Suara.com - Ammar Zoni, tersangka kasus narkoba resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Selanjutnya kejaksaan berkoordinasi dengan pengadilan untuk menetapkan jadwal persidangan Ammar.
Usai dilimpahkan ke kejaksaan, penahanan Ammar akan dipindahkan dari Rutan Mapolres Metro Jakarta Barat ke Rutan Salemba, Jakarta.
“Kalau saya tengok dari surat perintah penahanan, dari kejaksaan akan dilakukan penahanan 20 hari. Biasanya, kalau untuk wilayah Jakarta Barat dititipkannya di Salemba,” ujar pengacara Ammar Zoni, Jon Mathias di kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kamis (28/3/2024).
Ammar Zoni sempat menjalani pemeriksaan kesehatan di Mapolres Metro Jakarta Barat sebelum diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Hasil pemeriksaan Ammar tidak menunjukkan adanya tanda-tanda penyakit dan sang artis dirasa mampu melanjutkan masa penahanan di rutan.
“Kalau mengacu dari hasil pemeriksaan di Polres tadi ya, sehat ya,” kata Jon Mathias.
Proses pemindahan Ammar Zoni ke Rutan Salemba akan dilakukan hari ini juga, setelah kebutuhan pemberkasan selesai.
“Ya ini nanti, setelah ini akan langsung dibawa ke sana,” tutur Jon Mathias.
Ammar Zoni sendiri tiba di kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat sekitar pukul 10.50 WIB tadi. Memakai busana serba hitam, Ammar tidak banyak berbicara soal proses hukum yang saat ini menjeratnya.
Ammar Zoni cuma sempat menjawab pertanyaan soal kondisi kesehatan serta kelancaran ibadah selama mendekam di Rutan Mapolres Metro Jakarta Barat. Ia mengaku tidak menemukan masalah apa pun selama di sana.
Baca Juga: Dibilang Cuma Mampu Beri Nafkah Rp500 Ribu, Ammar Zoni Sakit Hati di Penjara
“Insyaallah, aman semua,” ucap Ammar Zoni.
Sebagaimana diketahui, Ammar Zoni untuk kali ketiga tertangkap narkoba usai diamankan di sebuah apartemen di kawasan Serpong, Tangerang Selatan oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Desember 2023. Dari penangkapan itu, turut diamankan barang bukti 4 paket sabu dan 1 paket kecil ganja.
Ammar Zoni ditangkap dua bulan setelah menyelesaikan hukuman penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba sebelumnya di Rutan Cipinang, Jakarta. Sebagai informasi, Ammar diciduk Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Maret 2023 di kawasan Sentul, Jawa Barat usai meringkus sopir yang membelikan sabu pesanannya seberat 1,04 gram.
Ammar Zoni pertama terjerat kasus narkoba di 2017. Saat itu, Ammar ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat atas kepemilikan satu toples ganja.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
Terkini
-
Setelah Busan, Film Rangga & Cinta Siap Lanjut Tayang di Festival Hawaii
-
7 Villain Drakor September 2025 yang Berakhir Tragis, Akhirnya Dapat Karma!
-
Dirty Angels: Aksi Brutal Eva Green Cs Selamatkan Sandera di Afganistan, Malam Ini di Trans TV
-
Malam Ini 3 Stasiun TV Nasional Tayangkan Film Legendaris G30S PKI, Mana Saja?
-
Nasib Praka NC Usai Pukuli dan Injak Kepala Karyawan Zaskia Adya Mecca, Kini Resmi Tersangka
-
7 Film Terbaik Park Chan Wook, No Other Choice Tayang 1 Oktober di Bioskop
-
19 Tahun Membangun Rumah Tangga, Nicole Kidman dan Keith Urban Dikabarkan Berpisah
-
Bisnis Donat Pinkan Mambo Bangkrut sampai Pindah Rumah?
-
Tasya Farasya: Janda Bukan Status, tapi Lifestyle
-
Pihak Nikita Mirzani Masih Ngotot Minta BPOM Jadi Saksi di Sidang Lawan Reza Gladys