Suara.com - Ayah Atta Halilintar diam-diam telah mengajukan gugatan secara perdata dalam kisruh tanah pesantren. Berkasnya sudah didaftarkan sejak 23 Januari 2024 di Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Melansir SIPP di laman website PN Pekanbaru, ayah Atta Halilintar, Anofial Asmid menggugat dua pihak. Pertama, seorang laki-laki bernama Saepuloh dan Pondok Pesantren Al Anshar Pekanbaru.
Isinya, Anofial Asmid sebagai penggugat hendak meminta sertifikat tanah dikembalikan kepada dirinya.
"Menghukum Tergugat 1 dan Tergugat 2 untuk menyerahkan kembali Sertifikat Hak Milik Nomor 3.770 Tahun 1998 tanggal 4 April 1998 dan Sertifikat Hak Milik Nomor 4546 Tanggal 28 September 1999 kepada Penggugat," demikian keterangan tersebut yang diakses pada Selasa (12/3/2024).
Bersamaan dengan permintaan penyerahan surat, Anofial Asmid juga mengesahkan tanah tersebut sebagai miliknya.
"Menyatakan sah dan berharga sita jaminan atas objek tanah milik Penggugat dengan identitas sertifikat hak milik," katanya.
Karena ini, Anofial Asmid sekaligus memerintahkan kepada tergugat satu dan dua untuk menyerahkan penguasaan objek tanah.
Selain meminta surat, Anofial Asmid juga menuntut ganti rugi materil dan imateriil.
"Menghukum Tergugat untuk mengganti kerugian materil Penggugat sejumlah Rp. 29.762.000.000," bunyinya.
"Menghukum Tergugat untuk mengganti kerugian imateriil Penggugat sejumlah Rp. 10.000.000.000," tulisnya lagi.
Bahkan ada denda keterlambatan atas pembayaran kerugian ini Rp 1.000.000 setiap harinya.
Proses atas gugatan ini sudah berjalan di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Mediasi pun telah dilakukan pada Kamis (29/2/2024) namun hasilnya gagal.
Sebelum Anofial Asmid mengajukan gugatan, ia sebenarnya telah lebih dulu digugat oleh lawannya, Saepuloh pada Februari 2020.
Hal ini karena Saepuloh sebagai perwakilan yayasan merasa, tanah tersebut adalah milik yayasan. Bukan pribadi kepunyaan Anofial Asmid, ayah Atta Halilintar.
Kemarin, pihak pondok pesantren memberikan klarifikasi terkait asal usul tanah tersebut.
Berita Terkait
-
Diajak Damai Soal Sengketa Tanah, Ayah Atta Halilintar Malah Marah-marah dan Ancam Usir Pengurus Yayasan
-
Anofial Asmid Bukan Cuma Klaim Tanah Pesantren, Ayah Atta Halilintar Diduga Bahwa Kabur Duit Yayasan Rp 2 Miliar
-
Kronologi Sengketa Tanah Pesantren Rp26 Miliar yang Diklaim Ayah Atta Halilintar
-
Ayah Atta Halilintar Digugat Rp26 Miliar, Dituding Pakai Uang Yayasan buat Pelesir ke Luar Negeri
-
Ayah Atta Halilintar Disebut Serobot Tanah Pesantren di Pekanbaru, Nilainya Rp26 Miliar
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Ibunda Fariz RM Meninggal Dunia
-
ART Pastikan Kenzy Taulany Tak Marah Fotonya Diposting, Erin Cuma Mengada-ada?
-
ART Hanya Bercanda Akui Kenzy Taulany Suaminya: Mana Mungkin, Saya Juga Punya Suami
-
Westlife Bolak-balik ke Indonesia, Apakah Riders-nya Bikin Pusing Promotor?
-
Upaya Duda Lina Jubaedah Jadikan Bintang Ahli Waris Berakhir Tragis, Hakim Nilai Cacat Formil
-
Erin Serang Balik, Sebut ART Posting Foto Kenzy Taulany dan Akui Sebagai Suami
-
Cek Fakta: Benarkah Gal Gadot Dilabrak Dua Lipa di Toilet Acara Met Gala karena Seorang Zionis?
-
Lo Lagi Lo Lagi! Plot Twist Formasi Anyar Hellcrust
-
Mata Ditutup dan Tangan Kaki Diikat, Ammar Zoni Resmi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan
-
Viral Anggaran Sewa Laptop Rp349 Juta Dituding Pemborosan, Kemenag: Realisasinya Lebih Hemat