Suara.com - Aktor senior Pierre Gruno kini bisa bernapas lega. Korban penganiayaannya yang berinisial GDS, akhirnya setuju untuk melakukan restorative justice atau damai.
Kini berkas-berkas pencabutan laporan sudah diterima dan diproses oleh pihak penyidik. Hal ini disampaikan langsung oleh Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy Idrus.
"Terkait perkara yang kami tangani dengan tersangka PG bahwa sampai saat ini pihak korban memberikan permohonan restorative justice. Yang pertama ada tiga surat yang dimasukan kelayakan kami, yang pertama restorative justice, yang kedua permohonan pencabutan kepolisian, yang ketiga kesepakatan perdamaian," ujar Kompol Irwandhy Idrus saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2023).
"Kemudian kapan proses akan selesai, sejauh ini kami penyidik akan memproses permohonan dari korban perihal pencabutan dan permohonan restorative justice," kata Irwandhy menyambung.
Menurut Irwandhy, saat ini Pierre Gruno masih berada di dalam penahanan penyidik sampai proses berkas permohonan selesai. Di sisi lain, korban alias GDS kini dalam keadaan baik dan sudah pulih dari luka penganiayaan sang aktor.
"Kondisi korban sudah sehat, kondisinya baik sudah ketemu dengan kami. Kemudian sampai dengan saat ini tersangka PG masih dalam penahanan penyidik, jadi yang bersangkutan masih kami tahan sampai dalam proses penyelesaian mekanisme restorative justice selesai," tuturnya.
Sebelumnya diketahui Pierre Gruno yang berusia 69 tahun menganiaya lansia berusia 60 tahun yang berinisial GDS di suatu bar di kawasan Jakarta Selatan pada 30 Juni 2023. Karena itu Pierre akhirnya dipolisikan dan resmi ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan pada 13 Juli 2023.
Namun setelah berusaha memohon maaf berkali-kali pada pihak korban, akhirnya Pierre Gruno dimaafkan dan permohonan damai dikabulkan.
Berita Terkait
-
Keluarga Bolak-balik Minta Maaf ke Korban Selama 20 Hari, Kasus Penganiayaan Pierre Gruno Berakhir Damai
-
Terima Permintaan Damai Pierre Gruno, Korban Penganiayaan Cabut Laporan
-
Berstatus Lansia, Pierre Gruno Bakal Dapat Keringanan Hukuman?
-
Pierre Gruno Aniaya Orang, Auto Dihujat: Udah Tua, Bukannya Diem di Rumah, Malah ke Bar
-
Kronologi Lengkap Pierre Gruno Aniaya Lansia di Bar, Ada Pengaruh Miras hingga Merasa Dipandang Sinis
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Bukan Hoaks! Syaefudin Wakil Lucky Hakim Resmi Jadi Tersangka Korupsi Rp18 Miliar
-
Iri Tetangga Punya Mobil Baru? Video Emak-Emak Buang Kunci Portal Viral
-
Dituduh Terima Uang dari Hanania Travel, Anisa Rahma dan Suami: Kami Malah Bayar Rp100 Juta!
-
Film Laddaland Versi Indonesia Tayang 13 Agustus 2026, Pakai Pendekatan Horor yang Beda
-
Saksi Kunci Berubah Haluan, Kesaksian Baru ART Ungkap Fakta Mengejutkan Kasus KDRT Erin Taulany
-
Jennifer Coppen dan Justin Hubner Resmi Menikah, Maharnya Tiga Keping Emas dengan Berat Unik
-
Visualisasikan Cinta yang Rumit, Adrian Khalif Resmi Rilis MV '2001x'
-
Beda dengan di Layar Kaca, Mantan ART Bongkar Sifat Asli Sarwendah: Jutek Banget
-
Viral Mahasiswa Indonesia di Malaysia: Dikasihani Warga Lokal Hanya karena Makan Satu Es Krim Berdua
-
Justin Hubner Resmi Mualaf Jelang Nikahi Jennifer Coppen