Suara.com - Baru saja berniat menjadi politisi, Gilang Dirga sudah dihadang masalah. Hal ini lantaran nama sang presenter yang terseret kasus promosi judi online.
Gara-gara masalah tersebut, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) mendesak KPU agar mencoret nama Gilang Dirga sebagai bacaleg.
"Jadi, nama itu yang kami adukan ke KPU supaya mendapat perhatian khusus dibanding dengan caleg-caleg yang lain," kata Direktur LBH PB PMII Muhamad Qusyairi di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (25/9/2023).
Sementara namanya riuh di kalangan LBH, Gilang Dirga masih aktif di kegiatan PPP, partai yang menjadi kendaraan politiknya.
Terlihat dalam laman Instagram Story, Rabu (27/9/2023), Gilang Dirga menghadiri seminar bertajuk, 'Peran Wisata Halal Dalam Membangkitkan Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif'.
Raut wajah Gilang Dirga pun terlihat tersenyum saat berfoto bersama beberapa orang dalam acara tersebut. Bahkan tidak tampak kekhawatiran soal dirinya diadukan ke KPU.
Gilang Dirga bukan satu-satunya artis yang terlibat promosi judi online dan mencalonkan diri sebagai bacaleg. Ada dua nama lain seperti Vicky Prasetyo dan Denny Cagur.
Sama halnya dengan Gilang Dirga, Denny Cagur dan Vicky Prasetyo juga masih asyik blusukan, guna mempromosikan diri sebagai calon pemimpin mereka.
Sebagai informasi, Gilang Dirga adalah bacaleg dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta I, Vicky Prasetyo mencalonkan diri sebagai bacaleg dari Partai Perindo untuk dapil Jawa Barat VI, sedangkan Denny Cagur adalah bacaleg dari PDIP untuk dapil Jawa Barat II.
Baca Juga: KPU Tak Coret Bacaleg Artis Diduga Promosi Judi Online, Analis: Sudah Kebaca, Takkan Ada Koreksi
Di sisi lain, KPU menyatakan tidak bisa menindaklanjuti aduan tiga bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR RI yang diduga terlibat dalam promosi judi online. Menurut anggota KPU Idham Holik, pihaknya baru bisa mencoret nama bacaleg jika yang bersangkutan meninggal dunia, ada putusan inkrah dari pengadilan jika berurusan dengan hukum, dan ketiga menggunakan dokumen palsu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Film Baru Charlies Angels Siap Diproduksi, Kembalinya Tiga Sosok Ikonik ke Layar Lebar
-
Umumkan Sekuel, Ini Sinopsis Pelangi di Mars Film Sci-Fi Indonesia Pertama dengan Teknologi XR
-
Jadi Juri, Ardhito Pramono Ungkap Kriteria Icon Sejati di Audisi The Icon Indonesia
-
Review The Art of Sarah: Akting Shin Hye Sun Brilian, Tapi Plotnya Banyak Celah
-
Dianggap Pilih Kasih, Geni Faruk Tanggapi Panggilan Cucu Kesayangan untuk Anak Thariq Halilintar
-
Nonton Hemat di CGV Pakai ShopeePay, Diskon Rp20 Ribu Sampai Akhir Bulan
-
Menembus Batas Thriller, Film Lift Sajikan Aksi Silat Lidah hingga Ambisi Penguasa
-
Bibit Unggul! Pesona Baby Kaia Anak Steffi Zamora, Mata Cantiknya Curi Perhatian
-
Lagi-Lagi Petinju, Jule Diduga Pacaran dengan Mantan Jennifer Coppen dan Dinda Kirana
-
Beberkan Alasan Mau Podcast Bareng Bigmo yang Anak Koruptor, Ferry Irwandi Tuai Kritikan Pedas