Suara.com - Gus Anom dan Yadi Sembako selaku Komisaris dan Direktur PT. Gudang Artis kini tengah menghadapi kasus hukum. Keduanya dilaporkan pemilik event organizer (EO) atas dugaan penipuan dan penggelapan uang ratusan juta.
Ada dua orang sebagai pihak pelapor, yaitu Muhammad Adri Permana dan Ade Amelia Napitupulu. Merespons laporan keduanya, Gus Anom siap membuat laporan balik.
"Kita bukan tidak mau membereskan, sudah ada genderang perang, sudah ada laporan polisi, berarti kami tidak bisa tinggal diam," kata Dosma Roha Sijabat selaku kuasa hukum Gus Anom dalam jumpa pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/10/2023).
"Dan kita bisa melaporkan balik dengan pencemaran nama baik. Kenapa? Karena dinyatakan sebagai penipu," ujarnya lagi.
Gus Anom masih akan berdiskusi dengan Yadi Sembako terkait rencana laporan balik. Bila sudah pasti, laporan yang dibuat terkait dugaan pencemaran nama baik.
"(Soal rencana melaporkan balik) kalau kami mau memastikan, kami mau final dulu bareng Bang Yadi. Yang pasti pasal pencemaran," ujar Dosma Roha.
Kendati begitu, Gus Anom masih membuka pintu damai bagi mereka.
"Tapi kalau dari saat ini diekspose berita ini adanya permintaan maaf, ya mari duduk bersama tanpa saling serang," katanya.
Adri melaporkan Yadi Sembako ke Polres Tangerang Selatan atas dugaan penipuan senilai Rp198 juta.
Baca Juga: Ini Syarat Gus Anom dan Yadi Sembako jika Laporan Kasus Penipuan Rp135 Juta Mau Dicabut
Sementara Ade Amelia yang juga memiliki event organizer melaporkan Yadi dan Gus Anom terkait kasus serupa. Hanya saja dia mengaku ditipu Rp135 juta.
Dugaan penipuan dan penggelapan uang tersebut berawal dari kerja sama antara perusahaan Yadi dan Gus Anom dengan EO milik Adri dan Ade.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Boiyen Akui Nafkahi Diri Sendiri Selama Menikah, Ini Alasan Gugat Cerai
-
Tak Tutupi Kehamilan Menantu, Eva Manurung Ungkap Jenis Kelamin Calon Anak Virgoun
-
Ogah Foto Gratisan, Pinkan Mambo Todong Fans Pakai Kantong Kresek: Duitnya Mana?
-
Syekh Ahmad Al Misry Terseret Kasus Pelecehan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Pengakuan Korban
-
Syekh Ahmad Al Misry Diduga di Mesir, Pengacara Korban Pelecehan Sejenis Desak Agar Dijemput
-
Shenina Cinnamon Opname saat Hamil karena Hyperemesis Gravidarum, Apa Itu?
-
Lagu Erika Viral karena Lecehkan Perempuan, HMT ITB Resmi Minta Maaf dan Tarik Konten
-
GIGI Akui Ada Perbedaan Pendapat dan Gesekan, Pastikan Thomas Ramdhan Batal Hengkang
-
Bawa Anak SMP ke Rumah untuk Dicabuli, Tukang Ojek Lansia Digeruduk Warga
-
Viral Ibu-Ibu Labrak Selingkuhan Suami, Paksa Keluar Mobil hingga Tersungkur ke Aspal