Suara.com - Baru-baru ini kasus perceraian mertua Tasya Kamila sedang jadi perbincangan hangat. Pasalnya, perngajuan perceraiannya ditolak oleh Pengadilan Agama, padahal Ia telah mengucapakan talak 3.
Hal ini pun disampaikan langsung oleh mertua Tasya, Andi W Bachtian melalui akun sosial media pribadinya @/andiwb2000. Melalui akun tersebut, Andi menyampaikan keluahannya tentang pengajuan perceraiannya yang ditolak pengadilan Agama.
"Permohonan cerai bulan Maret 2023 di pengadilan agama tidak dikabulkan. Banding di pengadilan tinggi agama juga ga dikabulkan. Padahal bukti-bukti sudah banyak dan sangat kuat, tapi memang aku membuat surat permohonan pakai aplikasi dari websitenya pengadilan agama aja sih dan browsing-browsing Google," tulis @/andiwb2000.
Terlepas dari kabar mertua Tasya yang proses perceraiannya ditolak oleh Pengadilan Agama, mungkin sejumlah warganet masih ada yang belum tau bahwa ada beda Beda Talak 1, Talak 2 dan Talak 3. Nah untuk mengetahui perbedaannya, berikut ini penjelasannya.
Beda Talak 1, Talak 2 dan Talak 3
Sebelum mengetahui beda talak 1, talak 2 dan talak 1, mari simak terlebih dulu apa itu talak. Jadi talak merupakan lepasnya ikatan atau melepaskan ikatan tali pernikahan dengan mengucapakan kata talak.
Menurut pandangan Islam, talak ini halal namun bersifat makruh. Meski demikian, tindakan perceraian ini sangat tidak disukai Allah SWT. Ini termaktub dalam hadis Rasulullah SAW berikut ini.
“Perbuatan halal, tetapi paling dibenci oleh Allah adalah talak.” (HR Abu Daud)
Adapun talak ini memiliki 3 tingkatan yang di antaranya yaitu talak 1, talak 2, dan talak 3. Setiap tingkatan talak ini ada perbedaan konsekuensi. Untuk lebih jelasnya, berikut ini perbedaannya yang dilansir dari suara.com
- Talak 1
Talak 1 adakah talak yang diucapkan oleh suami pertama kali terhadap istrinya. Talak 1 ini termasuk sebagai golongan talak raj’i. Jika masih talak satu, maka suami dan istri diperbolehkan untuk kembali rujuk tanpa akad ulang jika masih ada masa iddah-nya.
- Talak 2
Talak 2 adalah talak yang diucapkan oleh suami untuk kedua kalinya kepada sang istri. Talak 2 juga termasuk sebagai golongan talak raj’I, yang mana suami istri dibolehkan untuk kembali rujuki tanpa perlu akad ulang selama masih ada masa iddah-nya.
- Talak 3
Talak 3 adalah talak yang diucapkan oleh suami untuk ketiga kalinya kepada sang istri. Talak 3 termasuk golongan talak bain.
Mengenai perbedaan antara talak 1, talak 2 dan talak 3 yaitu jika telah terucap talak tiga dalam suatu pernikahan, maka tidak diperkanankan untuk rujuk lagi. Sedangkang jika masih talak 1 dan 3, masih bisa kembali rujuk tanpa akad ulang.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Lulusan Luar Negeri Semua, Ini Pendidikan Menterang Kedua Mertua Tasya Kamila
-
Kekayaan Melimpah Andi W Bachtiar, Mertua Tasya Kamila yang Perceraiannya Ditolak Pengadilan Agama
-
Bikin Gemas, Arrasya Nangis Kipas Anginnya Rusak: Kubur Baling-balingnya Ya
-
Gemes Banget! Arrasya Anak Tasya Kamila Nangis Sesenggukan Koleksi Kipas Angin Rusak Hingga Minta Dikubur
-
Perceraian Mertua Tasya Kamila Ditolak Pengadilan Agama, Intip Lagi Kekayaan Melimpah Andi W Bachtiar
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis