Suara.com - Gus Anom dan Yadi Sembako saat ini tengah menghadapi laporan kasus dugaan penipuan dan penggelapan di Polres Tangerang.
Ada dua laporan yang masuk. Pertama, pelapor bernama Muhammad Adri Permana pemilik sebuah event organizer (EO) melaporkan Yadi Sembako sebagai Direktur PT Gudang Artis.
Laporan kedua dibuat Ade Amelia Napitupulu pemilik EO yang lain melaporkan Yadi Sembako dan Gus Anom atas kasus serupa.
Adri Permana mengklaim dirinya ditipu sebesar Rp198 juta, sementara Ade Amelia merasa ditipu sebesar Rp135 juta. Keduanya juga mengaku diberikan cek kosong.
Gus Anom lalu buka suara terkait permasalahan tersebut. Awalnya dia meluruskan bahwa acara yang dia gelar merupakan Pesta Rakyat, bukan acara peresmian perusahaan.
"Acara tersebut adalah Pesta Rakyat di tanggal 26 Agustus. Di tanggal tersebut tidak ada dipungut ticketing atau sponsor, karena itu adalah Pesta Rakyat dan momen kemerdekaan. Jadi bukan karena adanya launcing perusahaan," kata Dosma Roha Sijabat selaku kuasa hukum Gus Anom saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/10/2023).
Mewakili Yadi Sembako, Gus Anom mengklarifikasi atas laporan yang dibuat Adri Permana. Menurutnya, pemilik EO sudah diinformasikan bahwa cek tersebut belum diisi oleh pihak investor.
Gus Anom juga sudah beritikad baik dengan meninggalkan mobilnya kepada Adri sebagai jaminan.
"Ini cek ditulis tanggal 24 (Agustus), kita sudah ngomong di awal kalau cek belum masuk duit," kata Gus Anom.
Baca Juga: Buntut Diduga Tipu EO Rp 135 Juta, Yadi Sembako Hingga Gus Anom Terancam 6 Tahun Penjara
"Investor terlambat memasukkan, tapi iktikad baik kami jaminkan ada mobil di sana," ujarnya lagi.
Sementara untuk laporan Ade Amelia Napitupulu, Gus Anom bersikeras bahwa PT. Gudang Artis tidak membuat perjanjian kerjasama dengan perusahaan EO milik perempuan tersebut.
Dosma Roha mengatakan pihak pelapor harus menunjukkan kontrak kerjasama dengan PT Gudang Artis. Setelah itu, baru Gus Anom dan Yadi Sembako bersedia bertanggung jawab.
"Kami mempertanyakan kontrak yang dimaksud, dan berita acara. Harusnya ada berita acara dalam proyek kalau itu sudah terlaksana," ujar Dosma Roha Sijabat.
"Kalau memang kita ada tanggung jawab, kita akan bereskan," sambungnya.
Sebagai informasi, Yadi Sembako dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan oleh Muhammad Adri Permana pada Selasa (12/9/2023). Selain itu, Yadi Sembako dan Gus Anom dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan oleh Ade Amelia Napitupulu pada Jumat (6/10/2023).
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Film Salmokji: Whispering Water Lagi Viral, Intip Sinopsis dan Jajaran Pemainnya
-
Korban Pelecehan Seksual Syekh Ahmad Al Misry Diancam Fisik hingga Disogok Uang
-
Syekh Ahmad Al Misry Dilaporkan Kasus Pelecehan, Beasiswa Mesir Diduga Jadi Kedok Dekati Santri
-
Boiyen Akui Nafkahi Diri Sendiri Selama Menikah, Ini Alasan Gugat Cerai
-
Tak Tutupi Kehamilan Menantu, Eva Manurung Ungkap Jenis Kelamin Calon Anak Virgoun
-
Ogah Foto Gratisan, Pinkan Mambo Todong Fans Pakai Kantong Kresek: Duitnya Mana?
-
Syekh Ahmad Al Misry Terseret Kasus Pelecehan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Pengakuan Korban
-
Syekh Ahmad Al Misry Diduga di Mesir, Pengacara Korban Pelecehan Sejenis Desak Agar Dijemput
-
Shenina Cinnamon Opname saat Hamil karena Hyperemesis Gravidarum, Apa Itu?
-
Lagu Erika Viral karena Lecehkan Perempuan, HMT ITB Resmi Minta Maaf dan Tarik Konten