Suara.com - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut Dito Mahendra hingga kekinian masih merahasiakan asal usul senjata api atau senpi ilegal yang dimilikinya.
Djuhandhani menegaskan akan terus melakukan penyelidikan meski berkas perkara terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal Dito telah dinyatakan lengkap dan diserahkan ke Kejaksaan.
"Sampai saat ini yang bersangkutan (Dito) masih belum membuka perolehannya. Kami tetap menyelidiki terkait apakah hubungan peredaran senjata api yang saat ini atau seperti apa kita masih mendalami,” kata Djuhandhani di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2023).
Djuhandhani juga mengklaim tidak ada keterlibatan oknum anggota Polri ataupun TNI dalam perkara ini.
"Sampai dengan penyidikan sekarang tidak kami dapatkan yang masuk anggota polisi dan lain sebagainya," ujarnya.
Barbuk Senilai Rp3 Miliar
Sebelumnya Djuhandhani mengungkap total nilai barang bukti senpi milik Dito yang disita mencapai Rp3 miliar. Salah satu senjata yang memiliki harga tertinggi, yakni jenis pistol CABOT Guns.
"Total sekitar 2-3 M mungkin kalau kita menilai. Karena ada beberpaa senjata yang cukup mahal di pasaran. CABOT itu termasuk senjata yang mahal," ungkapnya.
Djuhandhani kemudian merincikan barang bukti senpi hingga air softgun yang disita dari tersangka Dito di antaranya; satu pistol Glock 17 kaliber 9 mm, satu Revolver merek S & W kaliber 22, satu pistol Glock 17 Zev Custom kaliber 9 mm, satu senpi jenis M4 warna Hitam Noveske Rifleworks (Lower).
Baca Juga: Total 12 Senpi Dito Mahendra yang Disita Harganya Capai Rp3 M, 9 Diantaranya Ilegal
Selanjutnya satu senpi merek AK 101, satu pistol merek Angstatd Arms kaliber 9 mm, satu senpi merek CABOT Guns, satu airsoft gun merek Heckler & Koch G36, satu airsoft gun merk Heckler & Koch MP5 kaliber 9 mm, satu airsoft gun warna hitam merek Wingmaster Shotgun model 870, satu airsoft gun jenis pistol, dan satu senapan angin merek Walther kaliber 4.5.
Dari 12 senjata api, airsoft gun dan senapan angin yang disita tersebut, sembilan di antaranya ilegal alias tidak dilengkapi surat.
"Serta 2.157 butir peluru atau tidak dilengkapi dengan dokumen atau surat izin," imbuhnya.
Kekinian, Dito berikut barang bukti tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri atau Kejari Jakarta Selatan untuk selanjutnya diadili di persidangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
Terkini
-
5 Fakta Aksi Warga Tolak Party Station di Kartika One Hotel Lenteng Agung
-
Arkadia Digital Media akan Gelar Seminar Nasional Profesionalisme Penegakan Hukum dan Iklim Usaha
-
Gaza Diserang, Prabowo Komunikasi ke Board of Peace
-
Sempat Picu Korban Jiwa, Polisi Catat 1.000 Titik Jalan Rusak di Jakarta Mulai Diperbaiki
-
Jelang Hadapi Saksi, Nadiem Makarim Mengaku Masih Harus Jalani Tindakan Medis
-
Propam Pastikan Bhabinkamtibmas Tak Aniaya Pedagang Es Gabus, Aiptu Ikhwan Tetap Jalani Pembinaan
-
Singgung Alasan Medis Nadiem Makarim, Pengacara Minta Penahanan Dibantarkan
-
Israel Kembali Serang Gaza, Komisi I DPR Minta RI Lebih Aktif Tekan Institusi Internasional
-
Febri Diansyah: Dialog Publik soal Fakta Sidang Bukan Obstruction of Justice
-
Ekonom UGM: Iuran Dewan Perdamaian Bebani APBN, Rakyat Bersiap Hadapi Kenaikan Pajak