Suara.com - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut Dito Mahendra hingga kekinian masih merahasiakan asal usul senjata api atau senpi ilegal yang dimilikinya.
Djuhandhani menegaskan akan terus melakukan penyelidikan meski berkas perkara terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal Dito telah dinyatakan lengkap dan diserahkan ke Kejaksaan.
"Sampai saat ini yang bersangkutan (Dito) masih belum membuka perolehannya. Kami tetap menyelidiki terkait apakah hubungan peredaran senjata api yang saat ini atau seperti apa kita masih mendalami,” kata Djuhandhani di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2023).
Djuhandhani juga mengklaim tidak ada keterlibatan oknum anggota Polri ataupun TNI dalam perkara ini.
"Sampai dengan penyidikan sekarang tidak kami dapatkan yang masuk anggota polisi dan lain sebagainya," ujarnya.
Barbuk Senilai Rp3 Miliar
Sebelumnya Djuhandhani mengungkap total nilai barang bukti senpi milik Dito yang disita mencapai Rp3 miliar. Salah satu senjata yang memiliki harga tertinggi, yakni jenis pistol CABOT Guns.
"Total sekitar 2-3 M mungkin kalau kita menilai. Karena ada beberpaa senjata yang cukup mahal di pasaran. CABOT itu termasuk senjata yang mahal," ungkapnya.
Djuhandhani kemudian merincikan barang bukti senpi hingga air softgun yang disita dari tersangka Dito di antaranya; satu pistol Glock 17 kaliber 9 mm, satu Revolver merek S & W kaliber 22, satu pistol Glock 17 Zev Custom kaliber 9 mm, satu senpi jenis M4 warna Hitam Noveske Rifleworks (Lower).
Baca Juga: Total 12 Senpi Dito Mahendra yang Disita Harganya Capai Rp3 M, 9 Diantaranya Ilegal
Selanjutnya satu senpi merek AK 101, satu pistol merek Angstatd Arms kaliber 9 mm, satu senpi merek CABOT Guns, satu airsoft gun merek Heckler & Koch G36, satu airsoft gun merk Heckler & Koch MP5 kaliber 9 mm, satu airsoft gun warna hitam merek Wingmaster Shotgun model 870, satu airsoft gun jenis pistol, dan satu senapan angin merek Walther kaliber 4.5.
Dari 12 senjata api, airsoft gun dan senapan angin yang disita tersebut, sembilan di antaranya ilegal alias tidak dilengkapi surat.
"Serta 2.157 butir peluru atau tidak dilengkapi dengan dokumen atau surat izin," imbuhnya.
Kekinian, Dito berikut barang bukti tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri atau Kejari Jakarta Selatan untuk selanjutnya diadili di persidangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan