Suara.com - Gus Anom dan Yadi Sembako saat ini tengah menghadapi laporan kasus dugaan penipuan dan penggelapan di Polres Tangerang.
Ada dua laporan yang masuk. Pertama, pelapor bernama Muhammad Adri Permana pemilik sebuah event organizer (EO) melaporkan Yadi Sembako sebagai Direktur PT Gudang Artis.
Laporan kedua dibuat Ade Amelia Napitupulu pemilik EO yang lain melaporkan Yadi Sembako dan Gus Anom atas kasus serupa.
Adri Permana mengklaim dirinya ditipu sebesar Rp198 juta, sementara Ade Amelia merasa ditipu sebesar Rp135 juta. Keduanya juga mengaku diberikan cek kosong.
Gus Anom lalu buka suara terkait permasalahan tersebut. Awalnya dia meluruskan bahwa acara yang dia gelar merupakan Pesta Rakyat, bukan acara peresmian perusahaan.
"Acara tersebut adalah Pesta Rakyat di tanggal 26 Agustus. Di tanggal tersebut tidak ada dipungut ticketing atau sponsor, karena itu adalah Pesta Rakyat dan momen kemerdekaan. Jadi bukan karena adanya launcing perusahaan," kata Dosma Roha Sijabat selaku kuasa hukum Gus Anom saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/10/2023).
Mewakili Yadi Sembako, Gus Anom mengklarifikasi atas laporan yang dibuat Adri Permana. Menurutnya, pemilik EO sudah diinformasikan bahwa cek tersebut belum diisi oleh pihak investor.
Gus Anom juga sudah beritikad baik dengan meninggalkan mobilnya kepada Adri sebagai jaminan.
"Ini cek ditulis tanggal 24 (Agustus), kita sudah ngomong di awal kalau cek belum masuk duit," kata Gus Anom.
Baca Juga: Buntut Diduga Tipu EO Rp 135 Juta, Yadi Sembako Hingga Gus Anom Terancam 6 Tahun Penjara
"Investor terlambat memasukkan, tapi iktikad baik kami jaminkan ada mobil di sana," ujarnya lagi.
Sementara untuk laporan Ade Amelia Napitupulu, Gus Anom bersikeras bahwa PT. Gudang Artis tidak membuat perjanjian kerjasama dengan perusahaan EO milik perempuan tersebut.
Dosma Roha mengatakan pihak pelapor harus menunjukkan kontrak kerjasama dengan PT Gudang Artis. Setelah itu, baru Gus Anom dan Yadi Sembako bersedia bertanggung jawab.
"Kami mempertanyakan kontrak yang dimaksud, dan berita acara. Harusnya ada berita acara dalam proyek kalau itu sudah terlaksana," ujar Dosma Roha Sijabat.
"Kalau memang kita ada tanggung jawab, kita akan bereskan," sambungnya.
Sebagai informasi, Yadi Sembako dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan oleh Muhammad Adri Permana pada Selasa (12/9/2023). Selain itu, Yadi Sembako dan Gus Anom dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan oleh Ade Amelia Napitupulu pada Jumat (6/10/2023).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Said Iqbal Dorong Pajak Pencairan JHT Jadi Nol Persen, Usul Ambang Batas Naik ke Rp 400 Juta
-
Beban Ganda Perempuan Kepala Keluarga: Bangun Jam Lima pagi, Malam Masih Menghitung Setoran
-
Solusi Budget Tipis! Cek Tahun Daihatsu Xenia Bekas di Bawah 100 Juta yang Masih Layak Pinang
-
Kejagung: Status Tersangka Febrie Adriansyah Tetap Berlaku Meski Penyidikan Diambil Alih
-
Hino Perkuat Jaringan Logistik Jawa Timur dengan Dealer Baru di Banyuwangi
-
Dendam Bullying Jadi Pemicu? Polisi Dalami Alasan Pelajar MAN 3 Padang Rakit dan Ledakkan Bom
-
4 Inspirasi OOTD Y2K Summer Style ala Asa BABYMONSTER yang Playful Abis!
-
Shin Tae-yong Mulai Revolusi di Persija, Pemain Macan Kemayoran Wajib Tunduk pada Aturan Disiplin
-
Tradisi Teknologi Selama 40.000 Tahun di Sulawesi Selatan Terungkap
-
Kasus Bom Rakitan di MAN 3 Padang Jadi Alarm Perlindungan Anak di Era Digital