Suara.com - Ayah Atta Halilintar diam-diam telah mengajukan gugatan secara perdata dalam kisruh tanah pesantren. Berkasnya sudah didaftarkan sejak 23 Januari 2024 di Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Melansir SIPP di laman website PN Pekanbaru, ayah Atta Halilintar, Anofial Asmid menggugat dua pihak. Pertama, seorang laki-laki bernama Saepuloh dan Pondok Pesantren Al Anshar Pekanbaru.
Isinya, Anofial Asmid sebagai penggugat hendak meminta sertifikat tanah dikembalikan kepada dirinya.
"Menghukum Tergugat 1 dan Tergugat 2 untuk menyerahkan kembali Sertifikat Hak Milik Nomor 3.770 Tahun 1998 tanggal 4 April 1998 dan Sertifikat Hak Milik Nomor 4546 Tanggal 28 September 1999 kepada Penggugat," demikian keterangan tersebut yang diakses pada Selasa (12/3/2024).
Bersamaan dengan permintaan penyerahan surat, Anofial Asmid juga mengesahkan tanah tersebut sebagai miliknya.
"Menyatakan sah dan berharga sita jaminan atas objek tanah milik Penggugat dengan identitas sertifikat hak milik," katanya.
Karena ini, Anofial Asmid sekaligus memerintahkan kepada tergugat satu dan dua untuk menyerahkan penguasaan objek tanah.
Selain meminta surat, Anofial Asmid juga menuntut ganti rugi materil dan imateriil.
"Menghukum Tergugat untuk mengganti kerugian materil Penggugat sejumlah Rp. 29.762.000.000," bunyinya.
"Menghukum Tergugat untuk mengganti kerugian imateriil Penggugat sejumlah Rp. 10.000.000.000," tulisnya lagi.
Bahkan ada denda keterlambatan atas pembayaran kerugian ini Rp 1.000.000 setiap harinya.
Proses atas gugatan ini sudah berjalan di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Mediasi pun telah dilakukan pada Kamis (29/2/2024) namun hasilnya gagal.
Sebelum Anofial Asmid mengajukan gugatan, ia sebenarnya telah lebih dulu digugat oleh lawannya, Saepuloh pada Februari 2020.
Hal ini karena Saepuloh sebagai perwakilan yayasan merasa, tanah tersebut adalah milik yayasan. Bukan pribadi kepunyaan Anofial Asmid, ayah Atta Halilintar.
Kemarin, pihak pondok pesantren memberikan klarifikasi terkait asal usul tanah tersebut.
Berita Terkait
-
Diajak Damai Soal Sengketa Tanah, Ayah Atta Halilintar Malah Marah-marah dan Ancam Usir Pengurus Yayasan
-
Anofial Asmid Bukan Cuma Klaim Tanah Pesantren, Ayah Atta Halilintar Diduga Bahwa Kabur Duit Yayasan Rp 2 Miliar
-
Kronologi Sengketa Tanah Pesantren Rp26 Miliar yang Diklaim Ayah Atta Halilintar
-
Ayah Atta Halilintar Digugat Rp26 Miliar, Dituding Pakai Uang Yayasan buat Pelesir ke Luar Negeri
-
Ayah Atta Halilintar Disebut Serobot Tanah Pesantren di Pekanbaru, Nilainya Rp26 Miliar
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
Terkini
-
Sinopsis Shine on Me: Dracin yang Lagi Viral, Tayang di Netflix
-
7 Rekomendasi Film Natal yang Jarang Dibahas
-
Dibocorkan Pengacara, DJ Panda Ciptakan Lagu Khusus untuk Erika Carlina Demi Dapatkan Maaf
-
Dokter Detektif Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka atas Laporan Richard Lee
-
6 Artis Liburan Akhir Tahun ke Luar Negeri, Aura Kasih Pilih Jepang
-
Jennifer Coppen Akhirnya Dilamar Justin Hubner, Siap Nikah Tahun Depan?
-
Natasha Rizky Ungkap Keinginan Nikah Lagi, Tapi Takut Dijodoh-jodohkan
-
Big Bang Festival 2025: Cek Rundown Acara, Jadwal Konser, dan Harga Tiket
-
Terdaftar di OJK, Dana Syariah Indonesia Lenyapkan Uang Ribuan Nasabah Pakai Nama Besar Dude Harlino
-
Luluh Demi Masa Depan Buah Hati, Alasan Utama Erika Carlina Maafkan DJ Panda