Suara.com - Komedian Yadi Suryadi alias Yadi Sembako dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan atas dugaan penipuan dan penggelapan uang ratusan juta. Pelapor sekaligus korbannya adalah Muhammad Adri Permana.
"Tanggal 12 September 2023 kita sudah membuat laporan ke Polres Tangerang Selatan. Siapa yang dilaporkan? Yadi, Suryadi. Dilaporkan (pasal) 372 dan 378, penipuan dan penggelapan," ujar Muara Karta selaku kuasa hukum Muhammad Adri Permana, di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (19/8/2023).
Muhammad Adri menjelaskan, saat itu ia dan Yadi Sembako terlibat kerja sama dalam sebuah acara. Dalam perjanjian, Yadi Sembako diharuskan membayar di awal kegiatan, namun sampai batas akhir pembayaran, uang tersebut tidak dibayarkan.
"Kegiatannya di 26 Agustus dan memang kami buat kesepakatan kontrak kerja bahwa h-1 akan dilakukan pembayaran dan memang beliau memberikan saya cek di tanggal 25," kata Muhammad Adri.
Namun, saat ingin dicarikan ternyata cek tersebut kosong. Tim Yadi Sembako pun menjanjikan akan melakukan pembayaran, namun sampai saat ini uang tersebut belum dibayar.
"Tapi pada saat kami cek tanggal 28 batas akhir pembayaran, ternyata ceknya kosong dan tim mereka pun menjanjikan. Hampir setiap hari kami coba untuk secara kekeluargaan, tapi dengan batas akhir waktu yang sudah ditentukan akhirnya kami mengambil langkah tegas," ujarnya.
Langkah hukum akhirnya ditempuh lantaran Yadi Sembako tidak melakukan pembayaran sampai batas akhir yang sudah disepakati, yakni pada 28 Agustus 2023. Keputusan itu diambil usai melayangkan somasi 3 minggu lalu.
"Karena di kontrak tersebut sudah jelas bahwa sampai dengan tanggal 28 Agustus tidak ada pembayaran. Kami sudah somasi. Kami juga sudah memberikan waktu kurang lebih hampir 3 minggu tapi tidak ada kejelasan pembayaran sampai detik ini," katanya.
Muhammad Adri dan Yadi Sembako juga masih berkomunikasi dengan baik sampai saat ini. Hanya saja, Yadi Sembako tak bisa memberi kejelasan soal uang pembayaran.
Baca Juga: Ressa Herlambang Berharap Utangnya Rp5 Juta Diikhlaskan Raffi Ahmad
"Secara kontekan memang masih, cuma tidak ada kejelasan pembayaran," katanya.
Pihak Yadi juga kerap bernegosiasi terkait waktu pembayaran. Namun, mengingat kerugian yang dialaminya juga tak sedikit, ia harus mengambil sikap.
"Anak buah saya sendiri juga pak sampai saat ini ya kalau dikatakan mogok kerja atau apalah gitu, jadi ini suatu kerugian buat saya juga, kerugian nyatanya 198 juta," ujar dia.
Terkait laporan Muhammad Adri, Suara.com masih berupaya menghubungi Yadi Sembako.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Dulu Artis Top, Melaney Ricardo Soroti Aksi Nekat Pinkan Mambo Ngamen Sambil Rebahan di Aspal
-
Dari Just Friend Jadi Till the End, Intip Potret Prewedding Jennifer Coppen dan Justin Hubner
-
Agama Adik Vidi Aldiano Dipertanyakan, Jawab Sang Ayah Bikin Ngakak
-
Deretan Drama Korea yang Dibintangi oleh IU, Perfect Crown Segera Tayang
-
6 Alasan Pursuit of Jade Jadi Drama China Paling Dibicarakan di 2026
-
Cara Unik Ustaz Solmed Ucapkan Ultah pada April Jasmine, Bawa-Bawa Harga BBM
-
Nikita Mirzani Pertanyakan Putusan Hakim Soesilo, Sindir Ketimpangan Vonis Kasusnya vs Ronald Tannur
-
Biasa Kalem, Bryan Domani Kini Tampil Brutal Jadi Mesin Pembunuh di Film Zona Merah
-
Konten Clara Shinta 'Kok Bisa Selingkuh' Kembali Viral, Kini Disebut Kena Ain
-
Lebih dari Sekadar Teror, Tumbal Proyek Hadirkan Plot Twist, Thriller, dan Gore Mencekam