Suara.com - Ammar Zoni kembali ditangkap untuk ketiga kali dalam kasus narkoba. Kali ini, dia berdalih memakai narkoba karena stres digugat cerai istrinya, Irish Bella.
"Iya itu alasannya Ammar, bahwasanya dia 'bang ini pelarianku karena stres gara-gara Ibel (Irish Bella) tetap kekeh minta cerai," ujar Abdullah Emile, sabahat dan mantan pengacara Ammar Zoni saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (14/12/2023).
Menurut Abdullah, Ammar Zoni hilang akal karena terlalu sakit hati dengan perkataan Irish Bella. Kepada Abdullah, Ammar bilang Irish selalu menuduhnya belum bersih dari narkoba sejak bebas dari penjara pada Oktober lalu.
"Alasannya dia bilang 'aku kecewa sama Ibel (Irish Bella), karena Ibel terus menuduh aku menggunakan narkoba, padahal aku sudah berhenti,'" ujar Abdullah masih meniru ucapan Ammar Zoni.
Pengakuan Ammar Zoni ini memicu emosi warganet. Ayah dua anak itu ramai dihujat dan disebut playing victim oleh netizen karena dia menyalahkan Irish Bella saat dirinya melakukan aktivitas haram itu.
"King (of) playing victim," komentar akun @ess*** dalam kolom komentar unggahan akun @rumpi_gosip, Jumat (15/12/2023).
"Dia yang pake, istri yang disalahin. Ampun deh," ujar akun @cun***.
"Lo yang berbuat, pakai alasan karena istri. Dasar nggak tahu diri," kata akun @waw***.
"Playing victim banget nih, toxic," imbuh akun @uni***.
Baca Juga: Lari dari Masalah Perceraian Irish Bella, Ammar Zoni Pilih Dibudaki Narkoba
Sementara, alam rilis kasus yang digelar di Polres Metro Jakarta Barat hari ini, terbukti bahwa Ammar Zoni memang sudah berkali-kali mengonsumsi narkoba sejak bebas dua bulan lalu.
Karenanya, aktor 30 tahun itu digolongkan sebagai pemakai dan pecandu narkoba.
Ini merupakan kali ketiga sang aktor ditangkap polisi karena kasus narkoba. Terbaru, ditemukan barang bukti berupa empat paket sabu dan satu paket kecil ganja serta obat keras merek Hexymer di dalam kamar apartemen Ammar Zoni.
Karenanya Ammar Zoni dikenakan Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 Juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara dan denda paling sedikit Rp1 miliar.
Ammar Zoni diamankan polisi hanya berselang dua bulan dari kebebasannya terakhir kali. Saat itu dia juga dipenjara tujuh bulan karena terbukti menggunakan sabu.
Pada 2017 juga Ammar Zoni ditangkap pertama kali karena kepemilikan ganja. Kala itu dia dijatuhi hukuman satu tahun rehabilitasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Lirik Lagu dan Chord Sebab Natal Tak Akan Berarti Tanpa KasihMu
-
Jurus 'Jalur Langit' Arif Brata Biar Film Suka Duka Tawa FYP, Sampai Bawa-Bawa Bilqis
-
Jadwal Lengkap Soundrenaline 2005 Hari Ini: Lokasi Panggung dan Penampil
-
Kim Woo Bin dan Shin Min Ah Menikah, Acara Digelar Intim
-
Profil Gilli Jones, Aktor Berdarah Indonesia yang Masuk Bursa Casting Flynn Rider di Tangled
-
Laporan Wardatina Mawa Terkait Kasus Zina Lanjut, Inara Rusli dan Insanul Fahmi Dipanggil Polisi
-
Thariq Halilintar hingga Rezky Aditya Siap Unjuk Gigi di Celebrity Padel Competition 2025
-
Line Up Hammersonic 2026 Usai MCR Batal, Tetap Worth It Ditonton
-
Lirik dan Chord Lagu Seribu Lilin yang Bikin Natal Damai di Hati
-
Siap-Siap War! Harga Tiket Konser My Chemical Romance Mulai Rp1,2 Juta