Suara.com - Polda Metro Jaya resmi menetapkan satu tersangka di kasus pelecehan seksual yang diduga dialami oleh finalis Miss Universe Indonesia. Satu tersangka itu berinisial ASD alias S.
"Gelar perkara pada hari ini telah ditetapkan 1 orang tersangka sementara ini oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penyidikan masih terus berjalan," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Hariyadi kepada wartawan, Rabu (4/10/2023).
Meski begitu, Hengki belum merinci peran ASD dalam kasus ini.
Penyidik Polda Metro Jaya rencananya akan melanjutkan proses gelar perkara kembali.
"Lanjut besok gelar (perkara) lagi," ucapnya.
Sejauh ini, Hengki mengatakan sudah ada 28 saksi yang diperiksa. Terdiri dari 8 korban, 13 saksi, 3 terlapor dan 4 saksi ahli dan telah berkoordinasi dengan lembaga lain.
Untuk diketahui, penyidik Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh finalis Miss Universe Indonesia pada Rabu (4/10/2023) hari ini. Hal itu disampaikan oleh pengacara korban, Mellisa Anggreani.
"Infonya Polda gelar perkara Miss Universe Indonesia," kata Mellisa kepada wartawan, Rabu.
Mellisa mengatakan gelar perkara hari ini dalam rangka untuk menetapkan tersangka. Sebab kasus ini sebelumnya sudah dinyatakan naik ke tahap penyidikan.
Baca Juga: Cerita Haru Dua Tersangka Rumah Produksi Film Dewasa Menikah di Kantor Polisi
"(Gelar perkara) terkait penetapan tersangka," ujar dia.
Laporan Kasus Pelecehan Seksual
Adapun kasus dugaan pelecehan terkait pemeriksaan tubuh atau body checking tanpa busana ini awalnya dilaporkan oleh Finalis Miss Universe Indonesia 2023 berinisial N ke Polda Metro Jaya pada Senin (7/8/2023).
Mellisa menyebut laporannya telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA. Ia mengatakan terlapor dalam dugaan kasus pelecehan ini ialah PT Capella Swastika Karya.
Dalam laporannya, lanjut Mellisa, korban mempersangkakan terlapor dengan Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau TPKS.
"Kami akhirnya melaporkan perbuatan dugaan adanya pelecehan yang dilakukan terhadap klien kami," kata Mellisa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/8/2023).
Berita Terkait
-
Tentukan Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Miss Universe, Polda Metro Gelar Perkara Hari Ini
-
Modus Ajak Makan Buah Nangka, Pria Ini Sodomi 6 Anak Bawah Umur di Kubu Raya
-
Viral Rombongan Mobil Mewah Putar Balik-Lawan Arah di Tol Desari, Polisi Telusuri
-
Cerita Haru Dua Tersangka Rumah Produksi Film Dewasa Menikah di Kantor Polisi
-
Video Bokep Mirip Artis Rebecca Klopper Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ada yang Berdurasi 10 Menit
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
Terkini
-
Dishub DKI Pastikan Tarif Transjakarta Belum Naik, Masih Tunggu Persetujuan Gubernur dan DPRD
-
Jakarta Jadi Tuan Rumah POPNAS dan PEPARPENAS 2025, Atlet Dapat Transportasi dan Wisata Gratis
-
Cuaca Jakarta Hari Ini Menurut BMKG: Waspada Hujan Sepanjang Hari Hingga Malam
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo