Suara.com - Haechan NCT baru-baru ini mendapat sorotan lantaran ketahuan menghisap rokok elektrik. Hal yang membuat ini menjadi ilegal karena ia melakukannya di dalam ruangan.
Momen Haechan NCT menghisap rokok elektrik hadir dalam video latihan, 10 Januari 2024. Kala itu, sang idol bersama personel NCT 127 dalam pembuatan video klip "Be There For Me".
Video tersebut hanya merekam beberapa detik saat Haechan NCT menggenggam vape, lalu sesekali menghisapnya.
Beberapa orang yang melihat video, awalnya menduga benda tersebut adalah cokelat. Namun yang lainnya yakin itu adalah vape alias rokok elektrik.
"Aku yakin, merokok dalam ruangan itu ilegal. Dendanya $78,00 (setara Rp1,2 juta)," kata warganet dilansir dari Allkpop.
"Jika dia merokok di sana, kemungkinan besar dia mendapat izin dari perusahaan untuk melakukannya. Apakah itu benar-benar urusanmu?" sahut yang lain.
Terkini, video yang menampilkan Haechan NCT telah dihapus. Meski begitu tidak meredam kehebohan dari warganet.
Beberapa hari setelah kejadian tersebut, agensi Haechan NCT memberikan keterangan, sekaligus permintaan maaf.
"Kami meminta maaf sebesar-besarnya karena menyebabkan banyak orang khawatir dengan tindakan ceroboh seperti ini," tulis SM Entertainment dalam keterangannya.
Baca Juga: Batalkan Sejumlah Jadwal, Haechan NCT Ternyata Sakit Amandel yang Cukup Parah
Terkait dengan komentar denda, Haechan NCT juga akan membayarnya. Namun SM Entertainment tidak merinci kisaran denda yang dibayar sang idol.
"Ia (Haechan NCT) akan membayar denda yang dikenakan oleh departemen kesehatan terkait atas masalah ini," terang SM Entertainment.
Sebagai agensi, SM Entertainment akan mengambil tindakan preventif. Hal ini agar tidak ada lagi kesalahan yang terulang.
"Kami akan memberikan perhatian khusus untuk memastikan kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang," imbuh sang agensi.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
Terkini
-
Marshanda Ungkap Penyebab Sang Ayah Meninggal Dunia
-
Innalillahi, Hendro Sunyoto Drummer Pertama Tipe-X Meninggal Dunia
-
Tepis Isu Orang Ketiga, Pihak Ari Lasso Sentil Ade Tya Kegeeran: Itu Fitnah, Bukan Gara-Gara Dia!
-
Road to Garis Poetih Raya Festival 2026, Langkah Besar Ivan Gunawan Sambut Ramadan
-
Sempat Kabur Jelang Sidang Penetapan Ahli Waris, Keberadaan Anak Mpok Alpa Akhirnya Terungkap
-
Ngaku Diperkosa Ustaz Jebolan TV di Hotel Hingga 3 Kali, Cewek Ini Dicurigai Netizen: Itu Mah Mau
-
Perdana Sidang Tatap Muka, Ammar Zoni Tampil Kurus dan Curi Pandang ke Dokter Kamelia
-
Sambut Teknologi Plasma VSELs Pertama di Indonesia, Astrid Tiar Bongkar Rahasia Perawatan Kecantikan
-
Lirik Lagu Selamat Hari Natal dan Tahun Baru, Lengkap dengan Chord Gitar
-
Diizinkan Keluar dari Nusakambangan Buat Sidang Tatap Muka, Ammar Zoni Menangis Peluk Adik dan Pacar