Suara.com - Lulu Tobing cuma mengajukan gugatan cerai ke Bani Maulana Mulia ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Tidak ada tuntutan harta gono gini dalam berkas gugatan.
"Cerai aja, gono gini tidak termasuk," ujar Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Jajat Sudrajat, Kamis (23/11/2023).
Lulu Tobing juga tidak mencantumkan tuntutan nafkah dari Bani Maulana Mulia. Ia benar-benar hanya ingin pisah dari sang suami.
"Gugatan tunggal, tidak ada tuntutan apa-apa," kata Jajat Sudrajat.
Sebagaimana diberitakan, Lulu Tobing kembali menggugat cerai suaminya, Bani Maulana Mulia. Gugatan terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat sejak Senin (23/10/2023).
"Didaftarkan secara e-court," beber Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Jajat Sudrajat dalam sebuah wawancara, Senin (6/11/2023).
Sidang cerai perdana Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia pun sudah digelar pada Kamis (2/11/2023) lalu. Kedua pihak hadir didampingi pengacara masing-masing dan diberi waktu sampai Kamis (16/11/2023) untuk melakukan mediasi.
"Dikasih waktu dua minggu untuk mediasi," kata Jajat Sudrajat.
Dua pekan berlalu, mediasi Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia ternyata tidak menemukan titik terang. Hasil mediasi pun sudah disampaikan dalam sidang pekan lalu, bersamaan dengan pembacaan gugatan.
Baca Juga: Dikabarkan Bakal Bercerai, Lulu Tobing Ungkap Alasan Tak Pernah Unggah Foto Suami di Media Sosial
"Dari tanggal 2 sampai 16 November, berarti sudah 2 minggu mediasi. Tapi tampaknya tidak berhasil," jelas Jajat Sudrajat.
Sidang pun dilanjutkan hari ini, dengan agenda jawaban gugatan dari pihak Bani Maulana Mulia selaku tergugat. Hanya saja, sidang digelar lewat sistem peradilan online atau e-court.
"Memang sudah masuk ke persidangan secara e-litigasi," terang Jajat Sudrajat.
Berturut-turut setelah jawaban gugatan, agenda sidang cerai Lulu Tobing akan berlanjut ke sesi replik (30 November) dan duplik (7 Desember). Kesemuanya masih akan diselenggarakan lewat sistem e-court.
Sidang cerai Lulu Tobing baru akan digelar langsung di pengadilan lagi pada 11 Desember 2023 saat masuk agenda pembuktian. Hakim butuh menyaksikan dan mendengar langsung bukti serta saksi yang dihadirkan masing-masing pihak berperkara.
Ini merupakan kali kedua Lulu Tobing menggugat cerai Bani Maulana Mulia. Gugatan sebelumnya juga terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 18 Mei 2021.
Berbeda dengan yang sekarang, gugatan cerai Lulu Tobing dulu disertai tuntutan nafkah. Dia minta Bani menafkahinya Rp50 juta per bulan selama masa persidangan.
Gugatan cerai Lulu Tobing terhadap Bani Maulana Mulia saat itu gugur karena ditolak majelis hakim.
Sekilas tentang Bani Mulia, dia adalah seorang pengusaha tajir. Dia merupakan keturunan konglomerat Indonesia, Soedarpo Sastrosatopo, pendiri PT Samudera Indonesia, TBK pada 1964.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Hormati Mendiang Ayah, Sarwendah Rayakan Imlek tanpa Angpao dan Baju Merah
-
Sikap Gelisah Nia Ramadhani saat Makan Kenapa? Gerak-geriknya Jadi Tebak-tebakan
-
Kematian Tragis Kurt Cobain, Pukulan Telak Grunge dan Misteri Bunuh Diri atau Dibunuh
-
Lamar Claudia Andhara, Momen Riza Syah Salaman dan Cium Tangan Calon Ibu Mertua Kena Julid
-
Setelah Inara Rusli, Giliran Insanul Fahmi Ngadu ke Komnas PA: Belum Bertemu Anak 4 Bulan
-
Sinopsis 5 Film Indonesia di Puncak Netflix per Hari Ini
-
KNetz vs SEAblings Masih Panas, Kini Pemain Film Lara Ati Jadi Korban
-
Sinopsis Heartbreak High Season 3, Musim Penutup Penuh Skandal di SMA Hartley
-
Ini Video Lengkap Aurel Hermansyah Disebut Diabaikan Gen Halilintar
-
Sinopsis Salmokji, Kim Hye Yoon Terjebak Teror Mengerikan di Waduk Terpencil