Suara.com - Polda Metro Jaya telah menetapkan Sarah Hendrapradja sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan Miss Universe Indonesia 2023 beberapa waktu lalu. Sarah adalah COO dari ajang kontes kecantikan tersebut, yang diyakini sebagai pihak yang melakukan body checking tanpa busana.
"Penetapan tersangka yang dilakukan Polda Metro Jaya sebagai jawaban, hari ini disampaikan ada satu tersangka berinisial ASD dia adalah COO dari Miss Universe Indonesia," kata Mellisa Anggraini selaku kuasa hukum korban sekaligus pelapor dikutip dari YouTube pribadinya Kamis (5/10/2023).
Belum puas dengan penetapan Sarah sebagai tersangka, Mellisa meminta penyidik Polda Metro Jaya untuk menetapkan tersangka lain. Ia menyinggung kewenangan Poppy Capella selaku pemilik atau bos utama PT Capella Swastika yang bertanggung jawab pada proses karantina peserta Miss Universe Indonesia 2023.
"Pertama karena dia (terlapor lain) memiliki kewenangan untuk melanjutkan atau menghentikan kegiatan itu, yang kedua tentu karena ini karantina yang diselenggarakan resmi oleh sebuah korporasi yaitu PT Capella Swastika yang di bawah naungan Poppy Capella," ujar Mellisa.
"Tentu kami mendorong Polda Metro Jaya untuk menggali dan mendalami sampai ke pertanggung jawaban korporasi," ucapnya lagi.
Melissa menyebut, beberapa finalis Miss Universe yang merasa jadi korban menyebut Sarah Hendrapraja bukanlah satu-satunya pelaku. Dalam pengakuan para korban, Sarah mengambil gambar ketika body checking tanpa busana, kemudian dikirim ke atasannya.
"Beberapa kali kami menggali keterangan korban, ternyata tersangka S ini melakukan pemotretan saat melakukan body checking kontestan ini untuk diserahkan ke atasannya," kata Mellisa.
Mellisa mendesak harus ada tersangka lain karena sepengetahuannya ada temuan baru setelah proses penyidikan berjalan.
"Polisi akan terus gulirkan sampai akan ditemukan tersangka lain, kenapa ada tersangka lain? Karena selama berjalannya waktu dilakukannya proses penyidikan, adanya pihak-pihak lain yang muncul," kata Mellisa.
Baca Juga: Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia 2023, Poppy Capella Akhirnya Diperiksa Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
3 Perbedaan Mencolok Ending 5 Centimeters per Second Animasi vs Live Action 2026
-
Dapat Info Mau Dijebak, Awkarin Langsung Tes Narkoba ke RS: I'm Clean!
-
Akhirnya Tayang, The Strangers 3 Resmi Jadi Penutup Trilogi yang Mencekam
-
Bintangi Series Tiba-Tiba Brondong, Tatjana Saphira Kepincut Fadi Alaydrus
-
Brandon Salim Umumkan Kelahiran Anak Pertama, Resmi Sandang Status Ayah
-
6 Koleksi Mobil Jejouw yang Terseret Kasus Dugaan Pelecehan Mohan Hazian
-
8 Rekomendasi Film Terbaik Tayang di Netflix Februari 2026
-
Devano Curhat Pilu Film Caper Tak Laku di Bioskop, Totalitas Tak Terbalas
-
Hadiah Ultah Pernikahan Terindah, Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon Umumkan Kehamilan
-
Miris! Penampilan Drumband 'Solehot' di Sekolah Islam di Demak Curi Perhatian Publik, Netizen Geram