Suara.com - Yudha Arfandi alias YA, tersangka dalam kasus kematian Dante, putra tunggal Tamara Tyasmara dan Angger Dimas kini resmi ditahan di Polda Metro Jaya.
Kekasih Tamara Tyasmara itu sudah mendekam di dalam sel sejak Sabtu (10/2/2024). Sebelumnya dia ditangkap di kediamannya di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Jumat (9/2/2024) sekira pukul 09.00 WIB.
YA sendiri sudah menjalani pemeriksaan menyeluruh sebagai tersangka. Dia diberikan 36 dan 26 pertanyaan selama diperiksa sejak Jumat pagi.
"Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka, tahap pertama 36 pertanyaan, dilanjutkan kemarin 26 pertanyaan," terang Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra kepada wartawan melalui pesan teks, Minggu (11/2/2024).
Pemeriksaan masih akan terus berlanjut hingga terungkap alasan sebenarnya dari perlakuan keji YA terhadap Dante.
"Masih akan dilanjutkan lagi besok pemeriksaan terhadap tersangka," katanya menyambung.
Dari pemeriksaan yang sudah berlangsung, terungkap YA dan Dante sudah berenang selama 2,5 jam sebelum anak Tamara Tyasmara itu meninggal dunia.
Didapatkan pula motif dari tindakan YA membenamkan kepala Dante sebanyak 12 kali ke kolam renang. Yudha Arfandi berdalih niatnya baik dan ingin melatih pernapasan bocah enam tahun itu agar lebih kuat.
Hal itu diungkap Kasubdit Jatanras, AKBP Rovan Richard Mahenu saat dikonfirmasi secara terpisah.
Baca Juga: Yudha Arfandi, Tersangka Kematian Dante Resmi Ditahan di Polda Metro Jaya
"Tersangka mengakui berenang di air selama 2,5 jam dan untuk latihan membenam bertujuan latihan pernapasan, biar lebih kuat, tidak terlalu panik dan tidak takut air," kata AKBP Rovan Richard Mahenu.
Namun hingga kini belum diketahui apakah aksi pembunuhan tersebut dilakukan Yudha Arfandi secara sengaja.
Di sisi lain Yudha Arfandi kini disangkakan pasal berlapis termasuk pasal pembunuhan berencana serta kekerasan terhadap anak, yang bilamana terbukti bersalah dia akan terancam hukuman mati.
"Sebagaimana pasal 76C junto pasal 80 Undang-Undang no 35 tahun 2014 tentang uud perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 maksimal 15 tahun kemudian pasal 340 maksimal hukuman mati, kemudian pasal 338 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun sedangkan untuk pasal 359 dengan ancaman maksimal 5 tahun," terang Kombes Wira Satya Triputra dalam gelar perkara, Jumat (9/2/2024).
Sebagai informasi, almarhum Raden Andante dinyatakan meninggal dunia di RS Islam Pondok Kopi pada Sabtu (27/1/2024) pukul 18.00 WIB. Bocah enam tahun itu mengembuskan napas terakhir karena tenggelam saat berenang di kolam air Tirtamas Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Berita Terkait
-
Angger Dimas Ungkap Keinginan Anaknya yang Belum Terpenuhi: Dante Ingin Jadi Musisi
-
Masih Sempat Dandan di Acara Tahlilan Dante, Tamara Tyasmara Pernah Sebut Dirinya Psikopat
-
Adik Pacar Tamara Tyasmara Singgung Rekaman CCTV Settingan, Uya Kuya Ngamuk: Otak Mana?
-
Profil Putra Siregar, Bos PS Store Ngaku Pernah Jadi Korban Pacar Tamara Tyasmara
-
Tamara Disentil Keluarga Pacar, Dituding Paling Lalai atas Kematian Anaknya
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Iko Uwais Bergabung di Film Road House 2, Main BarengJake Gyllenhaal danHidetoshi Nishijima
-
Film Hollywood di Netflix November 2025, Horor Klasik Sampai Komedi Nostalgia
-
Produseri Film 'Timur', Nagita Slavina Temukan Kesamaan Sensasi Genre Action dan Horor
-
Nagita Slavina Beberkan Alasan Produseri Film Laga Iko Uwais 'Timur'
-
Sosok Ketiga Lintrik: Teror Berbalut Misteri Pelet, Tayang di Bioskop Mulai Hari Ini
-
Sinopsis LOVE.exe, Drama Komedi Romantis Baru Kim Yo Han dan Hwang Bo Reum Byeol di Viu
-
Profil Fatima Bosch, Miss Meksiko 2025 yang Walk Out Usai Dihina 'Bodoh'
-
Ada Adegan Sentuhan dengan Senior, Norma Cinta Salut dengan Totalitas Pemain Danyang Wingit
-
4 Film Ariel Noah Sebelum Jadi Dilan 1997, Ada yang Laku Keras!
-
Bukan Cuma Modal Tampang, Ini Sederet Kemiripan Ariel NOAH dan Dilan yang Bikin Pidi Baiq Kepincut