Suara.com - Terdakwa Shane Lukas menjalani sidang vonis kasus penganiayaan berat berencana David Ozora pada Kamis (7/8/2023).
Dalam sidang tersebut, majelis hakim meyakini Shane sudah memiliki kehendak untuk ikut menganiaya David bersama Mario Dandy Satriyo.
Menurut majelis hakim, Shane Lukas semestinya bisa menolak ajakan Mario untuk menghajar David Ozora.
"Menimbang bahwa perbuatan Mario Dandy menyerahkan handphone merupakan suatu kehendak merekam adegan yang akan dilakukan Mario Dandy. Bukannya Shane Lukas menolak, tapi berhendak pula untuk mengetahui merekam adegan yang dilakukan ke anak korban," ujar majelis hakim.
Atas hal itu, majelis hakim berpandangan perbuatan Mario dan Shane telah memenuhi unsur kesengajaan dalam tindak pidana.
"Perbuatan saksi Mario Dandy maupun Shane Lukas adalah perbuatan dengan sengaja menghendaki akibat masuk dalam kesengajaan, sebagaimana maksud perbuatan yang menendang kepala dan menginjak kepala korban menghendaki akibatnya," kata majelis hakim.
"Pertimbangan unsur dengan sengaja terpenuhi," katanya.
Selain itu, majelis hakim mengatakan Shane sempat menghubungi kekasihnya sebelum menganiaya David. Pada saat itu, Shane sudah pamer ingin menganiaya David bersama Mario Dandy.
"Menimbang bahwa Shane menerangkan chattingan dengan pacarnya untuk lucu-lucuan agar dibilang keren. Menurut hakim, chat 'mau nemenin Dandy fighting' adalah kehendak menemani Mario Dandy berkelahi dan mengetahui pula Mario Dandy menemui anak korban dijemput di rumah Shane Lukas untuk mukulin orang yaitu David Ozora," katanya.
Baca Juga: Kasus Penganiayaan David Ozora, Shane Lukas Divonis 5 Tahun Penjara Tanpa Bayar Restitusi
Sebelumnya, Shane Lukas dituntut 5 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada sidang sebelumnya. JPU meyakini Shane Lukas terbukti ikut melakukan penganiayaan kepada David Ozora bersama Mario Dandy Satriyo dan anak AG (15).
Dalam tuntutannya, Shane juga dibebankan untuk membayar restituti senilai Rp 120 miliar. Jika tidak mampu membayar, JPU menuntut masa kurungan penjara Shane ditambah selama enam bulan.
Berita Terkait
-
Kasus Penganiayaan David Ozora, Shane Lukas Divonis 5 Tahun Penjara Tanpa Bayar Restitusi
-
BREAKING NEWS: Shane Lukas Divonis 5 Tahun Penjara di Kasus David Ozora
-
Kubu David Ozora Berharap Mario Dandy Divonis 12 Tahun Bui Plus Wajib Bayar Restitusi
-
Mario Dandy Dan Shane Lukas Hadapi Sidang Vonis Hari Ini
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
Terkini
-
Harga Minyak Bikin AS Ngos-ngosan, Sanksi Rusia akan Diperingan? Ini 5 Faktanya
-
Sebelum Targetkan Rute Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Pemerintah Prioritaskan Bereskan Satu Hal Ini
-
7 Fakta OTT KPK yang Menjerat Bupati Rejang Lebong dan Wakilnya
-
Vladimir Putin Batuk, Amerika Serikat dan Sekutunya Ketar-ketir
-
Muka Dua Inggris: Ngaku Tak Dukung Serangan AS-Israel tapi Larang Aksi Damai Pro Iran
-
Guru Besar UGM di HUT ke-12 Suara.com: Jadilah Suara yang Lantang Mencari Kebenaran
-
Ketegangan Memuncak, Militer AS Hancurkan 16 Kapal Penebar Ranjau Iran di Selat Hormuz
-
Iran Jadikan Umat Islam Timteng Intel Pembocor Markas AS dan Israel Biar Bisa Dibom
-
Dikabarkan Melarikan Diri, Benarkah Netanyahu Kabur ke Berlin dan Sembunyi di Bungker Jerman?
-
Khoirudin di HUT ke-12 Suara.com: Terus Semangat Menghadirkan Informasi yang Jernih dan Berkualitas