Suara.com - Ria Ricis dan Teuku Ryan resmi bercerai. Gugatan cerai yang dilayangkan Ria Ricis dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Pasca-perceraian mereka, media sosial diramaikan salinan putusan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan.
Dalam beberapa poin, Ria Ricis mengaku ingin bercerai karena Teuku Ryan kurang memberikan nafkah batin padanya. Ryan disebut menolak ajakan Ria Ricis berhubungan suami istri.
Ria Ricis menilai Teuku Ryan hilang hasrat padanya. Dia sampai berencana implan payudara untuk mengembalikan syahwat Ryan.
Ria Ricis juga membelikan pil penambah gairah untuk Teuku Ryan.
Kemudian Teuku Ryan menjawab tudingan tersebut dan menjelaskan alasannya menolak ajakan sang istri untuk berhubungan badan.
Dalam jawabannya, Teuku Ryan mengaku bukannya tak bergairah. Ryan hanya sedang banyak pikiran untuk melunasi cicilan. Ryan merasa momen itu kurang pas untuk dia dan istri bermesraan.
"Dan memang mungkin karena momen Penggugat minta berhubungan tidak pas dengan kondisi Tergugat yang lagi berpikir tentang banyak hal," demikian isi jawaban Teuku Ryan dalam berkas putusan.
"Misal urusan pembayaran kredit dua (dua) rumah, urusan gaji karyawan dan urusan pembayaran lain setiap bulannya," sambungnya.
Menurut Teuku Ryan, dia hanya pernah sekali menolak ajakan berhubungan badan Ria Ricis. Namun Ricis malah mengira dirinya tak diberi nafkah batin sama sekali hingga jadi alasan menggugat cerai.
"Tidaklah relevan karena ditolak hanya pada satu kesempatan waktu yang tidak pas lalu digeneralisir bahwa Tergugat tidak memberikan nafkah batin secara terus-menerus kepada Penggugat," tulisnya.
Lantas, apa hukumnya di Islam jika suami menolak ajakan istri untuk berhubungan intim?
Dilansir dari laman Muslim.or.id, Prof. Dr. Khalid Al-Muslih Hafidzahullah mengatakan seorang suami wajib menunaikan ajakan istri jika suami mampu saat itu dan istri sedang punya syahwat yang tak bisa ditahan lagi.
Tapi ini jadi pengecualian, jika suami tak mampu saat itu. Misalnya, suami tak bisa ereksi. Pengecualian lainnya, istri mampu menahan sedikit syahwatnya karena kadarnya berbeda dengan laki-laki.
"Suami yang menolak ajakan berhubungan intim istrinya, maka pendapat terkuat yang tampak bagiku bahwa suami tidak boleh menolak apabila dia mampu dan istri sedang sangat butuh. Hal ini bertentangan dengan perintah Allah, yaitu agar bermuamalah terhadap istri dengan cara yang baik," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan
-
Sinopsis Film Ayah Ini Arahnya Kemana Ya?, Ketika Sosok Kepala Keluarga Tak Lagi Jadi Kompas
-
Junior Liem Comeback di Na Willa, Intip Daftar Film yang Pernah Dibintanginya
-
5 Film Yoo Hae Jin Raih Lebih dari 10 Juta Penonton, Terbaru The King's Warden
-
Teror Pennywise Kembali Hadir! It: Welcome to Derry Season 2 Dipastikan Bakal Segera Tayang
-
8 Drama Korea Tayang April 2026, Perfect Crown dan Yumi's Cells Season 3 Paling Ditunggu
-
Ogah Paksa Mawa Bertahan Usai Ketahuan Nikahi Inara Rusli, Insanul Fahmi Siap Hadiri Sidang Besok
-
Deretan Film Horor Indonesia Tayang Bulan Ini, Ada Danur: The Last Chapter!
-
Jawaban Hanung Bramantyo soal Kemungkinan Garap Film tentang Ani Yudhoyono
-
The Rock Kembali Menjadi Maui! Intip Megahnya Cuplikan Live Action Moana