Suara.com - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut Dito Mahendra hingga kekinian masih merahasiakan asal usul senjata api atau senpi ilegal yang dimilikinya.
Djuhandhani menegaskan akan terus melakukan penyelidikan meski berkas perkara terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal Dito telah dinyatakan lengkap dan diserahkan ke Kejaksaan.
"Sampai saat ini yang bersangkutan (Dito) masih belum membuka perolehannya. Kami tetap menyelidiki terkait apakah hubungan peredaran senjata api yang saat ini atau seperti apa kita masih mendalami,” kata Djuhandhani di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2023).
Djuhandhani juga mengklaim tidak ada keterlibatan oknum anggota Polri ataupun TNI dalam perkara ini.
"Sampai dengan penyidikan sekarang tidak kami dapatkan yang masuk anggota polisi dan lain sebagainya," ujarnya.
Barbuk Senilai Rp3 Miliar
Sebelumnya Djuhandhani mengungkap total nilai barang bukti senpi milik Dito yang disita mencapai Rp3 miliar. Salah satu senjata yang memiliki harga tertinggi, yakni jenis pistol CABOT Guns.
"Total sekitar 2-3 M mungkin kalau kita menilai. Karena ada beberpaa senjata yang cukup mahal di pasaran. CABOT itu termasuk senjata yang mahal," ungkapnya.
Djuhandhani kemudian merincikan barang bukti senpi hingga air softgun yang disita dari tersangka Dito di antaranya; satu pistol Glock 17 kaliber 9 mm, satu Revolver merek S & W kaliber 22, satu pistol Glock 17 Zev Custom kaliber 9 mm, satu senpi jenis M4 warna Hitam Noveske Rifleworks (Lower).
Baca Juga: Total 12 Senpi Dito Mahendra yang Disita Harganya Capai Rp3 M, 9 Diantaranya Ilegal
Selanjutnya satu senpi merek AK 101, satu pistol merek Angstatd Arms kaliber 9 mm, satu senpi merek CABOT Guns, satu airsoft gun merek Heckler & Koch G36, satu airsoft gun merk Heckler & Koch MP5 kaliber 9 mm, satu airsoft gun warna hitam merek Wingmaster Shotgun model 870, satu airsoft gun jenis pistol, dan satu senapan angin merek Walther kaliber 4.5.
Dari 12 senjata api, airsoft gun dan senapan angin yang disita tersebut, sembilan di antaranya ilegal alias tidak dilengkapi surat.
"Serta 2.157 butir peluru atau tidak dilengkapi dengan dokumen atau surat izin," imbuhnya.
Kekinian, Dito berikut barang bukti tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri atau Kejari Jakarta Selatan untuk selanjutnya diadili di persidangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
Terkini
-
Di Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Kawal Demokrasi dengan Etika dan Akal Sehat
-
Penyelidikan Perkara Whoosh Masih Fokus Cari Tindak Pidana, KPK Enggan Bahas Calon Tersangka
-
Suka Mabuk Sambil Acungkan Golok ke Warga, Pria di Pulogadung Tewas Terlindas Truk
-
Sandra Dewi Mendadak Menyerah, Gugatan Penyitaan Aset Korupsi Harvey Moeis Dicabut!
-
Dukung KPK Selidiki Dugaan Mark Up Kereta Cepat Whoosh, DPR: Pelakunya Harus Diseret ke Jalur Hukum
-
Trump Tingkatkan Tekanan Militer: AS Kirim Kapal Perang, Venezuela Tuduh CIA Terlibat!
-
Jokowi Jawab Utang Whoosh di Tengah Isu Korupsi: Ini Bukan Cari Laba
-
Dugaan Mark Up Whoosh Naik Sidik: KPK Bicara Peluang Periksa Luhut, Ini yang Bakal Digali
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 28 Oktober 2025: Waspada Hujan Lebat di Indonesia
-
Viral Diusir Gegara Parkir di Jalur Disabilitas, Polisi Patwal Kena Semprot: Bapak Bisa Jalan Kan?