Suara.com - Polda Metro Jaya telah menetapkan Sarah Hendrapradja sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan Miss Universe Indonesia 2023 beberapa waktu lalu. Sarah adalah COO dari ajang kontes kecantikan tersebut, yang diyakini sebagai pihak yang melakukan body checking tanpa busana.
"Penetapan tersangka yang dilakukan Polda Metro Jaya sebagai jawaban, hari ini disampaikan ada satu tersangka berinisial ASD dia adalah COO dari Miss Universe Indonesia," kata Mellisa Anggraini selaku kuasa hukum korban sekaligus pelapor dikutip dari YouTube pribadinya Kamis (5/10/2023).
Belum puas dengan penetapan Sarah sebagai tersangka, Mellisa meminta penyidik Polda Metro Jaya untuk menetapkan tersangka lain. Ia menyinggung kewenangan Poppy Capella selaku pemilik atau bos utama PT Capella Swastika yang bertanggung jawab pada proses karantina peserta Miss Universe Indonesia 2023.
"Pertama karena dia (terlapor lain) memiliki kewenangan untuk melanjutkan atau menghentikan kegiatan itu, yang kedua tentu karena ini karantina yang diselenggarakan resmi oleh sebuah korporasi yaitu PT Capella Swastika yang di bawah naungan Poppy Capella," ujar Mellisa.
"Tentu kami mendorong Polda Metro Jaya untuk menggali dan mendalami sampai ke pertanggung jawaban korporasi," ucapnya lagi.
Melissa menyebut, beberapa finalis Miss Universe yang merasa jadi korban menyebut Sarah Hendrapraja bukanlah satu-satunya pelaku. Dalam pengakuan para korban, Sarah mengambil gambar ketika body checking tanpa busana, kemudian dikirim ke atasannya.
"Beberapa kali kami menggali keterangan korban, ternyata tersangka S ini melakukan pemotretan saat melakukan body checking kontestan ini untuk diserahkan ke atasannya," kata Mellisa.
Mellisa mendesak harus ada tersangka lain karena sepengetahuannya ada temuan baru setelah proses penyidikan berjalan.
"Polisi akan terus gulirkan sampai akan ditemukan tersangka lain, kenapa ada tersangka lain? Karena selama berjalannya waktu dilakukannya proses penyidikan, adanya pihak-pihak lain yang muncul," kata Mellisa.
Baca Juga: Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia 2023, Poppy Capella Akhirnya Diperiksa Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Cerdas Cermat MPR Disebut Rekonstruksi Adegan Laskar Pelangi, Bedanya Juri di Film Bersikap Kesatria
-
Bantah Sengaja Cueki Syifa Hadju, Ahmad Dhani: Namanya Manusia Tempatnya Lupa
-
Pinkan Mambo dan Arya Khan Rujuk: Cinta Kami di Luar Batas
-
Sinopsis The Doorman: Kucing-kucingan eks Marinir dan Perampok, di Bioskop Trans TV Malam Ini
-
Memburu Bintang Komika Baru: Kompas TV Punya SUCI, Netflix Ada Funny AF with Kevin Hart
-
Film Top Gun dan Sekuel Maverick Tayang Ulang Mulai Hari Ini, Cuma Seminggu di Bioskop
-
5 Sinopsis Film Netflix yang Lagi Bertengger di 5 Besar Hari Ini
-
Film Taiwan Terlaris Sunshine Womens Choir Siap Tayang di Indonesia, Sinopsisnya Bikin Haru
-
Malam Keramat: Labirin Teror Ritual Kuno yang Mencekam, Malam Ini di ANTV
-
Afgan Gelar Konser Tunggal Retrospektif: Simak Daftar Harga Tiket Mulai Rp600 Ribuan!