Suara.com - Majelis Hakim resmi menjatuhi vonis 12 tahun penjara kepada Mario Dandy atas kasus penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 12 tahun," kata Alimin Ribut Sujono.
Dalam sidang yang berlangsung pada hari ini, Kamis (7/9/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Alimin Ribut Sujono selaku Hakim Ketua menyebut Mario Dandy sudah melakukan kejahatan berat.
"Perbuatan terdakwa sadis dan sangat kejam. Terdakwa menikmati perbuatannya bahkan melakukan selebrasi," tutur Alimin Ribut Sujono.
"Dan menyebarkan rekaman video atas perbuatannya," sambungnya lagi.
Selebihnya, Alimin Ribut Sujono mengatakan tidak ada keringan untuk Mario Dandy. Vonis yang dijatuhi pun sudah sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Hal meringankan, tidak ada," ucap Alimin Ribut Sujono.
Di samping itu, Shane Lukas yang turut terlibat dalam kasus ini juga sudah dijatuhi hukuman. Dia divonis 5 tahun penjara.
Sedangkan AG, anak di bawah umur mendapatkan vonis 3,5 tahun penjara.
Baca Juga: Hal Memberatkan yang Bikin Shane Lukas Divonis 5 Tahun; Merusak Masa Depan David Ozora
Mereka semua dianggap bersalah karena melakukan penganiayaan berat kepada David Ozora hingga menyebabkan lelaki tersebut koma.
Berita Terkait
-
Perbuatannya Sadis dan Kejam, Hakim: Tak Ada Hal Meringankan di Vonis 12 Tahun Penjara Mario Dandy
-
Terdakwa Shane Lukas Tak Dibebankan Bayar Restitusi ke David Ozora, Hakim: Dia Bukan Pelaku Utama
-
Ekspresi Shane Lukas Divonis 5 Tahun Penjara di Kasus Penganiayaan David Ozora
-
Divonis 5 Tahun Penjara di Kasus David Ozora, Shane Lukas Protes: Saya Mau Banding Yang Mulia
-
Hakim Ungkap Shane Lukas Sempat Chat Pacar Sebelum Aniaya David Ozora: Untuk Lucu-lucuan agar Dibilang Keren
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Tiket Rp14 Juta Ludes Sekejap, Kenapa Konser The Weeknd di Jakarta Begitu Diminati?
-
Pesta Timuran Ramaikan Jakarta, Angkat Musik dan Kultur Indonesia Timur ke Panggung Festival
-
Suasana Stasiun Yogyakarta Mendadak Hening Saat Indonesia Raya Diputar, Reaksi Turis Asing Disorot
-
Viral Dua Pria Terduga Maling Ditangkap Warga, Dipaksa Ciuman dan Saling Gigit Telinga
-
Viral di Medsos, Sapi Menangis Usai Ngamuk dan Seruduk Pemilik karena Mau Dijual
-
Bongkar Aib ART, Erin Taulany Temukan CCTV Hera Cuma Berpakaian Dalam di Rumahnya
-
Viral! Konten Kreator Ini Maki-Maki Followers Saat Live Gara-Gara Tak Ditraktir Makan Mie Gacoan
-
Demi Asmara Asrama, Antonio Blanco Jalani Latihan Panahan dengan Eks Atlet SEA Games
-
Polemik Foto Rumah Erin Taulany: Sunan Kalijaga Semprot Anggota DPR, Sebut ART Langgar Privasi
-
Harmonis Meski Bercerai, Inara Rusli Dipanggil Mami Saat Jenguk Anak Virgoun dan Istri Barunya