Suara.com - Gus Anom dan Yadi Sembako saat ini tengah menghadapi laporan kasus dugaan penipuan dan penggelapan di Polres Tangerang.
Ada dua laporan yang masuk. Pertama, pelapor bernama Muhammad Adri Permana pemilik sebuah event organizer (EO) melaporkan Yadi Sembako sebagai Direktur PT Gudang Artis.
Laporan kedua dibuat Ade Amelia Napitupulu pemilik EO yang lain melaporkan Yadi Sembako dan Gus Anom atas kasus serupa.
Adri Permana mengklaim dirinya ditipu sebesar Rp198 juta, sementara Ade Amelia merasa ditipu sebesar Rp135 juta. Keduanya juga mengaku diberikan cek kosong.
Gus Anom lalu buka suara terkait permasalahan tersebut. Awalnya dia meluruskan bahwa acara yang dia gelar merupakan Pesta Rakyat, bukan acara peresmian perusahaan.
"Acara tersebut adalah Pesta Rakyat di tanggal 26 Agustus. Di tanggal tersebut tidak ada dipungut ticketing atau sponsor, karena itu adalah Pesta Rakyat dan momen kemerdekaan. Jadi bukan karena adanya launcing perusahaan," kata Dosma Roha Sijabat selaku kuasa hukum Gus Anom saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/10/2023).
Mewakili Yadi Sembako, Gus Anom mengklarifikasi atas laporan yang dibuat Adri Permana. Menurutnya, pemilik EO sudah diinformasikan bahwa cek tersebut belum diisi oleh pihak investor.
Gus Anom juga sudah beritikad baik dengan meninggalkan mobilnya kepada Adri sebagai jaminan.
"Ini cek ditulis tanggal 24 (Agustus), kita sudah ngomong di awal kalau cek belum masuk duit," kata Gus Anom.
Baca Juga: Buntut Diduga Tipu EO Rp 135 Juta, Yadi Sembako Hingga Gus Anom Terancam 6 Tahun Penjara
"Investor terlambat memasukkan, tapi iktikad baik kami jaminkan ada mobil di sana," ujarnya lagi.
Sementara untuk laporan Ade Amelia Napitupulu, Gus Anom bersikeras bahwa PT. Gudang Artis tidak membuat perjanjian kerjasama dengan perusahaan EO milik perempuan tersebut.
Dosma Roha mengatakan pihak pelapor harus menunjukkan kontrak kerjasama dengan PT Gudang Artis. Setelah itu, baru Gus Anom dan Yadi Sembako bersedia bertanggung jawab.
"Kami mempertanyakan kontrak yang dimaksud, dan berita acara. Harusnya ada berita acara dalam proyek kalau itu sudah terlaksana," ujar Dosma Roha Sijabat.
"Kalau memang kita ada tanggung jawab, kita akan bereskan," sambungnya.
Sebagai informasi, Yadi Sembako dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan oleh Muhammad Adri Permana pada Selasa (12/9/2023). Selain itu, Yadi Sembako dan Gus Anom dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan oleh Ade Amelia Napitupulu pada Jumat (6/10/2023).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Siap Tayang Lebaran 2026, Produksi Danur: The Last Chapter Dibuat Gila-gilaan
-
Perankan Aisyah di Ahlan Singapore, Rebecca Klopper Ungkap Rencana Berhijab di Masa Depan
-
Makin Menawan! 7 Potret Maternity Shoot Aurelie Moeremans di California
-
Pecah Telur! 10 Aktor Perdana Menang Golden Globe Awards
-
Sinopsis Hamnet, Film Drama Terbaik di Ajang Golden Globes 2026
-
Shandy Aulia Tenteng Tas Rp4 Miliar Bikin Ribut, Gigi dan Syahrini Belum Punya?
-
Aulia Sarah Jadi Bidan Ketiban Sial, Film Sengkolo Petaka Satu Suro Kuras Emosi
-
Kaitan Buku Broken Strings Aurelie Moeremans dengan Isu Child Grooming yang Seret Nama Aliando
-
Sinopsis Catch Me If You Can: Drama Kriminal di Netflix yang Masih Layak Dinikmati di 2026
-
Killerman: Liam Hemsworth Jadi Pencuci Uang Amnesia dan Diburu Polisi Korup, Malam Ini di Trans TV