Suara.com - Kasus pelecehan Miss Universe Indonesia 2023 telah dilaporkan secara resmi ke Polda Metro Jaya sejak Agustus lalu. Hasil penyelidikan menyebut ASD ditetapkan sebagai tersangka. Lantas, siapa ASD tersangka kasus pelecehan Miss Universe Indonesia ini?
Ditelusuri dari berbagai sumber kasus yang awalnya ramai diperbincangkan sebagai dugaan pelecehan seksual terhadap beberapa kontestan Miss Universe Indonesia 2023 ini diungkap oleh Kuasa Hukum salah satu kontesan.
Kepada media, kuasa hukum tersebut mengungkap kronologi kejadian yang mana pada 1 Agustus 2023, secara tiba-tiba dilaksanakan body checking terhadap kontestan. Agenda body checking ini berada di luar agenda resmi penyelenggara dan juga diluar pengetahuan masing-masing kontestan.
Saat body checking dilaksanakan ternyata kontestan Miss Universe Indonesia 2023 difoto dalam keadaan tidak berbusana. Lokasi body checking di ballroom Sari Pacific Hotel Jakarta.
Setelah ditelusuri, diduga kuat bahwa ada keterlibatan event organizer (EO) PT Capella Swastika Karya di balik agenda body checking tersebut.
Penyelidikan lebih lanjut mengungkap siapa tersangka kasus pelecehan terhadap kontestan Miss Universe 2023 tersebut. Polisi menetapkan seseorang berinisial ASD sebagai tersangka dan tidak menutup kemungkinan tersangka kasus pelecehan terhadap finalis Miss Universe 2023 ini akan bertambah.
Korban meminta diungkap dalang utama dari kasus tersebut. ASD kemungkinan besar hanyalah pelaksana lapangan yang melaksanakan perintah dari atasannya.
Kuasa hukum kontestan Miss Universe Indonesia 2023 yang melaporkan kejadian ini mengungkap siapa ASD sebenarnya. Tersangka kasus pelecehan Miss Universe Indonesia ini bernama lengkap Sarah Hendrapraja.
Ia berkedudukan sebagai Chief Operating Office atau COO Miss Universe Indonesia 2023. Sarah berperan sebagai pelaksana body checking kepada finalis Miss Universe. Sarah juga disebut sabagai sosok yang memotret finalis dalam keadaan tanpa busana.
Kasus ini sudah diketahui oleh Miss Universe Internasional. Sejak kasus ini mencuat, lisensi hak sebagai penyelenggara kontes kecantikan dunia yang berada di tangan PT. Capella Swastika Karya ini cabut. Perlu diketahui bahwa pemilik perusahaan tersebut adalah Poppy Capella.
Kronologi Terungkapnya Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia 2023
Finalis Miss Universe 2023 berinisial N menjelaskan pada berbagai media kronologi pelecehaan yang dialaminya. N pada awalnya mendapatkan agenda untuk fitting baju dari pihak event organizer (EO) pada 1 Agustus 2023.
Akan tetapi, ketika melaksanakan agenda tersebut, terdapat agenda tambahan yang tidak diketahui oleh N, yakni body checking.
Saat body checking dilaksanakan, N diminta lepas busana oleh oknum kemudian oknum tersebut memotretnya. Pada saat body checking dilaksanakan, ada lawan jenis di dalam ruangan tersebut.
Merasa janggal dengan semua itu, maka N melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi didampingi oleh kuasa hukumnya. Laporan N sudah terdaftar dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 7 Agustus 2023. Diduga pelecehan ini terjadi kepada 30 peserta Miss Universe Indonesia 2023.
Demikian itu informasi siapa ASD, tersangka kasus pelecehan Miss Universe Indonesia.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Sudah Ada Tersangka di Skandal Miss Universe Indonesia 2023, Jadi Bukti Pengakuan Korban Bukan Omong Kosong
-
Belum Puas, Pengacara Korban Desak Polisi Tetapkan Bos Besar Miss Universe Indonesia Sebagai Tersangka
-
COO Miss Universe Indonesia Resmi Tersangka, Begini Peran Bejatnya dalam Pemotretan Bugil Finalis
-
Polisi Tetapkan Satu Tersangka di Kasus Finalis Miss Universe Indonesia Difoto Telanjang
-
Modus Ajak Makan Buah Nangka, Pria Ini Sodomi 6 Anak Bawah Umur di Kubu Raya
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Pesta Gol Garuda! Hattrick Mitchell Lee Baker Warnai Kemenangan 5-1 atas Kamboja
-
Perusahaan Alat Berat China XCMG Resmikan Pabrik Pertama di Indonesia
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa