Suara.com - Polda Metro Jaya resmi menetapkan satu tersangka di kasus pelecehan seksual yang diduga dialami oleh finalis Miss Universe Indonesia. Satu tersangka itu berinisial ASD alias S.
"Gelar perkara pada hari ini telah ditetapkan 1 orang tersangka sementara ini oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penyidikan masih terus berjalan," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Hariyadi kepada wartawan, Rabu (4/10/2023).
Meski begitu, Hengki belum merinci peran ASD dalam kasus ini.
Penyidik Polda Metro Jaya rencananya akan melanjutkan proses gelar perkara kembali.
"Lanjut besok gelar (perkara) lagi," ucapnya.
Sejauh ini, Hengki mengatakan sudah ada 28 saksi yang diperiksa. Terdiri dari 8 korban, 13 saksi, 3 terlapor dan 4 saksi ahli dan telah berkoordinasi dengan lembaga lain.
Untuk diketahui, penyidik Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh finalis Miss Universe Indonesia pada Rabu (4/10/2023) hari ini. Hal itu disampaikan oleh pengacara korban, Mellisa Anggreani.
"Infonya Polda gelar perkara Miss Universe Indonesia," kata Mellisa kepada wartawan, Rabu.
Mellisa mengatakan gelar perkara hari ini dalam rangka untuk menetapkan tersangka. Sebab kasus ini sebelumnya sudah dinyatakan naik ke tahap penyidikan.
Baca Juga: Cerita Haru Dua Tersangka Rumah Produksi Film Dewasa Menikah di Kantor Polisi
"(Gelar perkara) terkait penetapan tersangka," ujar dia.
Laporan Kasus Pelecehan Seksual
Adapun kasus dugaan pelecehan terkait pemeriksaan tubuh atau body checking tanpa busana ini awalnya dilaporkan oleh Finalis Miss Universe Indonesia 2023 berinisial N ke Polda Metro Jaya pada Senin (7/8/2023).
Mellisa menyebut laporannya telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA. Ia mengatakan terlapor dalam dugaan kasus pelecehan ini ialah PT Capella Swastika Karya.
Dalam laporannya, lanjut Mellisa, korban mempersangkakan terlapor dengan Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau TPKS.
"Kami akhirnya melaporkan perbuatan dugaan adanya pelecehan yang dilakukan terhadap klien kami," kata Mellisa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/8/2023).
Berita Terkait
-
Tentukan Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Miss Universe, Polda Metro Gelar Perkara Hari Ini
-
Modus Ajak Makan Buah Nangka, Pria Ini Sodomi 6 Anak Bawah Umur di Kubu Raya
-
Viral Rombongan Mobil Mewah Putar Balik-Lawan Arah di Tol Desari, Polisi Telusuri
-
Cerita Haru Dua Tersangka Rumah Produksi Film Dewasa Menikah di Kantor Polisi
-
Video Bokep Mirip Artis Rebecca Klopper Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ada yang Berdurasi 10 Menit
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik
-
Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?
-
Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo
-
Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas
-
Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang
-
Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger
-
Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus
-
Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata
-
Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit