Suara.com - Komedian Yadi Sembako dilaporkan ke pihak berwajib terkait dugaan penipuan serta penggelapan dana Rp198 juta. Tak seorang diri, Yadi Sembako bersama Gus Anom dilaporkan oleh pria bernama Muhammad Adri Permana ke Polres Metro Tangerang Selatan pada Selasa (12/9/2023).
Gegara kasus ini, Yadi Sembako terancam hukuman 4 dan 6 tahun penjara. Namun hingga kini belum ada pernyataan dari Yadi Sembako mengenai laporan polisi tersebut. Simak kronologi Yadi Sembako dilaporkan kasus dugaan penipuan berikut ini.
Kronologi Yadi Sembako Dilaporkan Dugaan Penipuan
Yadi Sembako dilaporkan ke polisi atas dugaan melanggar Pasal 372 dan 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan. Sang komedian disebut menerbitkan cek diduga palsu bersama rekannya, Gus Anom.
Hal itu bermula ketika seorang pria yang mengaku korban Yadi Sembako bernama Muhammad Adri Permana. Disebutkan bahwa Adri adalah pemilik event organizer yang disewa jasanya oleh Yadi Sembako dan Gus Anom untuk membuat sebuah acara.
"Dia sudah buka cek dan event yang harus dibayar, sekian ratus juta tidak dibayar," ungkap Muara Karta, kuasa hukum Adri Permana korban Yadi Sembako di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Selasa (19/9/2023).
Dalam kesempatan yang sama, Adri menjelaskan awal mula persoalan dengan Yadi Sembako muncul. Ketika itu Yadi selaku direktur utama menggelar event launching PT Gudang Artis. Adri yang bertindak sebagai vendor acara mengaku tidak menyimpan rasa curiga terhadap Yadi dan Gus Anom ketika itu.
"Kami buat kesepakatan kontrak kerja H-1 akan dilakukan pembayaran dan beliau memberikan saya cek di H-1 tanggal 25. Tapi saat kami cek tanggal 28 batas akhir pembayaran ternyata ceknya kosong," cerita Adri.
Alasan Lapor Polisi
Baca Juga: Biodata dan Agama Yadi Sembako, Dilaporkan Kasus Dugaan Penipuan Rp198 juta
Pihak Adri mengaku sudah melayangkan dua kali somasi pada Yadi Sembako. Sementara pihak Yadi juga telah memberikan jawaban dan masih kerap bernegosiasi terkait waktu pembayaran.
Walau begitu, Yadi tidak pernah memberi jawaban pasti kapan dia akan melunasi pembayaran. Oleh karenanya, Adri mantap melaporkan Yadi ke polisi mengingat kerugian yang dialaminya juga tak sedikit.
"Anak buah saya sendiri juga sampai saat ini, ya, kalau dikatakan mogok kerja atau apalah gitu, jadi ini suatu kerugian buat saya juga gitu, tapi kerugian nyatanya 198 juta," ungkap Adri.
Dalam kasus ini, Yadi Sembako dan Gus Anom harusnya membayar biaya sebesar Rp198 juta. Namun angka itu belum termasuk kerugian lainnya.
"Kerugian nyatanya Rp198 juta, yang memang event tersebut keseluruhan satu vendor satu EO. Kerugian yang lain belum kami hitung karena di sini ada kerugian material maupun imaterial. Karena saya juga akhirnya krisis kepercayaan dari teman-teman, vendor lain," tutur Adri.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Biodata dan Agama Yadi Sembako, Dilaporkan Kasus Dugaan Penipuan Rp198 juta
-
Kasus Penggelapan Rp198 Juta, Yadi Sembako Berniat Jual Rumah untuk Bayar Utang
-
Jadi Bintang Tamu di Acara Yadi Sembako, Aldi Taher Akui Belum Dibayar: Saya Ikhlaskan
-
Sebelum Dilaporkan Penipuan Hampir Rp200 Juta, Yadi Sembako Sempat Tebar Janji Manis ke Korban
-
Imbas Yadi Sembako Kasih Cek Kosong, Artis Pengisi Acara Belum Dibayar
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular