Suara.com - Polda Metro Jaya segera mengumumkan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual body checking atau pemeriksaan tubuh tanpa busana terhadap finalis Miss Universe Indonesia 2023.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan pengumuman tersangka akan disampaikan dalam waktu dekat. Meski tak menyebut jumlahnya, diduga tersangka dalam kasus ini lebih dari satu.
"Dalam waktu yang tidak terlalu lama, kami tetapkan beberapa tersangka untuk Miss Universe," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (29/9/2023).
Pada pekan depan, kata Hengki, penyidik telah merencanakan kembali memeriksa beberapa saksi. Selain itu juga akan memadukan keterangan saksi dengan hasil pemeriksaan digital forensik untuk kemudian menjadi dasar penetapan para tersangka.
"Kami dalami lagi yang jelas minggu depan kami akan konsen untuk memadukan digital forensik maupun keterangan saksi-saksi. Kita harus padukan semua," katanya.
Periksa Petinggi Miss Universe Indonesia
Pada awal September lalu, penyidik telah memeriksa Direktur Nasional Miss Universe Indonesia, Poppy Capella. Poppy saat itu diperiksa dengan status sebagai terlapor.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pemeriksaan terhadap Poppy dilakukan penyidik Ditreskrimum pada Rabu (6/9/2023).
"Kemarin sudah dilaksanakan pemeriksaan terlapor 1 atas nama Poppy," kata Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (7/9/2023).
Baca Juga: Kesulitan Identifikasi 2 Talent Wanita Film Dewasa Kelas Bintang, Polisi Gandeng Disdukcapil
Selain Poppy, penyidik juga telah memeriksa Chief Operating Officer (COO) Sarah Hendrapraja. Sarah diperiksa selaku pihak terlapor ketiga.
"Hari ini (Kamis, 7 September) agenda pemeriksaan terlapor 3 atas nama Sarah," jelas Trunoyudo.
Berita Terkait
-
Kasus Prostitusi Anak di Bawah Umur, Polisi Panggil 21 Korban Muncikari FEA
-
Laku Dursila Mami Icha, Germo 24 Tahun Jual Keperawanan ABG Seharga iPhone 11
-
Oplos Gas Elpiji 3 Kilogram, Warga Setu Dibekuk Polisi, Sudah Beroperasi 2,5 Bulan
-
Kesulitan Identifikasi 2 Talent Wanita Film Dewasa Kelas Bintang, Polisi Gandeng Disdukcapil
-
Selidiki Kasus Film Dewasa PH Kelas Bintang, Polisi Libatkan 6 Ahli
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
-
Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action
-
Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi
-
Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!