Suara.com - Majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung memiskinkan Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan dengan merampas aset-aset hasil dari kasus aplikasi investasi opsi biner Quotex. Aset-aset yang dirampas berupa barang mewah hingga uang tunai. Ini dia daftar harta Doni Salmanan yang dirampas negara.
Hakim memperberat hukuman Doni Salmanan menjadi 8 tahun penjara. Doni juga dihukum denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Diketahui, vonis banding ini lebih berat dari pada Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung yang memutuskan menghukum Doni dengan pidana penjara selama 4 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar pada 15 Desember 2022 lalu.
Tidak hanya itu, sejumlah aset mewah Doni Salmanan yang menjadi barang bukti dalam kasus ini juga turut dirampas negara.
"Barang bukti point 33 sampai dengan point 136 dirampas untuk negara," ujar majelis hakim PT Bandung, Catur Iriantoro sebagaimana dilansir dari website Mahkaman Agung (MA), Rabu (22/2/2023).
Daftar Harta Doni Salmanan yang Dirampas Negara
Adapun barang bukti nomor 33 hingga 136 yang dimaksud oleh hakim dalam amarnya yakni:
• 1 buah handphone merek Samsung A52s warna hitam
• 1 buah hanphone merek iPhone 13 Pro Max warna abu-abu berikut simcard XL nomor 081910611225
• 1 buah handphone merek Samsung Galaxy Z Flip3 warna lavender
Baca Juga: Wow! Harta Pejabat DJP Ayah Pelaku Penganiayaan Lampaui Dirjen Pajak, Nyaris Saingi Sri Mulyani
• 1 buah handphone merek Samsung Galaxy Z Fold3 warna hitam
• 1 buah handphone merek Samsung Galaxy A52s warna hitam
• 1 buah tablet merek Apple iPad Pro 11-inch bewarna hitam abu-abu
• 1 buah handphone merek iPhone 12 Pro Max warna biru muda dan simcard Telkomsel nomor 081312887903
• 1 buah handphone merek Samsung Galaxy S10 warna hitam dengan simcard Indosat nomor 085861142225
• 1 buah handphone merek iPhone 11 warna hitam dan simcard Smartfren nomor 0881023575431
Berita Terkait
-
Intip Harta Kekayaan Pejabat Pajak yang Anaknya Tersandung Kasus Penganiayaan
-
Ini Dia Profil Mario Dandy, Anak Pejabat Pajak yang Hobi Pamer Kemewahan
-
Kekayaan Rafael Alun Trisambodo, Ayah Mario Dandy Pelaku Penganiayaan Jeep Rubicon Hampir Setara LHKPN Menkeu Sri Mulyani
-
Mobil Rubicon Milik Mario Dandy Satrio Belum Bayar Pajak? Kok Bisa? Kan Anak Pejabat Pajak...
-
Wow! Harta Pejabat DJP Ayah Pelaku Penganiayaan Lampaui Dirjen Pajak, Nyaris Saingi Sri Mulyani
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Teknologi Keselamatan UD Trucks Quester Dukung Distribusi Logistik yang Lebih Aman
-
Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
-
10 Sisi Terang dan Gelap Zodiak Cancer, Diklaim Jadi Zodiak Paling Banyak di Indonesia
-
Darurat Algoritma, Saat Anak Jadi Alat Promosi Vape di YouTube
-
Ketika Orang Hilang Tak Segera Dicari, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Korban Selamat KM Mutiara Sentosa II Tiba di Surabaya
-
Berangkat Dari Kalimantan, Om Basri Siap Hadapi Penyidik Polda Sulsel
-
4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
-
5 Alasan Kenapa Hotel Bersejarah Ini Bakal Jadi Spot Hits Terbaru di Bangkok
-
Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X