Suara.com - Nama Ivan Gunawan sedang hangat dibicarakan selepas mendapat teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Teguran tersebut disampaikan lantaran Igun, sapaan akrab Ivan, acap kali berdandan menyerupai wanita di acara talkshow Brownis.
Alih-alih panik, Ivan Gunawan memilih untuk bersikap santai menyikapi teguran dari KPI. Di samping itu, Igun juga mengaku tak takut hengkang dari televisi.
"Gue yakin, gue masih berkarya dan jadi diri gue tanpa gue ada dan nongol di TV," ujar Ivan Gunawan dalam story akun Instagram pribadinya.
Kendati tidak lagi berkiprah di layar kaca, Ivan Gunawan yakin dirinya masih bisa menyambung hidup dari dunia fesyen sebagai desainer.
"InsyaAllah, gue akan tetap hidup. Gue dikenal di dunia internasional, bukan karena gue ada di Brownis. Alhamdulillah, TV yang nyari gue, bukan gue yang minta," sambung Ivan Gunawan.
Seiring dengan itu, besaran gaji Ivan Gunawan kembali disorot buntut tak takut diboikot dari layar kaca.
Pada 2021 lalu, besaran honor Ivan Gunawan sempat dibongkar Raffi Ahmad kala keduanya menjadi bintang tamu podcast Deddy Corbuzier.
Dalam sesi podcast tersebut, Raffi Ahmad menyebut kalau honor Ivan Gunawan menyentuh angka fantastis yakni Rp80 juta per jam.
"Tapi honor gue sama dia, mahalan dia. Lu mahal. Igun tuh kalau nggak salah satu jam itu Rp80 juta," ucap Raffi Ahmad.
Baca Juga: Ivan Gunawan Pilih Tinggalkan TV Ketimbang Tak Bisa Tampil Seperti Perempuan
Selain honor di layar kaca, Ivan Gunawan juga mendulang uang sebagai content creator di platform YouTube.
Berdasarkan data dari Social Blade, Ivan Gunawan diperkirakan meraup Rp26 juta per bulan dan Rp325 juta per tahun dari YouTube.
Ivan Gunawan juga mendapat uang yang fantastis untuk endorsement. Pada 2022 lalu, Igun pernah mengantongi Rp921,7 juta sebagai brand ambassador ivenstasi bodong DNA Pro.
KPI beri sanksi
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan sanksi kepada program Brownis Trans TV. Ini karena penampilan Ivan Gunawan dalam acara tersebut menyerupai perempuan.
Dalam laman websitenya, KPI menjatuhkan sanksi administratif berupa teguran tertulis pertama. Sanksi ini diberikan atas penayangan Brownis pada 30 Oktober 2023 pukul 12.38 WIB.
Berita Terkait
-
Ditegur KPI Gegara Gaya Busana, Berapa Honor Ivan Gunawan sebagai Presenter?
-
Bikin Brownis Disemprit KPI, Padahal Ini Makna Penting Mahkota Emas Ivan Gunawan
-
Mobil Mewah Raffi Ahmad yang Sempat Terbakar Pajaknya Setara Harga Avanza, Segini Harganya
-
Ivan Gunawan Pilih Tinggalkan TV Ketimbang Tak Bisa Tampil Seperti Perempuan
-
Pantas Mbak Lala Sampai Dibantu Rafathar Cari Duit, Nagita Slavina Pernah Cuma Beri Gaji Rp1 Juta
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
Link Nonton Resmi Dokumenter Jeffrey Epstein, Kualitas HD dan Sudah SUB Indo
-
Bantah Hidup Hedon, Ressa Tak Punya TV dan Kulkas
-
Viral Perempuan Ngaku Jadi Selingkuhan Ardi Bakrie, Minta Maaf ke Nia Ramadhani
-
Surat Terakhir Bocah SD Akhiri Hidup: Jangan Menangis Mama, Relakan Saya Pergi
-
Pengacara Kantongi Nama Ayah Kandung Ressa, Ogah Buka ke Publik karena Takut Salah
-
Tangkap Maling Mesin Kopi, Pemuda Aceh Justru Malah Dijadikan Tersangka Penganiayaan
-
Diduga Penyebab Kebakaran di Cipadu Terungkap, Karyawan Gudang Dekorasi Sering Bakar Sampah
-
Belum Bertemu Langsung Sampai Sekarang, Ressa Rizky Rossano Belum Puas Diakui Denada Lewat Sosmed
-
Deretan Kendaraan Mewah Habib Bahar, Kini Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan
-
Profil Habib Bahar Bin Smith, Jadi Tersangka Lagi Usai Aniaya Anggota Banser