Suara.com - Baru saja berniat menjadi politisi, Gilang Dirga sudah dihadang masalah. Hal ini lantaran nama sang presenter yang terseret kasus promosi judi online.
Gara-gara masalah tersebut, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) mendesak KPU agar mencoret nama Gilang Dirga sebagai bacaleg.
"Jadi, nama itu yang kami adukan ke KPU supaya mendapat perhatian khusus dibanding dengan caleg-caleg yang lain," kata Direktur LBH PB PMII Muhamad Qusyairi di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (25/9/2023).
Sementara namanya riuh di kalangan LBH, Gilang Dirga masih aktif di kegiatan PPP, partai yang menjadi kendaraan politiknya.
Terlihat dalam laman Instagram Story, Rabu (27/9/2023), Gilang Dirga menghadiri seminar bertajuk, 'Peran Wisata Halal Dalam Membangkitkan Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif'.
Raut wajah Gilang Dirga pun terlihat tersenyum saat berfoto bersama beberapa orang dalam acara tersebut. Bahkan tidak tampak kekhawatiran soal dirinya diadukan ke KPU.
Gilang Dirga bukan satu-satunya artis yang terlibat promosi judi online dan mencalonkan diri sebagai bacaleg. Ada dua nama lain seperti Vicky Prasetyo dan Denny Cagur.
Sama halnya dengan Gilang Dirga, Denny Cagur dan Vicky Prasetyo juga masih asyik blusukan, guna mempromosikan diri sebagai calon pemimpin mereka.
Sebagai informasi, Gilang Dirga adalah bacaleg dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta I, Vicky Prasetyo mencalonkan diri sebagai bacaleg dari Partai Perindo untuk dapil Jawa Barat VI, sedangkan Denny Cagur adalah bacaleg dari PDIP untuk dapil Jawa Barat II.
Baca Juga: KPU Tak Coret Bacaleg Artis Diduga Promosi Judi Online, Analis: Sudah Kebaca, Takkan Ada Koreksi
Di sisi lain, KPU menyatakan tidak bisa menindaklanjuti aduan tiga bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR RI yang diduga terlibat dalam promosi judi online. Menurut anggota KPU Idham Holik, pihaknya baru bisa mencoret nama bacaleg jika yang bersangkutan meninggal dunia, ada putusan inkrah dari pengadilan jika berurusan dengan hukum, dan ketiga menggunakan dokumen palsu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
Terkini
-
Nova Eliza Masuk Ruang Khusus Demi Fasih Bahasa Minang Totok di Film Joko Anwar
-
Hati Wanda Hamidah Remuk, Perjuangan 31 Hari Menuju Gaza Berakhir Pahit
-
Potret Perdana Billy Syahputra Jadi Ayah, Gendong Buah Hati dan Peluk Erat Vika Kolesnaya
-
Danang DA Kesal Ditabrak Sopir Bluebird Ugal-ugalan, Colek Nama Nikita Willy dan Suami
-
Daftar Line Up Synchronize Fest 2025 Hari Pertama, Ada Hindia hingga Tipe-X
-
Prediksi Setlist Konser Foo Fighters di Jakarta
-
Ditodong Pertanyaan Tiba-Tiba di Tempat Umum, Adab Rachel Vennya Dipuji
-
Merasa Cantik, Jennifer Coppen Yakin Dapat Pria Lain Jika Ditinggal Justin Hubner
-
Selamat! Alca Istri Bintang Emon Melahirkan Anak Pertama
-
Deddy Corbuzier Minta Maaf Gara-Gara Pernah Marah Soal Kisruh MBG: Cara Saya Salah!