Suara.com - Jauh sebelum resmi bercerai dengan Ria Ricis pada Kamis (2/5/2024), Teuku Ryan pernah mendapat wejangan dari Ustaz Yusuf Masur selaku saksi pernikahan.
Dalam sebuah sesi interview pada Februari 2024 lalu, Ustaz Yusuf Mansur menyinggung hukum suami yang tak memberi nafkah batin kepada istri layaknya Teuku Ryan.
"Makanya kan ada Sighat Taklik Talak tuh, kalau nikah tuh," kata ustaz Yusuf Mansur, dikutip dari YouTube Star Pro Indonesia pada Selasa (7/5/2024).
Oleh karena itu, ayahanda Wirda Mansur tersebut berpesan kepada Teuku Ryan untuk mengingat hukum tersebut dan segera menunaikan kewajibannya sebagai seorang suami.
"Dia kena hukumnya, hukum sumpahan. Perempuan punya hak kan," sambung Ustaz Yusuf Mansur.
BACA JUGA: Komentar Menohok Ria Ricis Soal Klarifikasi Teuku Ryan, Sampai Tuding Mantan Suami Begini
Di samping itu, Ustaz Yusuf Mansur juga mengutarakan ekspresi kesedihan atas nasib rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan yang kala itu berada di ujung tanduk.
"Sedih lah. Saya baca Ria Ricis curhat (di media sosial)," tutur ustaz Yusuf Mansur.
Pada penutupnya, Ustaz Yusuf Mansur berharap Ria Ricis dan Teuku Ryan berubah pikiran untuk mempertahankan rumah tangganya.
BACA JUGA: Lengkap, Isi Surat Ria Ricis Terkait Perceraiannya dengan Teuku Ryan
"Tapi, saya enggak tertarik. Saya tertariknya doain aja. Tahu (curhatan tak disentuh), tapi doa," pungkas Ustaz Yusuf Mansur.
Untuk informasi tambahan, sejumlah poin perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan yang tertuang dalam surat putusan PA Jakarta Selatan 547/PDT.G/2024/PA.JS bocor di media sosial.
Dalam putusan tersebut, salah satu poin perceraian adalah Teuku Ryan tak memberi nafkah batin kepada Ria Ricis sejak Januari 2023.
"Penggugat sama sekali tidak diberikan nafkah batin dengan alasan stres bekerja. Tapi setelah Penggugat telusuri lagi, alasan Tergugat ternyata kembali lagi karena Penggugat selalu cekcok dengan ibunda Tergugat," bunyi kutipan poin putusan tersebut.
Berita Terkait
-
Nyaris Dilakukan Ria Ricis, Ini Hukum Pasang Implan Payudara dalam Islam
-
Intip Gaji Ria Ricis dari YouTube, Pantas Enteng Transfer Rp500 Juta Buat Teuku Ryan
-
Ria Ricis Tersinggung Dibilang Kelewat Kurus, Teuku Ryan: Dia Juga Larang Saya Berewok Kok
-
Bukan Maksud Body Shaming, Teuku Ryan Cuma Mau Ria Ricis Gemukin Badan Biar Enak Dipeluk
-
Koleksi Mobil Mewah Teuku Ryan: Dicap Mokondo, Cuma Bisa Nafkahi Moana Rp5 Juta
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Sinopsis The House of the Spirits, Kisah 3 Wanita Tangguh di Keluarga Patriarki
-
Publik Bosan Dengar Klarifikasi Rizky Billar Dituding Pria 'Mokondo' sampai Pamer Honor Sinetron
-
Review Tiba-Tiba Setan: Ratu Felisha Kayaknya Wajib Main Film Komedi Lagi
-
Teuku Rassya Jalani Peusijuek Jelang Nikah, Tamara Bleszynski Tak Terlihat Hadir
-
Reuni di Film Tiba-Tiba Setan, Oki Rengga Ungkap Jasa Besar Lolox di Industri Hiburan
-
Steven Wongso Samakan Penjual Martabak dengan Pengedar Narkoba, Nicky Tirta Emosi
-
Bikin Nostalgia! Konser Tribute Daft Punk Terbesar Siap Guncang Jakarta Akhir April
-
Eric Morotti Drummer Suffocation Cabut dari Band, Capek Kerja Bareng Pecandu Narkoba
-
Reaksi Aisha Saat Tahu Punya Kakak Ressa, Denada Siapkan Pertemuan di Singapura
-
Siswi Korban Bully Diminta Uang Damai Rp200 Juta, Orangtua Pelaku Diduga Anggota DPRD Bekasi