Entertainment / Gosip
Minggu, 17 Mei 2026 | 15:40 WIB
Ilustrasi pelecehan anak. (freepik.com)
Baca 10 detik
  • Seorang ayah di Natar, Lampung Selatan, diduga mencabuli putri kandungnya yang berusia sepuluh tahun sejak Januari 2025.
  • Pelaku membantah tuduhan asusila tersebut dengan alasan tindakan itu merupakan bentuk kasih sayang saat memandikan sang anak.
  • Keluarga melaporkan kasus ini ke Polda Lampung pada 13 Mei 2026 guna menuntut proses hukum terhadap pelaku.

Suara.com - Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan seorang ayah terhadap putri kandungnya yang berusia 10 tahun di wilayah Natar, Lampung Selatan, kini memasuki babak baru.

Setelah pengakuan korban viral, sang ayah mencoba mengelak dengan dalih klasik bahwa tindakannya hanyalah bentuk kasih sayang orang tua kepada anak.

Dalam sebuah rekaman video yang beredar pada Sabtu, 16 Mei 2026, pria tersebut tampak berupaya membela diri saat dikonfrontasi.

Dia bersumpah dengan membawa nama Tuhan bahwa dirinya tidak pernah melakukan perbuatan asusila yang dituduhkan.

"Demi Allah, saya belum pernah saya nganuin dia. Masa anak kandung saya mau saya nganuin sendiri?" elaknya di depan kamera.

Terkait aktivitas mencurigakan di dalam kamar hingga dugaan meraba tubuh putrinya, pelaku beralasan bahwa hal tersebut hanyalah rutinitas memandikan anak.

"Wajarlah namanya mandiin anak, dia kan belum bisa apa-apa," tambahnya dengan nada membela diri.

Namun, alibi tersebut dibantah keras oleh pengakuan sang anak yang kini telah didampingi oleh pihak keluarga. Korban mengungkapkan trauma mendalam atas perlakuan ayahnya.

Saat diinterogasi mengenai keinginannya, korban dengan tegas menyatakan tidak ingin lagi bertemu dengan pelaku dan berharap ayahnya segera diproses hukum.

Baca Juga: Ibu Merantau demi Nafkah, Ayah Kandung di Lampung Tega Cabuli Putri Sendiri

"Indah pengin bapak dipenjara. Dipenjara sampai busuk," ujar korban dengan nada pilu.

Sebagaimana diketahui, aksi bejat yang diduga dilakukan sejak Januari 2025 hingga Mei 2026 ini terbongkar saat sang ibu sedang bekerja merantau ke Taiwan.

Situasi rumah yang sepi dimanfaatkan oleh pelaku untuk leluasa melancarkan aksinya. Pihak keluarga yang geram akhirnya melaporkan kasus ini ke Polda Lampung pada 13 Mei 2026.

Saat ini, kasus tersebut tengah dalam proses penanganan intensif oleh aparat kepolisian. Fokus utama pihak keluarga dan pendamping adalah pemulihan psikologis korban yang mengalami trauma berat akibat tindakan keji orang tuanya sendiri.

Masyarakat pun mendesak agar penegak hukum memberikan hukuman maksimal bagi pelaku sebagai bentuk keadilan bagi korban yang masih belia.

Load More