Suara.com - Dito Mahendra menjalani sidang perdana untuk kasus senjata api ilegal. Pacar Nindy Ayunda ini tampil dengan setelan hitam lengkap dengan masker.
Jaksa Penuntut Umum membacakan dakwaan di mana, Dito Mahendra menyimpan senjata api, senjata angin, senjata tajam, amunisi dan aksesoris senjata api di rumahnya kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Ditemukan 14 pucuk senjata api dan satu senapan angin," kata Jaksa Penuntut Umum di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (15/1/2024).
Lainnya, Jaksa Penuntut Umum menambahkan, "peluru tajam untuk senapan laras panjang dan sejumlah peluru tajam 9 mm untuk senjata jenis pistol serta ada peluru kecil untuk Pistol S & W."
Dari penggeledahan tersebut, ada beberapa senjata yang tidak dilengkapi dengan surat izin. Inilah yang kemudian menjadikan Dito Mahendra menghadapi kasus senjata api ilegal.
Rinciannya, 6 pucuk senjata api, 1 senapan angin dan 2 air soft gun. Kepemilikan barang tersebut, tidak dilengkapi dengan dokumen Surat Izin Impor Senjata Api dan dokumen buku pass kepemilikan senjata api (BPSA) yang sah.
"Bahwa penguasaan terhadap 6 pucuk senjata api, 1 senapan angin dan 2 air soft gun dengan cara menyimpan senjata api illegal tersebut atau tidak dilengkapi dengan surat (dokumen) atau ijin terhadap senjata api yang sah yang di lakukan terdakwa (Dito Mahendra) adalah illegal," jelas Jaksa Penuntut Umum.
Di samping senjata api, penyidik juga menemukan 2.157 butir peluru.
Selain penggeledahan yang berada di rumah Dito Mahendra, penyidik juga menemukan senjata api lain.
Baca Juga: Dito Mahendra Masih Bungkam Soal Asal Senpi Ilegal, Begini Penjelasan Bareskrim
Hal ini terkuak saat Dito Mahendra ditangkap di Canggu, Bali.
"Ditemukan kembali 1 (satu) pucuk senjata api jenis pistol dan 2 (dua) pucuk airsoft gun jenis pistol," kata Jaksa Penuntut Umum.
Terkait kepemilikan, satu pucuk pistol atas nama Dito Mahendra. Sementara untuk airsoft gun, bukan miliknya.
"Bahwa 2 (dua) pucuk airsoft gun jenis pistol, nomor WET5168, Made In Taiwan dan airsoft gun jenis Shotgun Model 870, warna hitam, merk Wing Master tidak terdaftar dalam data base kepemilikan senjata api Subbid Sendak Bid Yanmas Baintelkam Polri," terang JPU.
Atas sejumlah temuan senjata api ilegal tersebut, Dito Mahendra melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 dan Undang-Undang Republik Indonesia Dahulu No 8 Tahun 1948.
Melansir laman LK2 FHUI, Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951, hukuman atas kasus ini bisa seumur hidup penjara atau maksimal 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Dikirim ke Jaksa buat Diadili, Bareskrim Pamer Belasan Pucuk Senpi hingga Ribuan Butir Peluru Milik Dito Mahendra
-
Habis Miliaran Rupiah, Dito Mahendra Kumpulkan Senjata Api untuk Koleksi Pribadi
-
Pakai Baju Tahanan, Dito Mahendra Resmi Diperkenalkan Sebagai Tersangka Senpi Ilegal
-
Bantah Nikah Siri, Nindy Ayunda Jawab Status Hubungannya dengan Dito Mahendra
-
Nindy Ayunda Blak-blakan Soal Perseteruan dengan Nikita Mirzani, Fix Ogah Bertemu
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Sahroni Ditemukan Tewas, Dikubur Bersama 4 Anggota Keluarganya di Halaman Belakang Rumah
- Link Resmi Template Brave Pink Hero Green Lovable App, Tren Ubah Foto Jadi Pink Hijau
- Penuhi Tuntutan Demonstran, Ketua DPRA Setuju Aceh Pisah dari Indonesia
- Presiden Prabowo Tunjuk AHY sebagai Wakilnya ke China, Gibran ke Mana?
Pilihan
-
Maulid Nabi Muhammad SAW: Amalkan 3 Doa Ini, Raih Syafaat Rasulullah di Hari Spesial
-
Video Ibu Jilbab Pink Maki-maki Prabowo dan Minta Anies Jadi Presiden: Deepfake?
-
Bisnis Riza Chalid Apa Saja? Sosok Koruptor Berjulukan The Gasoline Godfather
-
ASI Itu Bodyguard, Vaksin Itu Sniper: Kenapa Bayi Butuh Dua-duanya, Bukan Cuma Salah Satunya!
-
5 Rekomendasi HP Murah Baterai Awet di Bawah Rp 2 juta, Tahan Seharian! Terbaik September 2025
Terkini
-
dr Richard Lee Sindir Pedas Artis DPR yang Janji Bagi Gaji ke Masyarakat: Gue Bilang Itu Goblok!
-
Fedi Nuril Skakmat Menteri Agama, Kritik Pedas soal Gaji Guru Jadi Sorotan
-
Deddy Corbuzier Tak Menyesal Semprot Siswa yang Keluhkan MBG, tapi Tobat setelah Jadi Stafsus
-
Punya Platform Besar, Apakah Andovi da Lopez Juga Terima Chat Tawaran Jadi Buzzer Kontra Demo?
-
Rizal Armada Ikut Suarakan Kegelisahan, Singgung Pemimpin Bodoh dan Kekanak-kanakan
-
Ahmad Sahroni Blak-blakan Caranya Jadi Kaya Raya
-
Pokemon Concierge Season 1 Part 2 Mulai Tayang di Netflix, Kisah Haru di Resort Lebih Seru
-
UU Pernah Cepat Disahkan, Ferry Irwandi: 17+8 Tuntutan Rakyat Harusnya Juga Bisa
-
Deretan Drama Korea Time Travel Era Joseon, Ada Bon Appetit, Your Majesty
-
Viral Momen Pedagang Kaget Dibayar Pakai Uang Rp100 Ribu Plastik, Masih Berlaku?