Suara.com - Gus Anom dan Yadi Sembako selaku Komisaris dan Direktur PT. Gudang Artis kini tengah menghadapi kasus hukum. Keduanya dilaporkan pemilik event organizer (EO) atas dugaan penipuan dan penggelapan uang ratusan juta.
Ada dua orang sebagai pihak pelapor, yaitu Muhammad Adri Permana dan Ade Amelia Napitupulu. Merespons laporan keduanya, Gus Anom siap membuat laporan balik.
"Kita bukan tidak mau membereskan, sudah ada genderang perang, sudah ada laporan polisi, berarti kami tidak bisa tinggal diam," kata Dosma Roha Sijabat selaku kuasa hukum Gus Anom dalam jumpa pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/10/2023).
"Dan kita bisa melaporkan balik dengan pencemaran nama baik. Kenapa? Karena dinyatakan sebagai penipu," ujarnya lagi.
Gus Anom masih akan berdiskusi dengan Yadi Sembako terkait rencana laporan balik. Bila sudah pasti, laporan yang dibuat terkait dugaan pencemaran nama baik.
"(Soal rencana melaporkan balik) kalau kami mau memastikan, kami mau final dulu bareng Bang Yadi. Yang pasti pasal pencemaran," ujar Dosma Roha.
Kendati begitu, Gus Anom masih membuka pintu damai bagi mereka.
"Tapi kalau dari saat ini diekspose berita ini adanya permintaan maaf, ya mari duduk bersama tanpa saling serang," katanya.
Adri melaporkan Yadi Sembako ke Polres Tangerang Selatan atas dugaan penipuan senilai Rp198 juta.
Baca Juga: Ini Syarat Gus Anom dan Yadi Sembako jika Laporan Kasus Penipuan Rp135 Juta Mau Dicabut
Sementara Ade Amelia yang juga memiliki event organizer melaporkan Yadi dan Gus Anom terkait kasus serupa. Hanya saja dia mengaku ditipu Rp135 juta.
Dugaan penipuan dan penggelapan uang tersebut berawal dari kerja sama antara perusahaan Yadi dan Gus Anom dengan EO milik Adri dan Ade.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Said Iqbal Dorong Pajak Pencairan JHT Jadi Nol Persen, Usul Ambang Batas Naik ke Rp 400 Juta
-
Beban Ganda Perempuan Kepala Keluarga: Bangun Jam Lima pagi, Malam Masih Menghitung Setoran
-
Solusi Budget Tipis! Cek Tahun Daihatsu Xenia Bekas di Bawah 100 Juta yang Masih Layak Pinang
-
Kejagung: Status Tersangka Febrie Adriansyah Tetap Berlaku Meski Penyidikan Diambil Alih
-
Hino Perkuat Jaringan Logistik Jawa Timur dengan Dealer Baru di Banyuwangi
-
Dendam Bullying Jadi Pemicu? Polisi Dalami Alasan Pelajar MAN 3 Padang Rakit dan Ledakkan Bom
-
4 Inspirasi OOTD Y2K Summer Style ala Asa BABYMONSTER yang Playful Abis!
-
Shin Tae-yong Mulai Revolusi di Persija, Pemain Macan Kemayoran Wajib Tunduk pada Aturan Disiplin
-
Tradisi Teknologi Selama 40.000 Tahun di Sulawesi Selatan Terungkap
-
Kasus Bom Rakitan di MAN 3 Padang Jadi Alarm Perlindungan Anak di Era Digital