Suara.com - Bareskrim Polri mengungkap motif Dito Mahendra menyimpan senjata api. Sebagai anggota salah satu organisasi olahraga menembak, Dito mengumpulkan berbagai jenis senjata api untuk koleksi pribadi.
“Untuk koleksi yang bersangkutan,” ungkap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam giat rilis, Kamis (21/12/2023).
Dari Dito Mahendra, penyidik mengamankan 7 pucuk senjata api, 4 pucuk air soft gun, 1 pucuk senapan angin dan 2290 butir peluru. Diperkirakan, koleksi senjata api Dito mencapai miliaran Rupiah.
“Kalau dirupiahkan, mungkin sekitar Rp2 sampai Rp3 miliar. Ada beberapa senjata yang cukup mahal kalau di pasaran,” beber Djuhandhani Rahardjo Puro.
Sampai hari ini, belum ditemukan indikasi Dito Mahendra terlibat dalam sindikat perdagangan senjata api ilegal.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, untuk sendiri,” kata Djuhandhani Rahardjo Puro.
Kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra sendiri terungkap di tengah dugaan keterlibatannya dalam kasus TPPU eks sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi. Dari hasil penggeledahan rumah Dito pada 13 Maret 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah senjata api yang tidak berizin atau ilegal.
Oleh Bareskrim Polri, temuan KPK di kediaman Dito Mahendra ditindaklanjuti. Dito ditetapkan sebagai tersangka mengikuti hasil gelar perkara pada 17 April 2023 setelah berkali-kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.
Usai jadi tersangka, Dito Mahendra tetap mangkir dari panggilan pemeriksaan. Sampai pada Mei 2023, penyidik memasukkan nama Dito dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca Juga: Pakai Baju Tahanan, Dito Mahendra Resmi Diperkenalkan Sebagai Tersangka Senpi Ilegal
Empat bulan setelahnya, Bareskrim Polri mengumumkan bahwa mereka berhasil menangkap Dito Mahendra. Penangkapan dilakukan di Canggu, Bali pada 7 September 2023.
“Yang bersangkutan itu waktu kami dapatkan di Bali, sebelumnya sempat lari ke Yogya, beli mobil di Yogya dan lain sebagainya,” jelas Djuhandhani Rahardjo Puro.
Atas perbuatannya, Dito Mahendra dikenakan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana penjara maksimal sampai 20 tahun.
“Dia menyadari bahwa itu dilarang, tapi nekat melaksanakan. Berarti dia sudah nekat nabrak hukum,” tegas Djuhandhani Rahardjo Puro.
Hari ini, berkas perkara kepemilikan senjata api ilegal dengan Dito Mahendra sebagai tersangka sudah dinyatakan lengkap atau P21. Dito beserta barang bukti akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk disidangkan.
Belum ada pernyataan lebih lanjut dari Dito Mahendra perihal kasus kepemilikan senjata api ilegal yang menjeratnya. Dito sama sekali tidak diberi kesempatan berbicara dalam giat rilis.
Berita Terkait
-
Anak Pertama Kali Trip Sekolah, Nindy Ayunda Bawel Kasih Pesan
-
Mulai Terbuka Punya Hubungan Asmara, Nindy Ayunda Ngaku Sudah Jenguk Dito Mahendra di Rutan Bareskrim
-
Dito Mahendra Anak Siapa? Mantan Nindy Ayunda Jadi DPO, Kabur hingga Punya 15 Senjata Api
-
Penuhi Panggilan Sidang Kasus BTS Kominfo, Menpora Dito Sebut Semua Orang Sama di Mata Hukum
-
Bantu Dito Mahendra Selama Buron, Siapa Tersangka Baru yang Kini Dikejar Bareskrim?
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Fakta Menarik Drama Korea Queen Mantis, Kisah Pilu di Balik Pembunuhan
-
Koiyocabe Ungkap TVRI Diduga Terima Rp9,8 Miliar tapi Minta Konten Gratisan, Ini Klatifikasinya
-
Kimberly Ryder Aku Sudah Punya Pacar, Ini Sosoknya
-
Sinopsis Film Tukar Takdir: Nicholas Saputra Jadi Satu-Satunya Korban Selamat Kecelakaan Pesawat
-
Tiara Eve Hadirkan Revolusi Musikal dengan Album 528Hz Dance Mantra
-
Debut Manis Reza Rahadian, Film Pangku Ludes Diserbu Penonton di Busan
-
Daftar 10 Film Favorit Stephen King, Penulis Ternama yang Dijuluki King of Horor
-
Ditanya Laporan Polisi Terhadap DJ Panda, Erika Carlina Pilih Ikhlas
-
Siapa Alaric? Pria yang Disebut Lagi Dekat dengan Ayu Ting Ting
-
5 Alasan Tempest Drama Baru Jun Ji-hyun dan Gang Dong-won Wajib Ditonton