Suara.com - Pierre Gruno akhirnya menjelaskan kronologi insiden pemukulan di salah satu bar di kawasan Cilandak, Jakarta pada 30 Juni 2023 yang membuat dirinya masuk penjara.
Ia membantah keterangan Giri Budisetiawan selaku korban yang mengaku dipukul tanpa sebab.
"Ya kan dalam teori, nggak mungkin saya ngegebukin orang yang lagi diem aja. Pasti ada sesuatu hal," ujar Pierre Gruno di kawasan Tendean, Jakarta, Minggu (27/8/2023).
Pierre Gruno kemudian menerangkan bahwa dirinya datang ke bar tersebut atas undangan sang adik.
Sebelum cekcok dan melakukan pemukulan, Pierre Gruno berdalih cuma ingin berkenalan dengan Giri Budisetiawan namun diacuhkan dengan ekspresi sinis.
"Itu kami lagi ada suatu acara, acara adik saya. Saya diundang dan kebetulan ada beberapa yang kenal. Kalau nggak kenal, ya dikenalin. Sampai akhirnya pas dia lewat, saya panggil, ‘Hai’. Dia ngelihat, tapi terus buang muka. Terus saya tegur lagi, ‘Hai, bro’. Ternyata dia nyelonong aja," terang Pierre Gruno.
"Saya pikir, ‘Kok kayak kurang ajar ya?’. Terus saya samperin, saya tanya, ‘Lo kenapa sinis sama gue sih?’. Ternyata dia ngeyel, malah bilang, ‘Kenapa?’. Terus akhirnya terjadi lah pemukulan itu dan sebagainya," sambung sang aktor senior.
Pierre Gruno keberatan diperlakukan seperti itu oleh orang yang tidak ia kenal. Meski di sisi lain Giri Budisetiawaan mengaku mengenalnya, ia tetap tak ingat kapan keduanya pernah bertemu sebelum kejadian.
"Oh, nggak. Itu kan sama grupnya adik saya. Jadi sebagian memang kenal, tapi kalau dia nggak kenal. Katanya sih pernah kenal, cuma saya nggak inget," tutur Pierre Gruno.
Baca Juga: Pierre Gruno Aniaya Orang, Auto Dihujat: Udah Tua, Bukannya Diem di Rumah, Malah ke Bar
Hanya saja, laporan Giri Budisetiawan terhadap Pierre Gruno tetap diproses oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Ia sempat ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan dan ditahan pada 13 Juli 2023.
Beruntung bagi Pierre Gruno, GIri Budisetiawan pada akhirnya mau menyepakati perdamaian dengannya dan mencabut laporan penganiayaan. Pierre Gruno kemudian dibebaskan tepat saat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 pada 17 Agustus 2023.
Berita Terkait
-
Putri Ariani Goyang Istana Negara dengan Lagu Rungkad, Tyas Mirasih Gelar Pengajian Jelang Nikah
-
Keluar Penjara Tepat di 17 Agustus, Pierre Gruno: Ini Enggak Akan Saya Lupa
-
Pierre Gruno Bebas dari Penjara Tepat di Hari Kemerdekaan RI
-
Korban Sudah Memaafkan, Tetapi Hingga Kini Pierre Gruno Masih Ditahan Polres Jaksel
-
Keluarga Bolak-balik Minta Maaf ke Korban Selama 20 Hari, Kasus Penganiayaan Pierre Gruno Berakhir Damai
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim