Suara.com - Aktor senior Pierre Gruno kini bisa bernapas lega. Korban penganiayaannya yang berinisial GDS, akhirnya setuju untuk melakukan restorative justice atau damai.
Kini berkas-berkas pencabutan laporan sudah diterima dan diproses oleh pihak penyidik. Hal ini disampaikan langsung oleh Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy Idrus.
"Terkait perkara yang kami tangani dengan tersangka PG bahwa sampai saat ini pihak korban memberikan permohonan restorative justice. Yang pertama ada tiga surat yang dimasukan kelayakan kami, yang pertama restorative justice, yang kedua permohonan pencabutan kepolisian, yang ketiga kesepakatan perdamaian," ujar Kompol Irwandhy Idrus saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2023).
"Kemudian kapan proses akan selesai, sejauh ini kami penyidik akan memproses permohonan dari korban perihal pencabutan dan permohonan restorative justice," kata Irwandhy menyambung.
Menurut Irwandhy, saat ini Pierre Gruno masih berada di dalam penahanan penyidik sampai proses berkas permohonan selesai. Di sisi lain, korban alias GDS kini dalam keadaan baik dan sudah pulih dari luka penganiayaan sang aktor.
"Kondisi korban sudah sehat, kondisinya baik sudah ketemu dengan kami. Kemudian sampai dengan saat ini tersangka PG masih dalam penahanan penyidik, jadi yang bersangkutan masih kami tahan sampai dalam proses penyelesaian mekanisme restorative justice selesai," tuturnya.
Sebelumnya diketahui Pierre Gruno yang berusia 69 tahun menganiaya lansia berusia 60 tahun yang berinisial GDS di suatu bar di kawasan Jakarta Selatan pada 30 Juni 2023. Karena itu Pierre akhirnya dipolisikan dan resmi ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan pada 13 Juli 2023.
Namun setelah berusaha memohon maaf berkali-kali pada pihak korban, akhirnya Pierre Gruno dimaafkan dan permohonan damai dikabulkan.
Berita Terkait
-
Keluarga Bolak-balik Minta Maaf ke Korban Selama 20 Hari, Kasus Penganiayaan Pierre Gruno Berakhir Damai
-
Terima Permintaan Damai Pierre Gruno, Korban Penganiayaan Cabut Laporan
-
Berstatus Lansia, Pierre Gruno Bakal Dapat Keringanan Hukuman?
-
Pierre Gruno Aniaya Orang, Auto Dihujat: Udah Tua, Bukannya Diem di Rumah, Malah ke Bar
-
Kronologi Lengkap Pierre Gruno Aniaya Lansia di Bar, Ada Pengaruh Miras hingga Merasa Dipandang Sinis
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Peran Dul Jaelani dalam Hubungan El Rumi-Syifa Hadju Baru Terungkap, Sederhana tapi Manis Banget
-
Ada Ustaz Iseng Chat WA Syekh Ahmad Al Misry di Tengah Kasus Pelecehan, Dibalas Begini
-
Sebelum Viral Seperti Sekarang, Taksi Hijau Sudah Lama Ditolak di Surabaya
-
Teori Ilmiah Alumni ITB, Kaitan Mobil Mogok di Rel dan Kecelakaan KRL Bekasi
-
Usulan Pindah Gerbong Wanita, Menteri PPPA Arifah Fauzi Banjir Kritik: Nyawa Laki-Laki Lebih Murah?
-
Viral Lewat Lagu Die on This Hill, Sienna Spiro Gebrak Panggung The Icon Indonesia Malam Ini
-
Habib Jafar Sebut Korban Kecelakaan KRL Bekasi Mati Syahid
-
Ada Sisi Humanis Hantu Tanpa Kepala di Film The Bell Panggilan untuk Mati
-
Sinopsis Film Verity, Kolaborasi Panas Anne Hathaway dan Dakota Johnson
-
Sinopsis The Generals: Film Politik Korea Bakal Tayang di Netflix, Dibintangi Ji Chang Wook