Suara.com - Doni Salmanan, terdakwa kasus penipuan berkedok binary option melalui aplikasi Quotex ramai diisukan bebas. Ini karena unggahan terbaru sang istri, Dinan Fajrina.
Dinan Fajrina mengunggah foto bersama Dony Salmanan. Keduanya terlihat tengah mengabadikan momen di bioskop.
"Kita remaja yang sedang dimabuk asmara," tulis Dinan Fajrina di Instagram, Sabtu (16/3/2024).
Warganet yang melihat postingan Dinan Fajrina terkejut. Mereka menduga, Doni Salmanan sudah bebas dari penjara.
"Udah keluar ya teh?" tanya @and*****.
"Iya kah udah keluar?" sahut @sis*****.
"Kayak iya ya sudah keluar? Teh Dinan gemukan, A Doni kurusan. Kalau dulu kan terbalik ya," timpal yang lain.
Dinan Fajrina tidak langsung menjawab pertanyaan warganet soal kabar Doni Salmanan bebas.
Meski begitu, warganet lain coba menerka kalau foto yang diunggah adalah dokumentasi lama. Terbukti dari poster, ada film James Bond 007: No Time to Die, di mana film tersebut tayang di Indonesia pada September 2021.
Baca Juga: 33 Harta Doni Salmanan Dirampas Negara, Ada Porsche 911 Carrera Hingga Topi Supreme
"Belum atuh, lihat tanggal filmnya," kata @d_a*****.
"Belum kayaknya. Itu masih jaman wajib masker. Kalau sekarang kan nggak," kata @dib*****.
Sementara itu sebagai informasi, Doni Salmanan awalnya divonis Pengadilan Negeri Bale Bandung pada Desember 2022. Lelaki yang pernah dijuluki Crazy Rich tersebut dihukum empat tahun penjara.
Tapi kemudian, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Bandung pada Selasa (21/2/2023), memperberat masa hukuman menjadi 8 tahun penjara.
Adapun hal yang memberatkan hukumannya menjadi 8 tahun lantaran Doni Salmanan juga dinyatakan bersalah atas kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebagaimana dalam dakwaan kedua pertama yakni Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010.
Jika dihitung masa penahanan, Maret 2022, saat ini Doni Salmanan seharusnya masih berada di penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Bukan Dijual, Ini Alasan Tak Terduga ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah Sang Majikan
-
Satu-satunya di Asia! Limp Bizkit Bakal Guncang Kuala Lumpur, Cek Jadwal dan Harga Tiket di Sini
-
Sambut HUT Jakarta ke-500, Remember Fest Siap Hadirkan Pengalaman Festival Terlengkap di Kemayoran
-
After Earth Malam Ini: Will Smith dan Jaden Smith Harus Bertahan Hidup di Bumi yang Mengerikan
-
Nikah di Italia Berbiaya Rp1 Miliar, Lina Mukherjee Akui Ingin seperti Artis Bollywood
-
Meisya Amira Jadi Wanita Tunawicara yang Menggila di Film Juminten Edan
-
Gugat Cerai Brian Siawarta, Rafaela Rahardja Sebut Sang Suami Sudah Mundur dari Pendeta Sejak Lama
-
Gas Melon Langka di Indramayu, Lucky Hakim Endus Praktik Pengoplosan: Pertamina Harus Gandeng Polisi
-
Rafaela Rahardja Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Brian Siawarta, Ungkap Isu KDRT sebagai Pemicu
-
Siapa Saja Mantan Ayu Ting Ting? Ini Daftarnya dan Pekerjaan Mentereng Mereka