Suara.com - Beberapa finalis Miss Universe Indonesia 2023 sempat mendapat cibiran dari warganet usai buka suara terkait dugaan pelecehan di ajang tersebut. Mellisa Anggraini selaku kuasa hukum korban mengatakan, kliennya dicemooh dan dianggap mengarang cerita karena pada saat muncul belum bisa membuktikan apa pun.
Hampir tiga bulan sejak muncul di publik, pengakuan kliennya itu diragukan.
"Kita bisa bayangin dari 7 Agustus sampai saat ini 4 Oktober mereka (korban) dipertanyakan oleh publik," kata Mellisa Anggraini dikutip dari YouTube miliknya, Kamis (5/10/2023).
"Tak sedikit yang mencemooh, seakan-akan apa yang mereka sampaikan hanyalah isapan jempol belaka, tidak ada kejadian itu," ujarnya lagi.
Namun, setelah Sarah Hendrapraja ditetapkan sebagai tersangka, hal ini menjadi angin segar untuk para korban. Hal ini bisa menjadi pembuktian ke masyarakat bahwa aduan kliennya bukan settingan.
Mellisa ingin semua yang terlibat dalam dugaan pelecehan Miss Universe 2023 bisa mempertanggung jawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum. Ia meyakini bahwa Sarah selaku COO dari Miss Universe Indonesia 2023 tidak bergerak sendirian.
"Kami meyakini betul bahwa ini tidak hanya dilakukan oleh orang yang ada di lokasi body checking tersebut," kata Mellisa.
Mellisa meminta penyidik Polda Metro Jaya untuk menetapkan tersangka lain. Ia menyinggung kewenangan Poppy Capella selaku pemilik PT Capella Swastika yang bertanggung jawab pada proses karantina peserta Miss Universe Indonesia 2023.
"Orang yang memiliki kewenangan dan termasuk orang yang memberikan akses, sehingga hal ini bisa terjadi, juga harus diseret," katanya.
Baca Juga: Tentukan Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Miss Universe, Polda Metro Gelar Perkara Hari Ini
Dugaan pelecehan Miss Universe Indonesia 2023 sempat heboh beberapa waktu lalu. Para korban mengaku diminta foto telanjang hingga diminta melakukan pose vulgar.
Hingga kini polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mencari tahu tersangka lain dalam dugaan tindak pelecehan di ajang Miss Universe Indonesia 2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Sempat Diperingatkan Bakal Kehilangan Ciri Khas, Afgan Ungkap Alasan Lepas Kacamata
-
Viral Kepergok Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Minta Maaf: Saya Khilaf
-
Ahmad Dhani Ogah Beri Ampun ke Lita Gading, Bukti Jurnal Internasional Akan Diserahkan ke Polisi
-
Kembali Buka Hati, Dahlia Poland Tampil Mesra dengan Rangga Azies
-
Afgan Nyaris Kehilangan Suara, Ungkap Perjuangan Sembuh dari Cedera Pita Suara
-
Nagita Slavina Ungkap Honor Pertama Jadi Artis, Dapat Rp4,5 Juta di Usia 13 Tahun
-
Kiesha Alvaro Ingin Kuliah Fikih di Mesir, Rela Ambil 7 Film Demi Nafkah Keluarga Terjamin
-
Final LCC Empat Pilar MPR RI Kalbar Diulang, Netizen Minta Poin Kontroversial Dianulir
-
Cerdas Cermat MPR Disebut Rekonstruksi Adegan Laskar Pelangi, Bedanya Juri di Film Bersikap Kesatria
-
Bantah Sengaja Cueki Syifa Hadju, Ahmad Dhani: Namanya Manusia Tempatnya Lupa