Suara.com - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut Dito Mahendra hingga kekinian masih merahasiakan asal usul senjata api atau senpi ilegal yang dimilikinya.
Djuhandhani menegaskan akan terus melakukan penyelidikan meski berkas perkara terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal Dito telah dinyatakan lengkap dan diserahkan ke Kejaksaan.
"Sampai saat ini yang bersangkutan (Dito) masih belum membuka perolehannya. Kami tetap menyelidiki terkait apakah hubungan peredaran senjata api yang saat ini atau seperti apa kita masih mendalami,” kata Djuhandhani di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2023).
Djuhandhani juga mengklaim tidak ada keterlibatan oknum anggota Polri ataupun TNI dalam perkara ini.
"Sampai dengan penyidikan sekarang tidak kami dapatkan yang masuk anggota polisi dan lain sebagainya," ujarnya.
Barbuk Senilai Rp3 Miliar
Sebelumnya Djuhandhani mengungkap total nilai barang bukti senpi milik Dito yang disita mencapai Rp3 miliar. Salah satu senjata yang memiliki harga tertinggi, yakni jenis pistol CABOT Guns.
"Total sekitar 2-3 M mungkin kalau kita menilai. Karena ada beberpaa senjata yang cukup mahal di pasaran. CABOT itu termasuk senjata yang mahal," ungkapnya.
Djuhandhani kemudian merincikan barang bukti senpi hingga air softgun yang disita dari tersangka Dito di antaranya; satu pistol Glock 17 kaliber 9 mm, satu Revolver merek S & W kaliber 22, satu pistol Glock 17 Zev Custom kaliber 9 mm, satu senpi jenis M4 warna Hitam Noveske Rifleworks (Lower).
Baca Juga: Total 12 Senpi Dito Mahendra yang Disita Harganya Capai Rp3 M, 9 Diantaranya Ilegal
Selanjutnya satu senpi merek AK 101, satu pistol merek Angstatd Arms kaliber 9 mm, satu senpi merek CABOT Guns, satu airsoft gun merek Heckler & Koch G36, satu airsoft gun merk Heckler & Koch MP5 kaliber 9 mm, satu airsoft gun warna hitam merek Wingmaster Shotgun model 870, satu airsoft gun jenis pistol, dan satu senapan angin merek Walther kaliber 4.5.
Dari 12 senjata api, airsoft gun dan senapan angin yang disita tersebut, sembilan di antaranya ilegal alias tidak dilengkapi surat.
"Serta 2.157 butir peluru atau tidak dilengkapi dengan dokumen atau surat izin," imbuhnya.
Kekinian, Dito berikut barang bukti tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri atau Kejari Jakarta Selatan untuk selanjutnya diadili di persidangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
Terkini
-
Polisi Mulai Olah TKP Pasar Induk Kramat Jati, Warga Dilarang Mendekat
-
Pasar Jaya Gerak Cepat, Penampungan 350 Pedagang Kramat Jati Siap dalam 3 Hari
-
Habib Syakur: Gosip Dito Ariotedjo-Davina Tak Boleh Tutupi Fokus Bencana Sumatra
-
Toko Plastik Simpan Karbit Diduga Sumber Api Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati
-
Kemenbud Resmikan Buku Sejarah Indonesia, Fadli Zon Ungkap Isinya
-
Respons Imbauan Mensos Donasi Bencana Harus Izin, Legislator Nasdem: Jangan Hambat Solidaritas Warga
-
Pagi Mencekam di Pasar Kramat Jati, 350 Kios Pedagang Ludes Jadi Arang Dalam Satu Jam
-
Antisipasi Bencana Ekologis, Rajiv Desak Evaluasi Total Izin Wisata hingga Tambang di Bandung Raya
-
Ketua Komisi III DPR: Perpol 10 Tahun 2025 Konstitusional dan Sejalan dengan Putusan MK
-
Kuasa Hukum Jokowi Singgung Narasi Sesat Jelang Gelar Perkara Ijazah Palsu