Suara.com - Yudha Arfandi alias YA, tersangka dalam kasus kematian Dante, putra tunggal Tamara Tyasmara dan Angger Dimas kini resmi ditahan di Polda Metro Jaya.
Kekasih Tamara Tyasmara itu sudah mendekam di dalam sel sejak Sabtu (10/2/2024). Sebelumnya dia ditangkap di kediamannya di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Jumat (9/2/2024) sekira pukul 09.00 WIB.
YA sendiri sudah menjalani pemeriksaan menyeluruh sebagai tersangka. Dia diberikan 36 dan 26 pertanyaan selama diperiksa sejak Jumat pagi.
"Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka, tahap pertama 36 pertanyaan, dilanjutkan kemarin 26 pertanyaan," terang Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra kepada wartawan melalui pesan teks, Minggu (11/2/2024).
Pemeriksaan masih akan terus berlanjut hingga terungkap alasan sebenarnya dari perlakuan keji YA terhadap Dante.
"Masih akan dilanjutkan lagi besok pemeriksaan terhadap tersangka," katanya menyambung.
Dari pemeriksaan yang sudah berlangsung, terungkap YA dan Dante sudah berenang selama 2,5 jam sebelum anak Tamara Tyasmara itu meninggal dunia.
Didapatkan pula motif dari tindakan YA membenamkan kepala Dante sebanyak 12 kali ke kolam renang. Yudha Arfandi berdalih niatnya baik dan ingin melatih pernapasan bocah enam tahun itu agar lebih kuat.
Hal itu diungkap Kasubdit Jatanras, AKBP Rovan Richard Mahenu saat dikonfirmasi secara terpisah.
Baca Juga: Yudha Arfandi, Tersangka Kematian Dante Resmi Ditahan di Polda Metro Jaya
"Tersangka mengakui berenang di air selama 2,5 jam dan untuk latihan membenam bertujuan latihan pernapasan, biar lebih kuat, tidak terlalu panik dan tidak takut air," kata AKBP Rovan Richard Mahenu.
Namun hingga kini belum diketahui apakah aksi pembunuhan tersebut dilakukan Yudha Arfandi secara sengaja.
Di sisi lain Yudha Arfandi kini disangkakan pasal berlapis termasuk pasal pembunuhan berencana serta kekerasan terhadap anak, yang bilamana terbukti bersalah dia akan terancam hukuman mati.
"Sebagaimana pasal 76C junto pasal 80 Undang-Undang no 35 tahun 2014 tentang uud perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 maksimal 15 tahun kemudian pasal 340 maksimal hukuman mati, kemudian pasal 338 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun sedangkan untuk pasal 359 dengan ancaman maksimal 5 tahun," terang Kombes Wira Satya Triputra dalam gelar perkara, Jumat (9/2/2024).
Sebagai informasi, almarhum Raden Andante dinyatakan meninggal dunia di RS Islam Pondok Kopi pada Sabtu (27/1/2024) pukul 18.00 WIB. Bocah enam tahun itu mengembuskan napas terakhir karena tenggelam saat berenang di kolam air Tirtamas Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Berita Terkait
-
Angger Dimas Ungkap Keinginan Anaknya yang Belum Terpenuhi: Dante Ingin Jadi Musisi
-
Masih Sempat Dandan di Acara Tahlilan Dante, Tamara Tyasmara Pernah Sebut Dirinya Psikopat
-
Adik Pacar Tamara Tyasmara Singgung Rekaman CCTV Settingan, Uya Kuya Ngamuk: Otak Mana?
-
Profil Putra Siregar, Bos PS Store Ngaku Pernah Jadi Korban Pacar Tamara Tyasmara
-
Tamara Disentil Keluarga Pacar, Dituding Paling Lalai atas Kematian Anaknya
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Gugat Cerai Brian Siawarta, Rafaela Rahardja Sebut Sang Suami Sudah Mundur dari Pendeta Sejak Lama
-
Gas Melon Langka di Indramayu, Lucky Hakim Endus Praktik Pengoplosan: Pertamina Harus Gandeng Polisi
-
Rafaela Rahardja Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Brian Siawarta, Ungkap Isu KDRT sebagai Pemicu
-
Siapa Saja Mantan Ayu Ting Ting? Ini Daftarnya dan Pekerjaan Mentereng Mereka
-
Bukan Sekadar Duta, Alasan FFI Pilih Morgan Oey Ternyata Berkaitan dengan Misi Besar Ini
-
Rizky Billar Hasut Publik Report Akun Facebook Matamata.com Karena Dinilai Sebarkan HOAX
-
Pesta Timuran Jaksel Siap Digelar di CIBIS Park, Hadirkan 20 Musisi dan Ragam Kultur Indonesia Timur
-
Ruben Onsu dan Ivan Gunawan Pilih Tak Sekamar saat Umrah, Ini Alasannya
-
Tiketnya Hampir Ludes, Intip Prediksi Setlist Konser My Chemical Romance di Jakarta
-
Bak Film Bollywood, Lina Mukherjee Resmi Dipersunting Lelaki Italia di Pernikahan Impiannya