Suara.com - Pengadilan Agama Jakarta Selatan resmi memutus cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan pada Kamis (2/5/2024) kemarin.
Lewat putusan e-court, majelis hakim mengabulkan seluruh gugatan cerai yang dilayangkan Ria Ricis kepada Teuku Ryan. Termasuk gugatan cerai, hak asuh anak, serta nafkah anak.
"Dalam pokok perkara mengabulkan gugatan penggugat, menjatuhkan talak satu bait sugro dari tergugat terhadap penggugat," kata Taslimah selaku humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2024).
"Anak dari penggugat dan tergugat berada dalam asuhan dan pemeliharaan penggugat. Serta menghukum tergugat untuk membayar biaya untuk anak tersebut sampai dewasa dan mandiri," sambungnya.
BACA JUGA: Curhatan Teuku Ryan Soal Ria Ricis Diduga Bocor, Diminta Lebih Hati-Hati
Dengan ini, hak asuh atas Moana, jatuh ke pihak Ria Ricis. Dan Teuku Ryan wajib membayarkan nafkah sebesar Rp10 juta perbulan hingga Moana dewasa dan mandiri.
Namun dengan syarat, Ria Ricis dilarang menghalangi Teuku Ryan memberikan kasih sayang untuk anak mereka
"Dengan ketentuan bahwa tidak boleh menghalangi tergugat untuk menyalurkan kasih sayang terhadap anak tersebut," tutur Taslimah.
"Ada, ada nominalnya, sejumlah 10 juta perbulan," ujar Taslimah menyambung.
Selain mengabulkan isi gugatan yang dilayangkan Ria Ricis, majelis hakim juga menolak eksepsi yang diajukan Teuku Ryan.
BACA JUGA: Hakim Masih Musyawarah, Nasib Rumah Tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan Baru Diumumkan Besok
Mulai sejak kemarin, Ria Ricis dan Teuku Ryan telah resmi menjadi mantan suami istri. Namun masa banding masih berjalan hingga 14 hari ke depan sebelum putusan tersebut dinyatakan inkrah.
Apabila Ria Ricis maupun Teuku Ryan tidak puas dengan putusan hakim, keduanya diperbolehkan untuk mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta Selatan dalam jangka waktu 14 hari ini.
Di sisi lain serangkaian sidang cerai telah dilalui oleh Ria Ricis dan Teuku Ryan, mulai dari dua kali mediasi, pembuktian dan saksi, serta kesimpulan.
Dan sepanjang proses tersebut, Teuku Ryan telah berusaha untuk membatalkan perceraian dan kembali pada sang istri. Sayangnya, Ria Ricis tak mengubah keputusannya dan bersikeras ingin berpisah dari suaminya itu.
Berita Terkait
-
Bak Langit Bumi, Ria Ricis dan Teuku Ryan Memperlakukan Orang Tua dengan Cara Berbeda: Pantes Susah Rujuk
-
Bagikan Video di Konten Ekslusif, Ria Ricis: Moana Belum Ketemu Papa Ya?
-
Perjuangkan Nafkah Anak, Ria Ricis Patok Rp10 Juta ke Teuku Ryan?
-
Lengkap, Isi Surat Ria Ricis Terkait Perceraiannya dengan Teuku Ryan
-
Digugat Cerai Ria Ricis, Teuku Ryan Disalahkan Ayahnya: Dia Kan Kepala Keluarga
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Dipaksa Imam Darto, Ardhito Pramono Rela Tampil Culun Demi Film Gudang Merica
-
Ahmad Dhani Terang-terangan Rendahkan Indonesian Idol: Kalau Enggak Ada Judika, Basi Lah!
-
Siswi SMAN 1 Pontianak yang Protes di LCC Empat Pilar MPR Kini Ditawari Beasiswa ke China
-
Makin Terbuka, Ardhito Pramono Blak-blakan Soal Hubungannya dengan Davina Karamoy
-
Permintaan Maaf MC LCC Empat Pilar MPR RI Malah Picu Perdebatan Baru
-
Biasa Main Film Serius, Ardhito Pramono Ketagihan Main Komedi Absurd Gara-Gara Gudang Merica
-
Buntut Ketidakadilan LCC MPR RI 2026: Juri, MC, hingga Ketua MPR Digugat ke PN Jakpus
-
Tantang Syekh Ahmad Al Misry Tes Hafalan Al-Quran, Hanny Kristianto Siapkan Hadiah Rp1 Miliar
-
Peserta LCC Empat Pilar MPR RI Diduga Diintimidasi Usai Protes Penilaian Juri
-
Shindy Lutfiana MC LCC Empat Pilar MPR RI Mulai Kena 'Cancel Culture', Pihak EO Putus Kerjasama