Suara.com - Majelis Hakim memutuskan terdakwa Shane Lukas tidak diwajibkan untuk membayar restitusi kepada korban David Ozora. Hal itu disampaikan Majelis Hakim ketika membacakan amar putusan terhadap Shane Lukas dalam sidang kasus penganiayaan berat berencana David Ozora, Kamis (7/9/2023).
Majelis Hakim menilai Shane bukan pelaku utama dalam perkara ini. Oleh sebab itu, menurut Majelis Hakim, dirasa adil jika Shane Lukas tidak dibebani membayar restitusi.
"Menimbang bahwa terhadap restitusi yang dimohonkan Penutut Umum agar dibebankan terhadap terdakwa, Menurut hemat Majelis oleh karena peran serta terdakwa bukanlah sebagai pelaku utama, maka adalah adil terdakwa tidak dibebankan restitusi," ujar Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sudjono di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis.
Sebelumnya, Majelis Hakim menjatuhkan vonis 5 tahun penjara terhadap terdakwa Shane Lukas di kasus penganiayaan berat berencana David Ozora.
Vonis itu dibacakan oleh majelis hakim, Kamis (7/9/2023). Shane Lukas dinyatakan bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penganiayaan berat secara berencana.
Atas hal itu, Majelis Hakim memutuskan Shane Lukas dijatuhi hukuman pidana selama 5 tahun penjara.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 tahun," ujar Ketua Majelis Hakim di PN Jaksel, Kamis.
Selain itu, Majelis Hakim juga memerintahkan Shane Lukas tetap ditahan dengan masa pidana dikurangi selama berada di dalam penjara.
Baca Juga: Divonis 5 Tahun Penjara di Kasus David Ozora, Shane Lukas Protes: Saya Mau Banding Yang Mulia
Tag
Berita Terkait
-
Divonis 5 Tahun Penjara di Kasus David Ozora, Shane Lukas Protes: Saya Mau Banding Yang Mulia
-
Hakim Ungkap Shane Lukas Sempat Chat Pacar Sebelum Aniaya David Ozora: Untuk Lucu-lucuan agar Dibilang Keren
-
Kasus Penganiayaan David Ozora, Shane Lukas Divonis 5 Tahun Penjara Tanpa Bayar Restitusi
-
BREAKING NEWS: Shane Lukas Divonis 5 Tahun Penjara di Kasus David Ozora
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Konser Maroon 5: Momen yang Harus Dinikmati, Jangan Cuma Direkam!
-
Evolusi Desain 7 Generasi, Samsung Galaxy Z Fold8 Hadir dengan Titanium dan Galaxy AI
-
Pilihan Mobil Hybrid Keluarga Ramah Kantong di GIIAS 2026
-
Ingatkan Warga NU, Maruf Amin: Jangan Rebutan Tambang, Hati-hati Terjerat
-
Kick Off Pembangunan Kantor Imigrasi, Upaya Imigrasi Sumut Dekatkan Layanan Publik
-
4 Color Correcting Sunscreen SPF 50 Atasi Redness & Dark Spot saat Outdoor!
-
Mobil Keluarga 7 Seater Murah Paling Nyaman Apa Saja? Ini Opsinya, Anti Mabuk Darat!
-
Daftar Zodiak yang Dikenal Paling Red Flag dalam Percintaan, Kamu Termasuk?
-
Persib Bandung Matangkan Persiapan di Bali, Igor Tolic Jadikan Dua Laga Uji Coba sebagai Tolok Ukur
-
Gubsu Bobby Nasution Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara