Suara.com - Polda Metro Jaya telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus pemotretan bugil finalis Miss Universe Indonesia (MUID) 2023. Tersangka berinisial ASD alias S itu ditetapkan dalam gelar perkara pada hari ini, Rabu (4/10/2023).
"Gelar perkara pada hari ini telah ditetapkan satu orang tersangka sementara ini oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi saat dikonfirmasi.
"Tersangka berinisial ASD alias S," kata dia lagi.
Di sisi lain penyidikan saat ini masih berlangsung. Sebelumnya penyidik telah memeriksa 28 orang yang terdiri dari delapan korban, 14 saksi, tiga terlapor, dan empat ahli.
Saat dikonfirmasi kepada Mellisa Anggraini selaku kuasa hukum korban, tersangka ASD alias S adalah chief operating office (COO) MUID. Perempuan tersebut bisa dipanggil Sarah.
Sarah diduga sebagai orang yang meminta para finalis membuka pakaian dan menunjukan tubuh mereka. Dia juga yang memotret para finalis yang sudah bugil.
"Itu Sarah, COO Miss Universe," kata Mellisa Anggraini kepada wartawan.
"Sarah itu orang yang melakukan pemotretan di dalam bilik itu. Dia tersangka utamanya karena melakukan body checking. Peran melakukan body checking, dia yang memotret, dia yang ada di dalam bilik itu," ujarnya menyambung.
Kabar finalis Miss Universe Indonesia 2023 dipaksa bugil ramai diperbincangkan usai Sally Giovanny selaku Province Director Miss Universe Indonesia 2023 mengunggah pernyataan tidak terima atas tindakan itu ke Story Instagram-nya.
Menyusul hal itu, para korban melaporkan PT. Capella Swastika Karya selaku pemilik lisensi ajang kecantikan tersebut ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pelecehan seksual pada Senin (7/8/2023).
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 7 Agustus 2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Pesta Gol Garuda! Hattrick Mitchell Lee Baker Warnai Kemenangan 5-1 atas Kamboja
-
Perusahaan Alat Berat China XCMG Resmikan Pabrik Pertama di Indonesia
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa