Suara.com - Komedian Yadi Sembako dilaporkan ke pihak berwajib terkait dugaan penipuan serta penggelapan dana Rp198 juta. Tak seorang diri, Yadi Sembako bersama Gus Anom dilaporkan oleh pria bernama Muhammad Adri Permana ke Polres Metro Tangerang Selatan pada Selasa (12/9/2023).
Gegara kasus ini, Yadi Sembako terancam hukuman 4 dan 6 tahun penjara. Namun hingga kini belum ada pernyataan dari Yadi Sembako mengenai laporan polisi tersebut. Simak kronologi Yadi Sembako dilaporkan kasus dugaan penipuan berikut ini.
Kronologi Yadi Sembako Dilaporkan Dugaan Penipuan
Yadi Sembako dilaporkan ke polisi atas dugaan melanggar Pasal 372 dan 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan. Sang komedian disebut menerbitkan cek diduga palsu bersama rekannya, Gus Anom.
Hal itu bermula ketika seorang pria yang mengaku korban Yadi Sembako bernama Muhammad Adri Permana. Disebutkan bahwa Adri adalah pemilik event organizer yang disewa jasanya oleh Yadi Sembako dan Gus Anom untuk membuat sebuah acara.
"Dia sudah buka cek dan event yang harus dibayar, sekian ratus juta tidak dibayar," ungkap Muara Karta, kuasa hukum Adri Permana korban Yadi Sembako di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Selasa (19/9/2023).
Dalam kesempatan yang sama, Adri menjelaskan awal mula persoalan dengan Yadi Sembako muncul. Ketika itu Yadi selaku direktur utama menggelar event launching PT Gudang Artis. Adri yang bertindak sebagai vendor acara mengaku tidak menyimpan rasa curiga terhadap Yadi dan Gus Anom ketika itu.
"Kami buat kesepakatan kontrak kerja H-1 akan dilakukan pembayaran dan beliau memberikan saya cek di H-1 tanggal 25. Tapi saat kami cek tanggal 28 batas akhir pembayaran ternyata ceknya kosong," cerita Adri.
Alasan Lapor Polisi
Baca Juga: Biodata dan Agama Yadi Sembako, Dilaporkan Kasus Dugaan Penipuan Rp198 juta
Pihak Adri mengaku sudah melayangkan dua kali somasi pada Yadi Sembako. Sementara pihak Yadi juga telah memberikan jawaban dan masih kerap bernegosiasi terkait waktu pembayaran.
Walau begitu, Yadi tidak pernah memberi jawaban pasti kapan dia akan melunasi pembayaran. Oleh karenanya, Adri mantap melaporkan Yadi ke polisi mengingat kerugian yang dialaminya juga tak sedikit.
"Anak buah saya sendiri juga sampai saat ini, ya, kalau dikatakan mogok kerja atau apalah gitu, jadi ini suatu kerugian buat saya juga gitu, tapi kerugian nyatanya 198 juta," ungkap Adri.
Dalam kasus ini, Yadi Sembako dan Gus Anom harusnya membayar biaya sebesar Rp198 juta. Namun angka itu belum termasuk kerugian lainnya.
"Kerugian nyatanya Rp198 juta, yang memang event tersebut keseluruhan satu vendor satu EO. Kerugian yang lain belum kami hitung karena di sini ada kerugian material maupun imaterial. Karena saya juga akhirnya krisis kepercayaan dari teman-teman, vendor lain," tutur Adri.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Biodata dan Agama Yadi Sembako, Dilaporkan Kasus Dugaan Penipuan Rp198 juta
-
Kasus Penggelapan Rp198 Juta, Yadi Sembako Berniat Jual Rumah untuk Bayar Utang
-
Jadi Bintang Tamu di Acara Yadi Sembako, Aldi Taher Akui Belum Dibayar: Saya Ikhlaskan
-
Sebelum Dilaporkan Penipuan Hampir Rp200 Juta, Yadi Sembako Sempat Tebar Janji Manis ke Korban
-
Imbas Yadi Sembako Kasih Cek Kosong, Artis Pengisi Acara Belum Dibayar
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Nonton Hemat Akhir Pekan! Pakai QRIS myBCA di CGV Dapat Cashback 30 Persen, Simak Syaratnya
-
Daftar Lengkap Lineup Soundrenaline 2025: Digelar 4 Hari di 3 Distrik Jakarta
-
Karina Ranau Larang Peliputan di Warung Milik Epy Kusnandar:Tolonglah Mengerti...
-
Rizal Armada Tumpahkan Kekesalan di Instagram, Sentil Pedas Kebijakan dan Komentar Pejabat
-
Comic 8 Revolution: Santet K4bin3T Hadirkan Komedian Lintas Generasi, King Aloy hingga Andre Taulany
-
Yudha Arfandi Ajukan Peninjauan Kembali Kasus Kematian Dante: Babak Baru Dimulai
-
Jebolan Teknik Informatika Mendadak Jadi Rangga, Titik Balik Karier El Putra yang Tak Terduga
-
Isu BCL Cerai Sampai ke Luar Negeri, Reza Rahadian Beri Klarifikasi
-
4 Pria yang Dikabarkan Dekat dengan Davina Karamoy, Terbaru Eks Menpora Dito
-
Dari Lagu Galau sampai Paduan Suara Massal, Romaria Simbolon Guncang Bekasi Bareng Petrus Gea