Suara.com - Majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung memiskinkan Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan dengan merampas aset-aset hasil dari kasus aplikasi investasi opsi biner Quotex. Aset-aset yang dirampas berupa barang mewah hingga uang tunai. Ini dia daftar harta Doni Salmanan yang dirampas negara.
Hakim memperberat hukuman Doni Salmanan menjadi 8 tahun penjara. Doni juga dihukum denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Diketahui, vonis banding ini lebih berat dari pada Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung yang memutuskan menghukum Doni dengan pidana penjara selama 4 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar pada 15 Desember 2022 lalu.
Tidak hanya itu, sejumlah aset mewah Doni Salmanan yang menjadi barang bukti dalam kasus ini juga turut dirampas negara.
"Barang bukti point 33 sampai dengan point 136 dirampas untuk negara," ujar majelis hakim PT Bandung, Catur Iriantoro sebagaimana dilansir dari website Mahkaman Agung (MA), Rabu (22/2/2023).
Daftar Harta Doni Salmanan yang Dirampas Negara
Adapun barang bukti nomor 33 hingga 136 yang dimaksud oleh hakim dalam amarnya yakni:
• 1 buah handphone merek Samsung A52s warna hitam
• 1 buah hanphone merek iPhone 13 Pro Max warna abu-abu berikut simcard XL nomor 081910611225
• 1 buah handphone merek Samsung Galaxy Z Flip3 warna lavender
Baca Juga: Wow! Harta Pejabat DJP Ayah Pelaku Penganiayaan Lampaui Dirjen Pajak, Nyaris Saingi Sri Mulyani
• 1 buah handphone merek Samsung Galaxy Z Fold3 warna hitam
• 1 buah handphone merek Samsung Galaxy A52s warna hitam
• 1 buah tablet merek Apple iPad Pro 11-inch bewarna hitam abu-abu
• 1 buah handphone merek iPhone 12 Pro Max warna biru muda dan simcard Telkomsel nomor 081312887903
• 1 buah handphone merek Samsung Galaxy S10 warna hitam dengan simcard Indosat nomor 085861142225
• 1 buah handphone merek iPhone 11 warna hitam dan simcard Smartfren nomor 0881023575431
Berita Terkait
-
Intip Harta Kekayaan Pejabat Pajak yang Anaknya Tersandung Kasus Penganiayaan
-
Ini Dia Profil Mario Dandy, Anak Pejabat Pajak yang Hobi Pamer Kemewahan
-
Kekayaan Rafael Alun Trisambodo, Ayah Mario Dandy Pelaku Penganiayaan Jeep Rubicon Hampir Setara LHKPN Menkeu Sri Mulyani
-
Mobil Rubicon Milik Mario Dandy Satrio Belum Bayar Pajak? Kok Bisa? Kan Anak Pejabat Pajak...
-
Wow! Harta Pejabat DJP Ayah Pelaku Penganiayaan Lampaui Dirjen Pajak, Nyaris Saingi Sri Mulyani
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
BSI Tebar Dividen Rp1,51 Triliun dan Angkat Komisaris Baru
-
Gerai Es Krim Mixue dan Bingxue Apakah Sama? Cek Faktanya
-
Utang Masyarakat di Pinjol Tembus Rp101 Triliun, Ada yang Masih Gagal Bayar
-
Inabuyer B2B2G Expo 2026 Dibuka, Target Transaksi UMKM Tembus Rp2,5 Triliun
-
Ekonomi Indonesia Melesat 5,61 Persen saat Rupiah Pecahkan Rekor Terlemah
-
Pertukaran Mata Uang dengan China dan Jepang Jadi Strategi Jaga Nilai Tukar Rupiah
-
Rupiah Masih Melemah Akibat Turunnya Surplus Perdagangan
-
Ikon Kota yang Terawat Bisa Menggerakkan Ekonomi, AVIA Ungkap Alasannya
-
Purbaya Bantah Ekonomi RI Seperti Krisis 1998: Ekonom Salah Prediksi, Kecele
-
Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029