Suara.com - Lulu Tobing cuma mengajukan gugatan cerai ke Bani Maulana Mulia ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Tidak ada tuntutan harta gono gini dalam berkas gugatan.
"Cerai aja, gono gini tidak termasuk," ujar Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Jajat Sudrajat, Kamis (23/11/2023).
Lulu Tobing juga tidak mencantumkan tuntutan nafkah dari Bani Maulana Mulia. Ia benar-benar hanya ingin pisah dari sang suami.
"Gugatan tunggal, tidak ada tuntutan apa-apa," kata Jajat Sudrajat.
Sebagaimana diberitakan, Lulu Tobing kembali menggugat cerai suaminya, Bani Maulana Mulia. Gugatan terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat sejak Senin (23/10/2023).
"Didaftarkan secara e-court," beber Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Jajat Sudrajat dalam sebuah wawancara, Senin (6/11/2023).
Sidang cerai perdana Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia pun sudah digelar pada Kamis (2/11/2023) lalu. Kedua pihak hadir didampingi pengacara masing-masing dan diberi waktu sampai Kamis (16/11/2023) untuk melakukan mediasi.
"Dikasih waktu dua minggu untuk mediasi," kata Jajat Sudrajat.
Dua pekan berlalu, mediasi Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia ternyata tidak menemukan titik terang. Hasil mediasi pun sudah disampaikan dalam sidang pekan lalu, bersamaan dengan pembacaan gugatan.
Baca Juga: Dikabarkan Bakal Bercerai, Lulu Tobing Ungkap Alasan Tak Pernah Unggah Foto Suami di Media Sosial
"Dari tanggal 2 sampai 16 November, berarti sudah 2 minggu mediasi. Tapi tampaknya tidak berhasil," jelas Jajat Sudrajat.
Sidang pun dilanjutkan hari ini, dengan agenda jawaban gugatan dari pihak Bani Maulana Mulia selaku tergugat. Hanya saja, sidang digelar lewat sistem peradilan online atau e-court.
"Memang sudah masuk ke persidangan secara e-litigasi," terang Jajat Sudrajat.
Berturut-turut setelah jawaban gugatan, agenda sidang cerai Lulu Tobing akan berlanjut ke sesi replik (30 November) dan duplik (7 Desember). Kesemuanya masih akan diselenggarakan lewat sistem e-court.
Sidang cerai Lulu Tobing baru akan digelar langsung di pengadilan lagi pada 11 Desember 2023 saat masuk agenda pembuktian. Hakim butuh menyaksikan dan mendengar langsung bukti serta saksi yang dihadirkan masing-masing pihak berperkara.
Ini merupakan kali kedua Lulu Tobing menggugat cerai Bani Maulana Mulia. Gugatan sebelumnya juga terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 18 Mei 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Raisa Siapkan Konser Tunggal Lagi di 2026, Usung Konsep yang Beda
-
Ammar Zoni Tiba-Tiba Minta Surat Nikah Padahal Belum Sah, Dokter Kamelia Kaget
-
Asal-usul Habib Bahar yang Rahasiakan Pernikahannya dengan Helwa Bachmid, Keturunan Rasulullah?
-
5 Dosa Masa Lalu Habib Bahar bin Smith, Ulama yang Rahasiakan Pernikahannya dengan Model
-
Ikuti Jadwal Geng The Prediksi, Boiyen Rela Rombak Tanggal Nikah
-
Sempat Dikhawatirkan Bakal Cerai, Potret Terbaru Audi Marissa dan Anthony Xie Bikin Lega
-
Terungkap Rincian Mahar Pernikahan Boiyen, Punya Makna Mendalam di Balik Angka Cantik
-
Sambil Menangis, Deni Apriadi Rahman MUA Dea Klarifikasi Usai Viral sebagai Sister Hong Lombok
-
Perjalanan Saeruroh, Penjual Sosis yang Tampil di 2025 Panggung JFW dan Dipeluk Dian Sastro
-
Hifdzi Khoir Bongkar Souvenir Pernikahan Boiyen, Unik Banget!