Suara.com - Gugatan cerai yang diajukan mertua Tasya Kamila, Andi Wardhana Bachtiar kepada Siti Rahma, ditolak Pengadilan Agama pada Maret 2023. Termasuk saat ia mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Agama.
Andi Wardhana Bachtiar menduga, alasan pengadilan menolak permohonan cerai karena dirinya tidak didampingi pengacara. Hal itu tertulis dalam curhat ayah suami Tasya Kamila ini di Instagram.
"Sejak langkah pertama harus pakai pengacara, meskipun permohonannya ditolak," tulis Andi Wardhana Bachtiar.
Hingga kini, belum ada kelanjutan terkait gugatan cerai yang diajukan mertua Tasya Kamila terhadap istrinya tersebut.
Sementara, sederet artis Tanah Air juga pernah alami hal serupa seperti Andi. Siapa saja mereka? Berikut rangkumannya yang dibuat Suara.com.
Sambil menunggu kabar terbaru, simak 6 artis lain yang juga sempat ditolak pengadilan terkait percerainnya.
1. Lulu Tobing
Lulu Tobing menggugat cerai Bani Maulana di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada Selasa 18 Mei 2021. Namun hakim menolak gugatan pesinetron Tersanjung tersebut.
"Berdasarkan proses persidangan, apa yang didalilkan penggugat (Lulu Tobing), tidak terbukti sehingga tidak ada alasan untuk majelis untuk mengabulkan penggugat," kata Jajat Sudrajat, Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (14/9/2021).
Baca Juga: Mertua Tasya Kamila Dikabarkan Cerai Usai Isu Adanya Talak, Ini Beda Talak 1, 2 dan 3
Setelah ditolak, Lulu Tobing kembali mengajukan gugatan cerai kepada Bani Maulana di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Senin 23 Oktober 2023.
2. Maell Lee
Gugatan cerai yang diajukan YouTuber Maell Lee kepada Intan Ratna Juwita, juga pernah ditolak Pengadilan Agama Pekanbaru.
Intan Ratna Juwita sempat menyampaikan hal ini kepada Suara.com melalui video yang dikirim. "Gugatan ditolak," demikian ucapnya pada Maret 2023.
Terkait alasan penolakan, pengacara Intan Ratna Juwita mengatakan, adanya perbedaan wilayah antara domisili kliennya, alias tergugat.
"Intan itu berdomisili di Batam. Sedangkan gugatan yang disampaikan oleh Faris (nama asli Maell Lee) sebagai tergugat di Pekanbaru," jelas Urbanisasi, pengacara Intan
Berita Terkait
-
Pendidikan Berkelas Ibu Mertua Tasya Kamila, Kini Dituduh Selingkuh dan Dijatuhi Talak 3
-
Karier Mentereng Randi Bachtiar, Suami Tasya Kamila Lulusan Columbia University Kini Bekerja di Perusahaan Amerika
-
Ditolak Pengadilan, Ini Alasan Andi W. Bachtiar Mertua Tasya Kamila Umbar Kemelut Perceraian di Media Sosial
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Bukan Rencana Awal, Once Mekel Ungkap Alasan Haru Pilih TPU Tanah Kusir Jadi Makam Mertua
-
Habib Jafar Akui Beda Sikap saat Onad dan Coki Pardede Kena Kasus Narkoba: Adil Bukan Berarti Sama
-
Tak Banyak Bicara, Mertua Once Mekel Ternyata Pernah Ngeband Bareng Ahmad Albar
-
Once Mekel Beberkan Kronologi Meninggalnya Ayah Mertua, Sempat Cuci Darah
-
Kakak Raisa Andriana Bagikan Kondisi Terkini Ibunya yang Sakit, Sematkan Pesan Pilu
-
Viral Yai Mim Ngaku Wali Allah dan Sebut Orang Jawa Keturunan Rasulullah
-
Dibantah Teman Sabrina Alatas, Raisa Pernah Ngode soal Pinterest dan Memasak
-
Kini Diduga Putus, Jefri Nichol dan Ameera Khan Dulu Punya Kebiasaan Teleponan Berhari-hari
-
Jadi Korban Hoaks, Eko Patrio Tetap Dihukum: Ini 5 Poin Kesalahan Fatalnya Menurut MKD
-
Mantan Istri Ardhito Pramono Bikin Konten Suami Gay, Langsung Klarifikasi Usai Viral