Suara.com - Polda Metro Jaya telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus pemotretan bugil finalis Miss Universe Indonesia (MUID) 2023. Tersangka berinisial ASD alias S itu ditetapkan dalam gelar perkara pada hari ini, Rabu (4/10/2023).
"Gelar perkara pada hari ini telah ditetapkan satu orang tersangka sementara ini oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi saat dikonfirmasi.
"Tersangka berinisial ASD alias S," kata dia lagi.
Di sisi lain penyidikan saat ini masih berlangsung. Sebelumnya penyidik telah memeriksa 28 orang yang terdiri dari delapan korban, 14 saksi, tiga terlapor, dan empat ahli.
Saat dikonfirmasi kepada Mellisa Anggraini selaku kuasa hukum korban, tersangka ASD alias S adalah chief operating office (COO) MUID. Perempuan tersebut bisa dipanggil Sarah.
Sarah diduga sebagai orang yang meminta para finalis membuka pakaian dan menunjukan tubuh mereka. Dia juga yang memotret para finalis yang sudah bugil.
"Itu Sarah, COO Miss Universe," kata Mellisa Anggraini kepada wartawan.
"Sarah itu orang yang melakukan pemotretan di dalam bilik itu. Dia tersangka utamanya karena melakukan body checking. Peran melakukan body checking, dia yang memotret, dia yang ada di dalam bilik itu," ujarnya menyambung.
Kabar finalis Miss Universe Indonesia 2023 dipaksa bugil ramai diperbincangkan usai Sally Giovanny selaku Province Director Miss Universe Indonesia 2023 mengunggah pernyataan tidak terima atas tindakan itu ke Story Instagram-nya.
Menyusul hal itu, para korban melaporkan PT. Capella Swastika Karya selaku pemilik lisensi ajang kecantikan tersebut ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pelecehan seksual pada Senin (7/8/2023).
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 7 Agustus 2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Guncang Oscar 2026! 6 Fakta Film Sinners Pecahkan Rekor dengan 16 Nominasi
-
Tangis Ressa Pecah, Berharap Diakui Denada sebagai Anak: Cuma untuk Ketenangan Hati
-
Intip Detail Gaun dan Makeup Ranty Maria saat Pemberkatan Nikah di Bali: Glam in White!
-
Sering Dikirim Kopi, Tissa Biani Bongkar Sifat Dermawan Lucky Element yang Jarang Diketahui Publik
-
Bikin Element Mandiri, Jasa Besar Lucky Widja di Band Diungkap Sahabat
-
Kasus Penggelapan eks Admin Fuji Naik Sidik, Terungkap Ada Dugaan Sindikat Karyawan
-
Pihak Kepolisian Usut Kematian Lula Lahfah dengan Scientific Investigation
-
Sinopsis Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa, Saat Dendam Lebih Kuat dari Iman
-
Keanu AGL Bongkar Sifat Asli Lula Lahfah: Tulus, Gak Milih-Milih Teman
-
Mischa Chandrawinata Sentil Mantan Arafah Rianti yang Nyesel Kasih Tas Mahal: Bukan Laki-Laki