semua sudah bisa mengakses social media,” tutur Umi Pipik.
Umi Pipik sebagai pemuka agama juga keberatan dengan keputusan Oklin Fia untuk tetap memakai atribut perempuan Muslim saat membuat konten semacam itu.
Baca Juga: Sempat Ancam Lapor Polisi, Persoalan Rizky Billar yang Disebut Dukung Oklin Fia Berakhir Damai
“Kalau mau ber-social media, ya yang baik. Lihat juga apa yang kalian gunakan,” ucap Umi Pipik.
Dalam laporan Umi Pipik, Oklin Fia dikenakan Pasal 27 ayat (1) UU ITE serta Pasal 4, Pasal 8 dan 10 UU Pornografi. Ancaman hukumannya diperkirakan di atas 5 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Sempat Ancam Lapor Polisi, Persoalan Rizky Billar yang Disebut Dukung Oklin Fia Berakhir Damai
-
6 Fakta Umi Pipik Laporkan Selebgram Oklin Fia ke Bareskrim, Jadi Wakil Teman-teman Publik Figur
-
Umi Pipik Laporkan Oklin Fia, Sonny Septian Mendukung: Takut Konten Pornogradi Dinormalisasi
-
Umi Pipik Polisikan Oklin Fia dengan Tuduhan Tindak Pornografi
-
Ngobrol dengan Bunda Corla, Umi Pipik Bocorkan Bulan Pernikahan Adiba Khanza
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Perfect Crown, Drakor Baru IU dan Byeon Woo Seok di Disney+
-
Sal Priadi Tuai Amarah Publik Usai Foto Bareng Terduga Pelaku Kekerasan Seksual
-
Gara-Gara Ini, Jung Woo Sung Sempat Ragu Ambil Peran di Drakor Made in Korea
-
Raih 10 Juta Penonton, Skenario Film Agak Laen: Menyala Pantiku! Ditulis Hanya dalam Waktu 3 Hari?
-
6 Plot Hole di Drama Cashero Bikin Penonton Garuk Kepala, Logis Gak Sih?
-
Sinopsis Scream 7: Teror Ghostface Kembali, Putri Sidney Jadi Target Utama
-
Cetak Sejarah! Ini 3 Film Terlaris Tissa Biani yang Tembus Jutaan Penonton
-
Nasihat Buya Yahya Jadi Titik Balik Inara Rusli Cabut Laporan Polisi dan Rujuk dengan Insanul Fahmi
-
Rekap Lengkap Ramalan Hard Gumay 2026: Kematian Artis, Perceraian Seleb Hingga Bencana Alam
-
Suami Terseret Kasus Penipuan, Boiyen Ungkap Harapan Ini untuk Tahun 2026