Suara.com - Polda Metro Jaya segera mengumumkan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual body checking atau pemeriksaan tubuh tanpa busana terhadap finalis Miss Universe Indonesia 2023.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan pengumuman tersangka akan disampaikan dalam waktu dekat. Meski tak menyebut jumlahnya, diduga tersangka dalam kasus ini lebih dari satu.
"Dalam waktu yang tidak terlalu lama, kami tetapkan beberapa tersangka untuk Miss Universe," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (29/9/2023).
Pada pekan depan, kata Hengki, penyidik telah merencanakan kembali memeriksa beberapa saksi. Selain itu juga akan memadukan keterangan saksi dengan hasil pemeriksaan digital forensik untuk kemudian menjadi dasar penetapan para tersangka.
"Kami dalami lagi yang jelas minggu depan kami akan konsen untuk memadukan digital forensik maupun keterangan saksi-saksi. Kita harus padukan semua," katanya.
Periksa Petinggi Miss Universe Indonesia
Pada awal September lalu, penyidik telah memeriksa Direktur Nasional Miss Universe Indonesia, Poppy Capella. Poppy saat itu diperiksa dengan status sebagai terlapor.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pemeriksaan terhadap Poppy dilakukan penyidik Ditreskrimum pada Rabu (6/9/2023).
"Kemarin sudah dilaksanakan pemeriksaan terlapor 1 atas nama Poppy," kata Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (7/9/2023).
Baca Juga: Kesulitan Identifikasi 2 Talent Wanita Film Dewasa Kelas Bintang, Polisi Gandeng Disdukcapil
Selain Poppy, penyidik juga telah memeriksa Chief Operating Officer (COO) Sarah Hendrapraja. Sarah diperiksa selaku pihak terlapor ketiga.
"Hari ini (Kamis, 7 September) agenda pemeriksaan terlapor 3 atas nama Sarah," jelas Trunoyudo.
Berita Terkait
-
Kasus Prostitusi Anak di Bawah Umur, Polisi Panggil 21 Korban Muncikari FEA
-
Laku Dursila Mami Icha, Germo 24 Tahun Jual Keperawanan ABG Seharga iPhone 11
-
Oplos Gas Elpiji 3 Kilogram, Warga Setu Dibekuk Polisi, Sudah Beroperasi 2,5 Bulan
-
Kesulitan Identifikasi 2 Talent Wanita Film Dewasa Kelas Bintang, Polisi Gandeng Disdukcapil
-
Selidiki Kasus Film Dewasa PH Kelas Bintang, Polisi Libatkan 6 Ahli
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check