Suara.com - Baru saja berniat menjadi politisi, Gilang Dirga sudah dihadang masalah. Hal ini lantaran nama sang presenter yang terseret kasus promosi judi online.
Gara-gara masalah tersebut, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) mendesak KPU agar mencoret nama Gilang Dirga sebagai bacaleg.
"Jadi, nama itu yang kami adukan ke KPU supaya mendapat perhatian khusus dibanding dengan caleg-caleg yang lain," kata Direktur LBH PB PMII Muhamad Qusyairi di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (25/9/2023).
Sementara namanya riuh di kalangan LBH, Gilang Dirga masih aktif di kegiatan PPP, partai yang menjadi kendaraan politiknya.
Terlihat dalam laman Instagram Story, Rabu (27/9/2023), Gilang Dirga menghadiri seminar bertajuk, 'Peran Wisata Halal Dalam Membangkitkan Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif'.
Raut wajah Gilang Dirga pun terlihat tersenyum saat berfoto bersama beberapa orang dalam acara tersebut. Bahkan tidak tampak kekhawatiran soal dirinya diadukan ke KPU.
Gilang Dirga bukan satu-satunya artis yang terlibat promosi judi online dan mencalonkan diri sebagai bacaleg. Ada dua nama lain seperti Vicky Prasetyo dan Denny Cagur.
Sama halnya dengan Gilang Dirga, Denny Cagur dan Vicky Prasetyo juga masih asyik blusukan, guna mempromosikan diri sebagai calon pemimpin mereka.
Sebagai informasi, Gilang Dirga adalah bacaleg dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta I, Vicky Prasetyo mencalonkan diri sebagai bacaleg dari Partai Perindo untuk dapil Jawa Barat VI, sedangkan Denny Cagur adalah bacaleg dari PDIP untuk dapil Jawa Barat II.
Baca Juga: KPU Tak Coret Bacaleg Artis Diduga Promosi Judi Online, Analis: Sudah Kebaca, Takkan Ada Koreksi
Di sisi lain, KPU menyatakan tidak bisa menindaklanjuti aduan tiga bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR RI yang diduga terlibat dalam promosi judi online. Menurut anggota KPU Idham Holik, pihaknya baru bisa mencoret nama bacaleg jika yang bersangkutan meninggal dunia, ada putusan inkrah dari pengadilan jika berurusan dengan hukum, dan ketiga menggunakan dokumen palsu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Agama Adik Vidi Aldiano Dipertanyakan, Jawab Sang Ayah Bikin Ngakak
-
Deretan Drama Korea yang Dibintangi oleh IU, Perfect Crown Segera Tayang
-
6 Alasan Pursuit of Jade Jadi Drama China Paling Dibicarakan di 2026
-
Cara Unik Ustaz Solmed Ucapkan Ultah pada April Jasmine, Bawa-Bawa Harga BBM
-
Nikita Mirzani Pertanyakan Putusan Hakim Soesilo, Sindir Ketimpangan Vonis Kasusnya vs Ronald Tannur
-
Biasa Kalem, Bryan Domani Kini Tampil Brutal Jadi Mesin Pembunuh di Film Zona Merah
-
Konten Clara Shinta 'Kok Bisa Selingkuh' Kembali Viral, Kini Disebut Kena Ain
-
Lebih dari Sekadar Teror, Tumbal Proyek Hadirkan Plot Twist, Thriller, dan Gore Mencekam
-
8 Rekomendasi Serial Netflix April 2026, Ada Spin-off Stranger Things
-
Sinopsis Born Guilty, Park Seo Joon Jadi Penjahat Misterius di Drakor Noir Baru Disney+